Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita DKI » 14 Perubahan KUHAP Baru 2026: Perlindungan Hak Warga Menguat, DPR Bantah Isu Hoaks

14 Perubahan KUHAP Baru 2026: Perlindungan Hak Warga Menguat, DPR Bantah Isu Hoaks

  • account_circle Naw
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  |  JAKARTA — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa berbagai informasi keliru terkait substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan adalah tidak benar. Regulasi baru tersebut mulai berlaku pada 2 Januari 2026, bersamaan dengan implementasi KUHP baru.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman, menyatakan bahwa tudingan KUHAP baru melemahkan perlindungan warga negara adalah hoaks.

“Hoaks-hoaks yang beredar itu tidak betul. KUHAP baru justru memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat,” tegasnya dalam rapat pengambilan keputusan.

KUHAP baru ini memuat 14 substansi perubahan utama yang disesuaikan dengan perkembangan sistem peradilan pidana modern dan kebutuhan perlindungan hak asasi manusia.

KUHAP baru menghadirkan sejumlah penguatan hukum acara pidana dengan pendekatan yang lebih humanis dan modern. Adapun poin-poin utamanya meliputi:

  1. Penyesuaian hukum acara dengan KUHP baru.

  2. Penguatan pendekatan keadilan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.

  3. Akuntabilitas penyidikan dan prosedur penuntutan diperkuat.

  4. Perlindungan bagi tersangka, terdakwa, saksi, dan korban, termasuk dari ancaman dan penyiksaan.

  5. Peran advokat diperluas dalam seluruh tahapan pemeriksaan.

  6. Pengaturan perlindungan kelompok rentan dan penyandang disabilitas secara rinci.

  7. Pengenalan mekanisme plea of guilty (pengakuan bersalah).

  8. Mekanisme penundaan penuntutan korporasi.

  9. Pertanggungjawaban pidana korporasi lebih terperinci.

  10. Penguatan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi.

  11. Modernisasi sistem peradilan dengan penggunaan CCTV dan rekaman digital.

  12. Standarisasi proses pemeriksaan untuk mencegah penyiksaan.

  13. Penguatan pengawasan proses hukum agar lebih transparan.

  14. Harmonisasi prosedur antara penyidikan, penuntutan, dan peradilan.

Habiburrahman menjelaskan bahwa salah satu poin paling signifikan dalam KUHAP baru adalah perlindungan terhadap praktik penyiksaan selama proses hukum.

Ia menegaskan bahwa Pasal 143 huruf M memberi jaminan hak warga negara untuk bebas dari penyiksaan, intimidasi, dan perlakuan merendahkan martabat manusia.

Sementara itu, Pasal 30 ayat (2) mewajibkan seluruh pemeriksaan direkam melalui kamera pengawas (CCTV) — usulan yang sebelumnya diajukan oleh akademisi Universitas Indonesia, Taufik Basari.

“Kalau KUHAP lama terus berlaku, kita bisa bayangkan berapa banyak korban penyiksaan yang muncul setiap hari,” ujar Habiburrahman.

DPR menyebut bahwa penerapan KUHAP baru memberikan banyak manfaat langsung kepada masyarakat, antara lain:

  • Proses hukum lebih objektif dan transparan.

  • Ruang penyalahgunaan kewenangan semakin sempit.

  • Perlindungan terhadap korban, tersangka, dan kelompok rentan diperkuat.

  • Penyelesaian perkara tertentu dapat ditempuh melalui jalur restoratif sehingga lebih cepat dan berorientasi pada pemulihan.

  • Standar modern diterapkan dalam penyidikan, seperti recorded interrogation yang telah lama diadopsi negara maju.

KUHAP baru akan efektif berlaku mulai 2 Januari 2026, bersamaan dengan implementasi penuh KUHP baru.

Pemerintah kini tengah menyiapkan :

  • aturan turunan,

  • pelatihan aparat penegak hukum,

  • infrastruktur pendukung seperti perangkat rekam digital,

  • modernisasi ruang pemeriksaan.

Transisi ini digadang-gadang menjadi langkah besar menuju sistem peradilan pidana yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Venezuela

    Kesaksian Paspampres Venezuela, 20 Pasukan Khusus AS Lumpuhkan Ratusan Pengawal

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Naw
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Paspampres Venezuela berikan kesaksian bahwa dalam hitungan menit,ratusan pengawal dilumpuhkan oleh 20 pasukan khusus AS NEWSTUJUH.COM – Viral di media sosial sebuah kesaksian mengerikan muncul dari salah satu anggota Paspampres Venezuela yang selamat dari kontak senjata dengan Amerika Serikat baru-baru ini. Dalam pengakuannya yang emosional dan penuh trauma, ia menggambarkan sebuah fragmen pertempuran yang lebih menyerupai […]

  • Walikota Madiun,Dandim,Kasat Binmas Polres Madiun Kota serta tokoh agama dan masyarakat hadiri Haflah Akhirusanah Tahun 2025 di Demangan Taman Kota Madiun Sabtu malam (Foto : Yog,NewsTujuh)

    Haflah Akhirusanah PP Al Mardliyah, Wali Kota Madiun Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 146
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Pondok Pesantren Al Mardliyah Kota Madiun menggelar Haflah Akhirusanah tahun 2025 sebagai ajang wisuda santri, Sabtu (21/6/2025) malam. Acara yang berlangsung di lingkungan Ponpes Jl. Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, ini dihadiri sekitar 600 orang dari berbagai kalangan. Tampak hadir Wali Kota Madiun Dr. Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd., Dandim 0803 […]

  • SHGB

    SHGB Bernofarm di Sempadan Irigasi Dipersoalkan, Warga Sidoarjo Tantang Logika Hukum Penyidik

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Warga Sidoarjo mempertanyakan keabsahan SHGB PT Bernofarm yang berdiri di sempadan irigasi. Mereka menilai sertifikat cacat hukum karena berada di kawasan lindung dan tanah negara. NEWSTUJUH.COM,  SIDOARJO – Polemik dugaan cacat hukum Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Bernofarm kembali mencuat. Kali ini, pernyataan penyidik Unit Tipidter Idik II Satreskrim Polresta Sidoarjo, Bripda Dany […]

  • Massa Aksi F Gertak gelar demo di depan PSC Madiun

    Aksi F-Gertak di Madiun, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Pembangunan Kota

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 152
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Forum Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (F-Gertak) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Pahlawan Street Center (PSC), Kota Madiun, Selasa (20/5/2025). Sekitar 30 peserta terlibat dalam aksi tersebut, menyuarakan kekecewaan terhadap dugaan penyelewengan dan korupsi dalam proyek-proyek pembangunan di wilayah kota. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, dilanjutkan […]

  • Dorong pembangunan negri,Kodim Boyolali bersama warga bahu membahu bangun infrastruktur

    Karya Bakti Bersihkan Sungai Makam Bergolo, Bukti Bakti TNI Untuk Negeri

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 123
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURAKARTA  – Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Victor J. Situmorang, S.I.P, M.I.P. didampingi Danramil 03/Serengan Kapten Cba Tri Rusman, S.Sos., bersama instansi terkait dan berbagai elemen masyarakat kompak membersihkan Sungai Makam Bergolo di Kp. Makam Bergolo, Rt 01/Rw 08, Kel. Serengan, Kec. Serengan, Kota Surakarta. (20/05/2025) Karya bakti bersih-bersih sungai ini dalam rangka “Hari […]

  • KASDAM

    Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Pembangunan KDMP Sudimoro, Dorong Penguatan Ekonomi Desa di Boyolali

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nugie
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Andhy Kusuma meninjau pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sudimoro, Boyolali, guna mendorong penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. NEWSTUJUH.COM,  BOYOLALI  —  Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa kembali ditunjukkan melalui kunjungan kerja Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., CFrA […]

expand_less