Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Jawa Timur » Kasus Asusila , Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Ormas Sebagai Tersangka

Kasus Asusila , Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Ormas Sebagai Tersangka

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
  • comment 0 komentar

NewsTujuh.com, SURABAYA – Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) akhirnya menetapkan MR (38) mantan salah satu ketua Ormas di Surabaya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, MR yang juga merupakan ayah tiri korban diamankan oleh Polisi atas dugaan pencabulan di Krembangan Surabaya, pada 12 Maret 2025 lalu.

“Tersangka diamankan Polisi pekan lalu atas laporan dari keluarga korban,” ujar Kombes Dirmanto di gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (24/3).

Dari hasil pemeriksaan Polisi, Kombes Dirmanto mengatakan bahwa pencabulan terhadap anak tiri tersangka itu dilakukan mulai Bulan Desember 2024 sampai Maret 2025.

Sementara itu, Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa tersangka MR sering melakukan tindakan tak senonoh,termasuk hanya mengenakan celana dalam di depan korban.

Tindakan pelaku semakin berani, hingga melakukan kontak fisik yang tidak pantas dengan korban yang masih umur 15 tahun.

“Pelaku juga memaksa korban untuk menonton video porno dan menunjukkan bagian tubuh pribadinya di depan korban,” jelas AKBP Suryono.

Mantan Kapolres Madiun Kota ini menjelaskan, atas perilaku tersangka Polisi melakukan pemeriksaan psikolog dan hasilnya bahwa, tersangka memiliki masalah seksual.

“Cenderung pada sikap pedofilia yang mana suka berfantasi seksual pada anak usia puber,” tambah AKBP Suryono.

Polisi juga melakukan pemeriksaan kepada korban ditemukan adanya kecemasan atau depresi anak tiri dari tersangka.

Atas perbuatannya,tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami akan memproses kasus ini secara hukum dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata AKBP Suryono.

Polda Jatim akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban untuk membantu pemulihan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap tindakan asusila, terutama di lingkungan keluarga.

“Perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama, dan pelaku kejahatan seksual harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mistsubishi Destinator SUV dengan 7 seater ( Foto : Bumen Redja Abadi,@newstujuh)

    Pesaing Innova Zenix , Destinator Resmi Meluncur

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 24
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Destinator akhirnya resmi dijual di Indonesia oleh Mitsubishi setelah memulai debutnya sebelum GIIAS 2025 dimulai. Mobil SUV medium ini dijual dengan harga mulai dari Rp 385 jutaan, sehingga menjadikannya sebagai salah satu SUV yang menjanjikan. Presiden dan CEO Mitsubishi Motors, Takao Kato, menyebut Destinator sebagai model strategis global ketiga yang dikembangkan di […]

  • Antrean Panjang Hambat Arus Lalu Lintas, Warga Harap Penataan Lebih Baik. (Foto: Teguh,NewsTujuh)

    Krisis Solar Picu Macet Panjang di Jalan Lintas Timur Indragiri Hulu

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 1
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, INDRAGIRI HULU – Arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur, tepatnya di daerah Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Kamis (31/7/2025) sore mengalami kemacetan total. Penyebabnya, antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi BBM jenis solar di SPBU Putihan. Pantauan di lokasi memperlihatkan deretan kendaraan, mulai dari truk, bus, hingga […]

  • Bencana banjir dan tanah longsor terjang Kecamatan Munjungan Trenggalek (Foto : Bayu,NewsTujuh)

    Banjir dan Longsor Terjang Munjungan Trenggalek: Dua Jembatan Putus, Rumah Warga Rusak Parah

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 4
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , TRENGGALEK – Bencana alam kembali melanda wilayah selatan Trenggalek. Hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu (28/6) hingga Minggu (29/6) menyebabkan banjir dan tanah longsor di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Dampaknya, infrastruktur vital seperti jembatan dan akses jalan rusak parah, sementara sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek, dua […]

  • Gelar lomba MAPSI

    Ratusan Peserta Ikuti Lomba MAPSI PLUS JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 22
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Wilayah Jawa Tengah menggelar Lomba MAPSI PLUS (Mata Pelajaran Agama Islam, Seni, dan Panahan), Kamis (29/05) bertempat di Kompleks UIN Raden Mas Said dan SMAIT Nur Hidayah Sukoharjo. Dalam sambutannya, Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Zainal Abidin, M.Pd. mengajak kepada seluruh peserta dan pendamping lomba, […]

  • Pemerintah perketat aturan penggunaan sirine dan strobo di jalan raya. Hanya kendaraan darurat dan pengawalan resmi yang berhak. Presiden Prabowo beri contoh tanpa sirine, Korlantas dan TNI tegaskan disiplin. ( Foto : NewsTujuh)

    Korlantas Polri Perketat Aturan Penggunaan Sirine dan Strobo

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 12
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com Jakarta – Pemerintah mempertegas aturan mengenai penggunaan sirine dan lampu strobo di jalan raya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, fasilitas ini hanya boleh dipakai dalam kondisi darurat atau pengawalan resmi. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menekankan pentingnya pejabat publik memberi teladan. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto […]

  • Marison Regency Madiun adakan kegiatan Gathering pilih kavling bersama user

    Marison Regency Madiun Gelar Gathering Pilih Kavling dan Interview BTN di IClub Café & Resto

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 23
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Marison Regency Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan hunian impian bagi masyarakat dengan menggelar acara gathering bertajuk “Langkah Awal Menuju Lebih Baik” yang dipadukan dengan sesi interview dari pihak Bank Tabungan Negara (BTN). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu sore pukul 15.00 WIB di IClub Café & Resto, Jalan Bali, Kota Madiun,Rabu (25/06). […]

expand_less