Masjid Jami Nurul Iman Bogor Bagikan Zakat Fitrah

IMG 20250329 WA0088 IMG-20250329-WA0088
Panitia Masjid bagikan zakat fitrah (Foto : Haer,NewsTujuh)

NewsTujuh.com, BOGOR – Bertempat di Masjid Nurul Iman kampung Bojongsari,Desa Ciapus kecamatan Ciomas kabupaten Bogor telah dilaksanakan pembagian zakat fitrah.

Para ulama, termasuk Syekh Yusuf Qardhawi, menjelaskan bahwa zakat fitrah juga dapat diberikan dalam bentuk uang, yang nilainya setara dengan harga pasar makanan pokok, seperti beras, kurma, atau gandum.

Bacaan Lainnya

“Zakat tidak harus berupa beras,tetapi bisa juga dengan uang yang nilainya sama dengan beras yang di zakatkan”ungkapnya,Sabtu (29/03).

Ketika melaksanakan zakat fitrah, niat dalam hati merupakan hal yang sangat penting.

Sementara itu,Ketua panitia Abdul Kodir mengucapkan syukur dan terima kasih yang mana jamaah Masjid Nurul Iman banyak yang menunaikan zakat.

“Alhamdulilah Di lingkungan Masjid Jami Nurul Iman akan dibagikan kepada warga kurang mampu yang ada di wilayah Ciomas Bogor ,mudah mudahan bermanfaat dan barokah”,tambahnya.

Untuk diketahui bahwasanya ,setiap Muslim selama bulan Ramadhan dan bagi yang mampu, apalagi mendekati Idul Fitri ,menunaikan zakat adalah wajib hukumnya.

banner 728x250 banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *