Remuk Remuk….!!! Cabuli Santri , Kyai Ponpes Di Ngawi Ditahan Polisi

Screenshot 20250327 110348 TikTok scaled Screenshot_20250327_110348_TikTok
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial AUR (53) ketika digelandang oleh Polisi (Foto : Ady,NewsTujuh)

NewsTujuh.com, NGAWI – Petugas Satreskrim Polres Ngawi menahan seorang kyai ternama berinisial AUR, pengasuh salah satu pondok pesantren di Ngawi, Jawa Timur, karena diduga telah mencabuli salah satu santrinya yang masih dibawah umur.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku pernah menjabat sebagai ketua PCNU Ngawi.

Bacaan Lainnya

Menurut laporan kepolisian, kasus ini terungkap setelah keluarga salah satu korban berinisial MH, yang saat kejadian masih berusia 17 tahun, melaporkan peristiwa tersebut pada 18 Maret lalu. Berdasarkan penyelidikan, petugas menemukan bukti kuat bahwa pelaku diduga melakukan tindakan sodomi terhadap korban.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rachmanto mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi bukan pada tahun 2025, meskipun ia tidak menjelaskan kapan tepatnya pencabulan tersebut berlangsung. Korban diduga takut melapor lebih awal karena status pelaku sebagai tokoh masyarakat yang berpengaruh.

“Iya, kejadiannya sudah lama. Tapi karena yang bersangkutan itu tokoh masyarakat, mungkin korban takut untuk langsung melapor,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi,Rabu (26/03).

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Ngawi, mengingat status pelaku sebagai seorang kiai yang sebelumnya dihormati. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *