Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Tengah » Ahmad Luthfi Angkat Bicara Usulan Solo Menjadi Daerah Istimewa Surakarta

Ahmad Luthfi Angkat Bicara Usulan Solo Menjadi Daerah Istimewa Surakarta

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • comment 0 komentar

NewsTujuh.com , SEMARANG – Usulan Solo menjadi daerah istimewa membuat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi angkat bicara.

Ia mengaku akan mengkaji terlebih dahulu dari segi aspek ideologi, ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan, hingga keamanan terkait usulan Solo menjadi Daerah Istimewa.

Namun, Gubernur Jawa Tengah tersebut menegaskan segala keputusan tentang usulan daerah istimewa Solo adalah kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah provinsi.

“Jadi Daerah Istimewa Solo itu kewenangan pusat bukan kewenangan provinsi, paling tidak kita harus mengkaji terkait Ipoleksosbudhankam tetapi semuanya kewenangannya ada di pusat bukan di provinsi,” ujarnya , Senin (28/04).

Luthfi juga menegaskan bahwasanya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan tegak lurus terhadap segala keputusan pemerintah pusat soal Daerah Istimewa Solo.

Menurut Luthfi, apa pun keputusan pemerintah pusat terhadap Solo, yang terpenting dapat mendorong pertumbuhan bagi masyarakat di daerah.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan tegak lurus terhadap segala keputusan pemerintah pusat soal Daerah Istimewa Solo”,tambahnya.

Luthfi juga menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan tetap menginduk kepada pemerintah pusat dan yang terpenting bisa menumbuhkan ekonomi.

“Silahkan saja jika itu bisa menumbuhkan ekonomi,pemerintah provinsi akan mendukung”,tukas Luthfi

Sementara itu,Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4) lalu menyampaikan bahwa Kemendagri mendata ada enam wilayah yang diusulkan berubah jadi berstatus Daerah Istimewa hingga April 2025 lalu.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Polsek Jiwan amankan Hardiknas dan acara pelepasan siswa (Foto : Yog,NewsTujuh)

    Polsek Jiwan Polres Madiun Kota Amankan Peringatan Hardiknas dan Pelepasan Siswa SMK Negeri 2 Jiwan

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 97
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Polres Madiun Kota, mengamankan kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan pelepasan siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2024-2025 di SMK Negeri 2 Jiwan, Sabtu (3/5). Kegiatan yang berlangsung di Aula sekolah mulai pukul 08.00 hingga 11.45 WIB dihadiri sekitar 350 orang, termasuk Kepala Sekolah, guru, siswa kelas XII, dan panitia. Kegiatan diawali […]

  • Video

    Video @viralforjustice Bermuatan SARA Picu Kekhawatiran Publik Surabaya

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Video unggahan akun Instagram @viralforjustice tengah menjadi sorotan tajam setelah narasinya dinilai mengandung unsur provokatif dan bernuansa SARA. NEWSTUJUH.COM, SURABAYA – Sebuah video yang diunggah akun Instagram @viralforjustice tengah menjadi sorotan tajam setelah narasinya dinilai mengandung unsur provokatif dan bernuansa SARA. Dalam video itu, pengunggah menyebut bahwa gerakan “#forjustice” hadir untuk “mengembalikan hak, harkat, dan martabat orang […]

  • Contoh rokok ilegal

    Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAWA BARAT – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik produsen, penjual, maupun pembeli, akan dikenakan sanksi pidana berat. Finari menjelaskan, sanksi tersebut diatur dalam Pasal 54 […]

  • Kajian Islami , Tujuh Lapis Bumi Dan Penghuninya

    Kajian Islami , Tujuh Lapis Bumi Dan Penghuninya

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 41
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Berikut uraian tentang tujuh lapis bumi beserta penghuninya, disusun dengan lebih rapi: 1. Adim – Bumi pertama, dihuni manusia dan jin. – Bumi paling utama; tempat sujud makhluk kepada Allah, tempat diutusnya para Nabi dan Rasul, serta tempat bersemayamnya jasad Rasulullah SAW. 2. Basith – Bumi kedua, dihuni makhluk bernama al-Thamas. – […]

  • TNI dan Polri Gelar Karya Bakti Bersih-Bersih Pasar Winongo Madiun dalam HUT TNI ke-80

    TNI dan Polri Gelar Karya Bakti Bersih-Bersih Pasar Winongo Madiun dalam HUT TNI ke-80

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 76
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com | MADIUN – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-80, TNI bersama Polri dan masyarakat menggelar karya bakti bersih-bersih di Pasar Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini menjadi wujud sinergi TNI-Polri dengan pemerintah dan warga. Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80 Kegiatan karya bakti dimulai pukul 07.00 WIB dengan diikuti sekitar 20 […]

  • Pasar Kampak di Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek dilanda kebakaran hebat pada Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 02.45 WIB. (Foto : Bayu, NewsTujuh)

    Korsleting Picu Kebakaran Pasar Kampak, Kerugian Capai Rp500 Juta

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 64
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, TRENGGALEK – Suasana dini hari di Pasar Kampak, yang terletak di Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, mendadak mencekam. Api berkobar hebat melalap deretan kios di perempatan pasar Desa Bendoagung, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 02.45 WIB. Insiden ini sontak menggegerkan warga yang masih terjaga maupun yang terlelap dalam tidur. Sedikitnya empat kios milik warga […]

error: Content is protected !!
expand_less