Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Mudah, Transparan, dan Terjangkau! Begini Cara Mengurus SIM di Kota Madiun

Mudah, Transparan, dan Terjangkau! Begini Cara Mengurus SIM di Kota Madiun

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • comment 0 komentar

NewsTujuh.com , MADIUN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Polres Madiun Kota memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme dan persyaratan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk permohonan baru, perpanjangan, hingga peningkatan golongan. Prosedur ini disusun berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 dan bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Jumianto, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan tidak berbelit-belit kepada masyarakat dalam pengurusan SIM. Seluruh proses sudah terstandardisasi dan mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat bisa merencanakan waktunya dengan baik,” tegas AKBP Wiwin.

Persyaratan Pengurusan SIM

Untuk SIM Baru atau Peningkatan Golongan, pemohon wajib melampirkan:

KTP asli

Surat keterangan sehat dari dokter

Surat keterangan lulus tes psikologi

Dokumen keimigrasian (bagi WNA)

SKUKP (khusus peningkatan golongan)

Sementara untuk SIM Perpanjangan atau SIM Hilang, syaratnya adalah:

KTP

Surat keterangan sehat

Surat keterangan lulus tes psikologi

SIM lama (jika masih ada)

Surat kehilangan dari kepolisian (jika SIM hilang)

Dokumen keimigrasian (bagi WNA)

SKUKP (untuk perpanjangan SIM B)

Alur Pelayanan SIM

1. Untuk SIM Baru/Peningkatan Golongan:

Pemohon membawa seluruh persyaratan.

Mengambil kartu tamu di loket informasi.

Menyerahkan berkas di loket pendaftaran.

Menunggu proses registrasi dan verifikasi.

Mengambil nomor antrian untuk foto.

Melaksanakan foto dan identifikasi.

Mengikuti ujian teori dan praktek.

Jika lulus, membayar PNBP di loket BRI.

Mengambil SIM di loket penyerahan.

2. Untuk SIM Perpanjangan/SIM Hilang:

Langkah serupa, namun tanpa ujian teori dan praktek.

Biaya Resmi Pengurusan SIM

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya pengurusan SIM adalah:

Jenis SIM Baru (Rp) Perpanjang (Rp)

SIM A 120.000 80.000

SIM BI 120.000 80.000

SIM BII 120.000 80.000

SIM C 100.000 75.000

SIM D (difabel) 50.000 30.000

SIM Internasional 250.000 225.000

Dengan sistem yang telah diperbarui dan pelayanan yang terus ditingkatkan, Polres Madiun Kota mengajak masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri dan sesuai prosedur. Kapolres juga menghimbau bahwa masyarakat agar tidak tergiur oleh calo.

“Semua proses bisa dilakukan sendiri dengan mudah dan biaya yang telah ditetapkan pemerintah.”tukasnya.

Pelayanan Tanpa Pungli, Menuju Madiun Kota Tertib Berlalu Lintas

Dengan sosialisasi yang jelas dan pelayanan yang ramah, Polres Madiun Kota berharap tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat akan semakin meningkat, sejalan dengan komitmen untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Illustrasi minuman keras (Foto : Istimewa)

    Miras Bebas Beredar , Dari yang Berizin Hingga Ilegal

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 116
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Peredaran minuman keras (miras) kian marak. Di balik gemerlap kafe dan warung malam, miras dengan berbagai merek bebas dijual. Ironisnya, tidak semua penjual mengantongi izin resmi. Ada yang beroperasi legal dengan izin usaha, namun tak sedikit pula yang nekat menjual secara ilegal tanpa pengawasan. Fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya, miras kerap […]

  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Setujui Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi

    DPRD dan Pemkab Tulungagung Setujui Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Newstujuh.com – Tulungagung, 10 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung secara resmi memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD […]

  • Kembali ke Pelukan NKRI : Satgas 501 Jemput Keluarga OPM di Hutan Maybrat

    Kembali ke Pelukan NKRI : Satgas 501 Jemput Keluarga OPM di Hutan Maybrat

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 77
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , FUOG PAPUA – Dalam upaya merangkul perdamaian dan memperkuat hubungan dengan masyarakat, Satgas Pamtas Mobile Yonif 501/BY melakukan penjemputan terhadap keluarga Yeremias Fumair, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yang memutuskan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),di Dermaga Fuog, Maybrat. Penjemputan ini merupakan buah dari pendekatan persuasif yang konsisten dilakukan Satgas 501, termasuk […]

  • PonpesMU Manafiul Ulum Sambi, Boyolali menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas unit pendidikan

    PonpesMU Manafiul Ulum Siapkan Acara Penghantaran & Akhirussanah 

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 38
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BOYOLALI –  Pondok Pesantren Muhammadiyah (PonpesMU) Manafiul Ulum Sambi, Boyolali menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas unit pendidikan dalam rangka persiapan acara Penghantaran Santri dan Akhirussanah tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 4 Juni 2025 di Aula SMP Muhammadiyah 14 Plus yang berada di kompleks PonpesMU. Rakor dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga pendidikan […]

  • Dokumen yang diklaim Sarnu telah dipalsukan tanda tangannya oleh pihak yang tidak dikenal

    Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Petani di Madiun Kehilangan Lahan Sawah Bersertifikat

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 280
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kali ini, sejumlah petani di Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, diduga menjadi korban pengambilalihan lahan secara ilegal oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Salah satu korban, Sarnu, mengaku lahan sawah miliknya yang telah bersertifikat tiba-tiba dipecah dan berpindah tangan tanpa seizin dirinya.   […]

  • Dugaan Pemotongan PIP dan Iuran Tak Jelas Picu Demo Pelajar. ( Foto : Bayu, NewsTujuh)

    Siswa SMAN 1 Kampak Guncang Sekolah Dengan Demo

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 84
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, TRENGGALEK – Suasana belajar di SMAN 1 Kampak, Trenggalek, mendadak berubah tegang pada Selasa (26/8/2025). Ratusan siswa serempak memadati halaman sekolah, mengenakan kaus hitam sebagai simbol protes. Mereka menuntut transparansi pengelolaan dana komite sekolah yang dianggap tidak jelas arah penggunaannya. Sejak pagi pukul 07.30 WIB, teriakan orasi siswa menggema. Kepala sekolah dan bendahara baru […]

error: Content is protected !!
expand_less