NewsTujuh.com , MAGETAN – Viralnya sebuah pemberitaan tentang oknum Pabrik Gula (PG) Purwodadi yang melakukan pungli kepada pekerja musiman berujung permintaan maaf dari oknum yang bernama Danang Cahyono melalui sebuah video berdurasi dua menit dua puluh delapan detik yang beredar di masyarakat.
Dalam video itu, Danang tidak hanya mengakui perbuatannya, tetapi juga menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan telah mengembalikan uang kepada korban bernama Leo.
Danang Cahyono dengan didampingi petugas Polisi menyatakan permintaan maaf dan telah mengakui kesalahannya.
“Saya mengakui kesalahan saya dan sudah mengembalikan uang tersebut,” ujar Danang dalam sebuah pernyataan dalam video yang diunggah akun tiktok @newstujuhofficial,Senin (12/05).
Sebelumnya diberitakan bahwasanya kabar dugaan pungli tersebut mencuat karena adanya laporan warga masyarakat dan ketika awak media mendatangi pabrik gula (PG) Purwodadi ,pihak SDM PG Purwodadi juga membenarkan adanya pungli dan yang bersangkutan telah dilayangkan SP atau Surat Peringatan dari pihak pabrik gula (PG) Purwodadi Magetan.