Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh, Mualem: Ini Kemenangan untuk NKRI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat memberikan keterangan pers dan ucapan terima kasih pada konferensi pers penyelesaiaan permasalahan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumut bersama Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, di Kantor Istana Kepresidenan, Jakarta, Foto :(Humas BPPA)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat memberikan keterangan pers dan ucapan terima kasih pada konferensi pers penyelesaiaan permasalahan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumut bersama Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, di Kantor Istana Kepresidenan, Jakarta, Foto :(Humas BPPA)

NewsTujuh.com , JAKARTA – Sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau strategis akhirnya mencapai titik terang. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo secara daring. Keputusan tersebut menjadi langkah korektif atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang sebelumnya memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan diambil setelah menelaah secara mendalam berbagai dokumen administratif dan laporan dari Kementerian Dalam Negeri. “Kita tidak hanya berbicara tentang garis peta, tapi juga legitimasi administratif dan fakta historis di lapangan,” tegasnya.

Keputusan ini disambut baik oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Dalam konferensi pers di Istana Negara, ia menyatakan bahwa penetapan ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap keadilan dan aspirasi rakyat Aceh. “Yang penting, pulau-pulau tersebut tetap dalam bingkai NKRI. Itu mimpi kita semua,” ujar Mualem. Ia juga berharap agar hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara tetap rukun dan harmonis. “NKRI sama-sama kita jaga,” tambahnya.

Pertemuan penting tersebut juga mempertemukan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Mualem dalam satu forum, disaksikan oleh pejabat tinggi negara seperti Mendagri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Diskusi berlangsung alot namun produktif.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan konsolidasi sebelum menyampaikan sikap terbuka.

Sengketa keempat pulau ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, diperparah oleh lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta tumpang tindih data administratif. Kepmendagri yang terbit pada April 2025 menjadi pemicu polemik besar, hingga akhirnya Presiden turun tangan langsung.

Dengan keputusan ini, tarik-ulur panjang yang selama ini membayangi status wilayah keempat pulau tersebut resmi berakhir. Pemerintah pusat menegaskan kembali batas wilayah berdasarkan peta, data faktual, serta prinsip keadilan antar daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *