NewsTujuh.com , MADIUN – Wanita warga Indramayu, Jawa Barat, berinisial RA (24) yang kesehariannya bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL) tempat karaoke di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, dikabarkan tewas.
Tewasnya wanita tersebut ketika bekerja dan menenggak minuman keras di tempat Karaoke di salah satu tanah aset milik BUMN.
Tempat karaoke dan warung remang remang yang berada di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diketahui merupakan tanah aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun .
Untuk diketahui,sebelumnya RA dinyatakan sempat kejang-kejang, dan karena kondisi korban semakin memburuk, korban kemudian dirujuk ke RSUD Caruban.
Ditengah perjalanan korban tidak sadarkan diri dan akhirnya dilarikan ke Pukesmas terdekat. namun, nyawa korban tidak terselamatkan, dan korban dinyatakan meninggal sebelum mendapatkan penangan medis.
Kapolsek Saradan, AKP Koco Widodo membenarkan adanya peristiwa meninggalnya wanita pemandu lagu tersebut
“Benar,memang ada seorang wanita yang diketahui pemandu lagu meninggal dunia dan anggota sudah mengecek ke lokasi,infonya sebelum meninggal, korban sempat dibawa ke Puskesmas Wilangan. Namun karena kondisi tidak tertangani,dan di tengah perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia”,jelasnya Kamis (31/07).
Sementara itu Nahkita yang merupakan rekan kerja korban menyatakan sebelum meninggal,korban menunjukkan gelagat yang kurang sehat.
“Dia minum Sabtu sore bersama tamu dan sudah menunjukkan gejala tidak sehat,dan sampai Senin malam kondisi korban terus memburuk hingga kami berinisiatif membawanya ke dokter”,ungkapnya.
Nahkita menambahkan ,setelah membawa ke dokter,kondisi korban semakin memburuk dan akhirnya memutuskan untuk membawa korban ke rumah sakit
“Setelah kami bawa ke dokter ,keadaan korban semakin memburuk dan juga sempat dibantu dengan oksigen, namun dalamperjalanan ke rumah sakit korban kejang kejang lalu meninggal”,pungkas Nahkita.