Audensi Eks Karyawan dan Manajemen Umbul Square Madiun Belum Capai Kesepakatan
- account_circle SpecialOne
- calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
- comment 1 komentar

Audensi antara eks karyawan yang diwakili oleh SBMR dengan pihak manajemen Umbul Square belum ada titik terang (Foto : NewsTujuh)
NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Audensi terkait ramainya permasalahan antara eks karyawan Umbul Square dengan pihak manajemen belum menemui titik temu. Pertemuan yang digelar di kawasan wisata Umbul Square, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 15.45 WIB,Selasa (26/08).
Dalam audensi tersebut, sebanyak 20 orang hadir, di antaranya Direktur Umbul Square Agus Mahendra, Ketua Dewan Pengawas Umbul Riska Chandra Sakti, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun Arik Kristiyanto, serta perwakilan serikat buruh Madiun Raya dan eks karyawan Umbul Square.
Isu utama yang dibahas adalah pembayaran hak gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang disebut belum dibayarkan selama 6,5 bulan.
Direktur Umbul Square, Agus Mahendra, menjelaskan bahwa kondisi keuangan perusahaan semakin sulit sejak pandemi Covid-19. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji terjadi sejak Juni 2024 saat masih di bawah kepemimpinan direktur lama.
“Gaji untuk Juli hingga September 2024 belum terbayarkan, begitu pula Januari hingga Maret serta Juni 2025,” jelas Agus.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Madiun Raya, Aris Budiono, menegaskan pihaknya hadir untuk menuntut hak-hak para pekerja yang belum dipenuhi.
“Kami mohon pihak Umbul segera menyelesaikan tunggakan gaji para eks karyawan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kingkin Prasetyo, anggota Serikat Buruh Madiun Raya. Ia meminta manajemen bersama pemerintah daerah serius menangani masalah ini.
“Kami berharap ada kepastian kapan gaji bisa direalisasikan. Jangan hanya janji tanpa batas waktu,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas Umbul, Riska Chandra Sakti, berkomitmen menjembatani persoalan ini. Sementara Kadisnaker Kabupaten Madiun, Arik Kristiyanto, mendorong kedua belah pihak mencari solusi terbaik dengan saling memahami kondisi masing-masing.
Hingga audensi ditutup, tidak ada kesepakatan yang tercapai. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 4 September 2025, di tempat yang sama.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya polemik terkait gaji karyawan Umbul Square milik Pemkab Madiun yang belum dibayarkan pada periode Juli – Agustus 2024 ramai diperbincangkan oleh beberapa karyawan hingga terdengar oleh Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR).
- Penulis: SpecialOne

Benar 2x dzolim, pantas kalau di sebut sebagai badan usaha milik Dzolimin
24 October 2025 12:33