Demo Besar di Pati, Warga Desak Bupati Sudewo Mundur
- account_circle SpecialOne
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025
- comment 0 komentar

Tumpukan donasi yang mendukung warga untuk demo skala besar (Foto : newstujuh)
NewsTujuh.com , PATI – Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025), menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi yang diperkirakan diikuti lebih dari 50 ribu massa ini dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen, yang dinilai memberatkan masyarakat.
Meski Sudewo telah membatalkan kebijakan tersebut setelah menuai protes, warga terlanjur kecewa dan menilai kebijakan itu sebagai bukti ketidakpekaan terhadap kondisi sosial ekonomi daerah. Spanduk, karangan bunga, dan orasi dari berbagai elemen masyarakat mewarnai jalannya demonstrasi.
Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari 2.684 personel gabungan Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Damkar, serta instansi terkait. Sejumlah ruas jalan menuju pendopo ditutup dengan beton dan palang, sementara area alun-alun ditetapkan sebagai zona steril kendaraan.
Massa mengancam akan bergerak ke Gedung DPRD Pati jika Bupati tidak menemui pengunjuk rasa atau tidak ada kesepakatan yang tercapai.
Bupati Pati Sudewo mengatakan, “Kebijakan kenaikan PBB P2 saya batalkan demi menciptakan situasi aman dan kondusif, serta memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati. Uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan, dengan teknis pengaturan oleh BPK dan kepala desa.”
Pandangan Ahli Hukum Tata Negara, Feri Amsari: “Ketidakpekaan pemimpin terhadap aspirasi publik dapat memicu protes besar. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar sumpah jabatan, termasuk membuat kebijakan sepihak yang memberatkan masyarakat. Mekanisme pemberhentian bisa melalui DPRD atau langsung oleh Menteri Dalam Negeri, terutama jika tindakan bupati dinilai mengganggu ketertiban umum dan jalannya pemerintahan.”
- Penulis: SpecialOne
Saat ini belum ada komentar