NewsTujuh.com , MADIUN – Aparat gabungan menggelar operasi barang kena cukai (BKC), khususnya rokok ilegal, di wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Rabu (20/8/2025). Operasi ini melibatkan 18 personel dari Satpol PP, Bea Cukai Madiun, POM TNI AU, Koramil Sawahan, Polsek Sawahan, serta Trantib Kecamatan Sawahan.
Tim dibagi menjadi dua regu yang menyisir sejumlah toko dan warung di Desa Cabean dan Desa Krokeh. Sedikitnya 10 lokasi diperiksa, mulai dari toko kelontong hingga warung kopi.
Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan peredaran rokok ilegal. Seluruh lokasi yang disasar operasi dinyatakan nihil dari barang kena cukai ilegal.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, SIK. melalui Kapolsek Sawahan AKP Yunus Kurniawan SH. menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
“Operasi gabungan ini dilakukan untuk memberikan efek pencegahan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Hasilnya memang nihil, namun yang terpenting adalah upaya preventif sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujar Kapolsek.