NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Ratusan warga Desa Dempelan, Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Dempelan. Mereka menuntut Bendahara Desa, Tatik Puji Rahayu S.Pd, mundur dari jabatannya karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana desa,Kamis (28/08).
Aksi yang dipimpin Ketua Forum Masyarakat Dempelan, Suwarno alias Jeger, diikuti sekitar 300 orang. Massa datang dengan membawa spanduk, banner, serta pengeras suara. Dalam orasinya, Suwarno menegaskan bahwa aksi tersebut bukan didasari kebencian, melainkan bentuk kepedulian terhadap tata kelola keuangan desa.
“Kami ingin desa ini lebih baik, dana desa dikelola dengan jujur dan terbuka. Jika Bendahara Desa tidak transparan, maka harus segera dicopot dari jabatannya,” tegas Suwarno.
Aksi sempat memanas setelah massa mendesak agar tuntutan diselesaikan hari itu juga. Namun aparat keamanan dari Polres Madiun, Koramil Nglames, dan Satpol PP berhasil menjaga jalannya aksi tetap kondusif. Kapolsek Nglames, AKP Gunawan, mengimbau massa untuk tertib selama menyampaikan aspirasi.
Selanjutnya, perwakilan warga diterima dalam audensi terbuka bersama Plt Kepala Desa Dempelan, Nurul Lishartati S.Sos, Camat Madiun Hariono, S.Sos., M.Si, dan Ketua BPD Desa Dempelan, Priyanto.
Dalam pertemuan itu, warga menyoroti hilangnya transparansi keuangan desa, khususnya terkait Pendapatan Asli Desa (PAD) dan pengelolaan dana kegiatan desa. Mereka juga mempertanyakan alasan tidak adanya kegiatan peringatan HUT RI ke-80 di Desa Dempelan.
Ketua BPD, Priyanto, menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga. “Seluruh aspirasi akan kami terima dan ditindaklanjuti demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Camat Madiun, Hariono, menambahkan bahwa prinsip musyawarah mufakat harus dikedepankan. Ia mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan PAD tahun 2025, di mana sebagian dana masih dipegang Bendahara Desa.
Sementara itu, Bendahara Desa, Tatik Puji Rahayu, turut hadir dan menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia berdalih, keterlambatan penyetoran PAD ke rekening desa karena alasan teknis.
Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya diterima warga. Forum Masyarakat Dempelan tetap mendesak agar Bendahara Desa mundur dari jabatannya.
Audensi yang berlangsung hampir tiga jam akhirnya menghasilkan kesepakatan berupa pakta integritas. Pemerintah Desa bersama Kecamatan akan mengajukan permohonan audit keuangan tahun 2025 kepada Inspektorat Kabupaten Madiun.
Selain itu, Bendahara Desa secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk lebih transparan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan PAD.
Sekitar pukul 11.50 WIB, massa aksi meninggalkan Kantor Desa Dempelan dengan tertib. Aksi berakhir aman dan lancar setelah tuntutan warga mendapat tanggapan resmi dari pemerintah desa dan kecamatan.