Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dugaan Manipulasi Anggaran ATK Rp1 Miliar, Ketua DPRD Kota Madiun Panggil Sekwan

Dugaan Manipulasi Anggaran ATK Rp1 Miliar, Ketua DPRD Kota Madiun Panggil Sekwan

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • comment 0 komentar

ATKNEWSTUJUH.COM | Madiun, 19 September 2025 – Dugaan manipulasi anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp1 miliar di DPRD Kota Madiun pada tahun anggaran 2022 mencuat ke publik. Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari pimpinan legislatif. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, memastikan pihaknya segera memanggil Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Isu dugaan manipulasi anggaran DPRD Kota Madiun bermula dari laporan Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak). Mereka menemukan adanya dua paket pengadaan ATK yang bersumber dari APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Nilai masing-masing paket sebesar Rp516.620.250 sehingga totalnya mencapai Rp1.033.240.500.

Koordinator Gertak, Putut Kristiawan, menyebutkan bahwa kedua paket tersebut dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung, padahal regulasi melarang hal tersebut.

“Nilai maksimal pengadaan langsung hanyalah Rp200 juta. Untuk anggaran di atas Rp500 juta wajib tender terbuka, tender cepat, atau e-purchasing,” tegas Putut.

Menanggapi laporan itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan tinggal diam.

“Karena permasalahan ini di ranahnya Sekwan, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi,” ujar Armaya, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, langkah pemanggilan Sekwan DPRD Kota Madiun, Misdi, adalah bentuk tanggung jawab DPRD untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Namun ketika dikonfirmasi langsung oleh wartawan, Misdi memilih bungkam. Ia hanya menjawab singkat dan enggan memberikan komentar terkait dugaan double anggaran ATK tersebut.

Putut Kristiawan dari Gertak menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya sebatas kesalahan prosedur, tetapi juga sudah masuk dalam indikasi perbuatan melawan hukum.Ia mengacu pada dua regulasi penting:

Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang memperketat aturan mekanisme pengadaan.

Menurutnya, pelaksanaan pengadaan langsung dengan nilai lebih dari Rp500 juta jelas melanggar aturan. Putut menjelaskan kedua paket pengadaan ATK menggunakan kode rekening sama, hanya berbeda waktu pelaksanaan:

Maret 2022 dengan ID RUP 36822592.

Oktober 2022 dengan ID RUP 36822093.

“Apakah logis pengadaan ATK senilai setengah miliar rupiah dilakukan dua kali dalam setahun, bahkan di ujung tahun anggaran? Unsurnya jelas, ada indikasi kuat permainan anggaran,” ungkap Putut.

Gertak mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut kasus dugaan manipulasi anggaran DPRD Kota Madiun ini.

“Ini harus diusut tuntas. Jangan sampai publik melihat DPRD sebagai lembaga yang justru memelihara praktik kotor. Pengadaan barang dan jasa adalah salah satu pintu paling rawan korupsi,” tegas Putut.

Kasus ini dinilai rawan mencoreng nama baik DPRD Kota Madiun. Jika tidak segera ditindaklanjuti, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga legislatif. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting dalam pengelolaan keuangan daerah agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, sudah menegaskan akan memanggil Sekwan untuk klarifikasi. Sementara itu, Gertak mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran regulasi pengadaan barang dan jasa.

Perkara ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran publik agar tidak terjadi praktik penyimpangan yang merugikan negara maupun masyarakat.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mistsubishi Destinator SUV dengan 7 seater ( Foto : Bumen Redja Abadi,@newstujuh)

    Pesaing Innova Zenix , Destinator Resmi Meluncur

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 125
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Destinator akhirnya resmi dijual di Indonesia oleh Mitsubishi setelah memulai debutnya sebelum GIIAS 2025 dimulai. Mobil SUV medium ini dijual dengan harga mulai dari Rp 385 jutaan, sehingga menjadikannya sebagai salah satu SUV yang menjanjikan. Presiden dan CEO Mitsubishi Motors, Takao Kato, menyebut Destinator sebagai model strategis global ketiga yang dikembangkan di […]

  • Proyek revitalisasi di SDN 2 Pogalan Trenggalek berjalan tanpa papan informasi proyek, memicu kritik publik soal transparansi penggunaan dana pendidikan. (Foto : Bayu,NewsTujuh)

    Kepala Sekolah Berkelit, Revitalisasi SDN 2 Pogalan Tanpa Papan Proyek

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Bayu Krisna
    • visibility 104
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM | TRENGGALEK – Proyek revitalisasi di SDN 2 Pogalan terus menuai sorotan. Saat tim wartawan mendatangi lokasi pada Sabtu (4/10/2025), kegiatan pembangunan tampak berjalan tanpa adanya papan informasi proyek. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban hukum sebagai bentuk transparansi agar publik dapat mengetahui sumber dana, nilai anggaran, hingga pihak pelaksana pekerjaan. Ironisnya, setiap kali tim […]

  • Pemdes Pandean laksanakan test perangkat desa

    Seleksi Terbuka Calon Perangkat Desa Baruharjo dan Pandean Berjalan Lancar dan Transparan

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 57
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , TRENGGALEK – Dua desa di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur — Desa Baruharjo dan Desa Pandean — menggelar ujian calon perangkat desa secara serentak, transparan, dan penuh integritas. Bertempat di aula Kantor Desa Pandean, proses dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan menjadi sorotan masyarakat karena dilaksanakan secara terbuka dan adil. Sejak pukul 08.00 […]

  • Batang Peranap Hidupkan Tradisi, Gerakkan Ekonomi Lewat UMKM. (Foto : Istimewa)

    Semarak Pacu Sampan dan Festival Budaya 2025 Hidupkan Tradisi dan Gerakkan UMKM Batang Peranap

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 114
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, INDRAGIRI HULU – Akhir Juli hingga awal Agustus 2025, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dipastikan akan menjadi pusat perhatian berkat dua agenda budaya dan olahraga akbar. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) resmi menggelar Pacu Sampan Tradisional Zona II serta Festival Budaya & UMKM Batang Peranap […]

  • Pangdam IV Diponegoro resmikan sumur bor di Sragen

    Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Empat Sumur Bor di Sragen Untuk Atasi Krisis Air Bersih

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 92
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SRAGEN– Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., meresmikan empat sumur bor di Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Minggu (11/5/2025). Peresmian ini merupakan bagian dari program TNI AD Manunggal Air bekerja sama dengan FKS Foundation dan Kodim 0725/Sragen. Empat sumur bor yang diberi nama SABUK TPS (Sarana Air […]

  • Hamangkunegoro

    Hamangkunegoro Deklarasikan Naik Tahta, Maha Mentri : Penetapan Masih Tunggu Keputusan Resmi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Yus , Naw
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KGPAA Hamangkunegoro deklarasikan naik tahta sebagai SISKS Pakubuwana XIV Keraton Surakarta. Tedjowulan sebut penetapan resmi Raja Surakarta masih menunggu keputusan final. NEWSTUJUH.COM , SURAKARTA – Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, secara terbuka menyatakan ikrar naik tahta sebagai SISKS Pakubuwana XIV, Rabu (5/11/2025). Ikrar tersebut disampaikan […]

error: Content is protected !!
expand_less