Fenomena Gelap Tukang Pijat Online, Dari Pijit Elus Elus Hingga Praktik BO
- account_circle Naw
- calendar_month Sel, 16 Sep 2025
- comment 0 komentar

Illustrasi pijit online melalui aplikasi daring (Foto : Istimewa)
NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Di tengah maraknya layanan jasa pijat yang seharusnya mengutamakan kesehatan dan relaksasi, kini muncul fenomena lain yang menyedot perhatian. Sejumlah wanita yang mengaku sebagai tukang pijat, ternyata lebih mengutamakan layanan “pijit elus-elus” dan bahkan menawarkan booking order (BO) melalui aplikasi daring.
Fenomena ini kian mudah ditemui seiring berkembangnya aplikasi pertemanan dan media sosial. Hanya dengan percakapan singkat, sejumlah wanita menawarkan layanan pijat dengan embel-embel tambahan. Tak jarang, tarif yang dipatok jauh lebih tinggi daripada pijat kesehatan biasa, karena disertai layanan nonformal.
Salah satu mantan pekerja pijat online berinisial Y (37) mengaku, persaingan ketat membuat banyak wanita memilih cara instan demi mendapatkan pelanggan.
“Kalau hanya pijat biasa, kadang sepi. Banyak yang akhirnya ditanya tamu soal layanan lain. Dari situ akhirnya ikut-ikutan,” ungkapnya,Selasa 16 September 2025.
Praktik ini tentu menimbulkan keresahan di masyarakat, terlebih jika merambah generasi muda. Selain merusak citra profesi tukang pijat yang sesungguhnya, aktivitas tersebut juga rawan menimbulkan dampak sosial, termasuk penyebaran penyakit menular.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., melalui Kasie Humas Polres Iptu Ubaidillah SH., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik prostitusi terselubung, termasuk yang berkedok jasa pijat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih selektif. Jangan sampai aplikasi dijadikan sarana transaksi ilegal. Kami akan terus melakukan patroli siber dan operasi yustisi untuk menekan praktik-praktik semacam ini,” tegasnya.
Masyarakat pun diharapkan lebih bijak, terutama dalam memanfaatkan teknologi. Layanan pijat hendaknya kembali pada fungsi utamanya, yakni menjaga kesehatan dan kebugaran, bukan justru dijadikan kedok untuk praktik yang menyalahi aturan hukum maupun norma sosial.
- Penulis: Naw
- Editor: Narulata
Saat ini belum ada komentar