Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PT Global Energi Lestari Diduga Manipulasi Dokumen PT IKPP

PT Global Energi Lestari Diduga Manipulasi Dokumen PT IKPP

  • account_circle Teguh
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM | RIAU – Dugaan praktik curang kembali mencuat di sektor pertambangan. PT Global Energi Lestari (GEL) diduga melakukan manipulasi dokumen dan pemalsuan sampel batu bara untuk meloloskan pasokan ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keaslian rantai pasok dan standar kualitas batu bara yang seharusnya diawasi ketat.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, batu bara milik PT Global Energi Lestari hanya memiliki kadar kalori sekitar GAR 3.000–3.800, jauh di bawah standar kebutuhan PT IKPP yang mensyaratkan GAR 5.500. Namun, demi mengejar kontrak pasokan, PT Global diduga “menyelundupkan” data dengan memanfaatkan sampel milik PT KIN di Lubuk Jambi untuk diuji di laboratorium.

 

Beberapa mantan sopir PT Global Energi Lestari mengungkapkan adanya praktik manipulasi ini. Menurut mereka, dokumen kualitas batu bara dipoles di warung tertentu atas arahan pihak tidak bertanggung jawab. Hasilnya, data kalori batu bara yang semula 3.000–3.800 diubah menjadi 4.800–5.500 agar dapat diterima oleh PT IKPP.

 

Praktik ini diduga tidak dilakukan secara tunggal. Ada keterlibatan pihak perantara, yaitu PT Era Perkasa Mining, yang disebut-sebut masih memiliki hubungan erat dengan PT Global Energi Lestari. Dengan cara itu, batu bara berkualitas rendah tetap bisa masuk ke pasar premium.

 

Jika benar, maka modus operandi ini bukan hanya melanggar etika bisnis, tetapi juga berpotensi merugikan negara. Batu bara merupakan komoditas strategis nasional, sehingga segala bentuk pemalsuan dokumen akan berdampak serius terhadap industri maupun pendapatan negara.

Salah satu dokumen yang diduga dimanipulasi oleh PT Global Energi Lesatari (Foto : Teguh,NewsTujuh)

Salah satu dokumen yang diduga dimanipulasi oleh PT Global Energi Lesatari (Foto : Teguh,NewsTujuh)

Sejumlah pihak menilai bahwa dugaan manipulasi ini termasuk rekayasa dokumen dan pembohongan kualitas yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Menurut pengamat energi di Riau:

 

“Kalau benar GAR yang dimiliki hanya 3.000–3.800 tapi dipaksakan masuk dengan sampel 4.800–5.500, ini jelas manipulasi. Negara dan konsumen industri dirugikan.”

 

Dasar Hukum yang Mungkin Dilanggar :

UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

Pasal 158: Penambangan tanpa izin, pidana 5 tahun & denda Rp100 miliar.

Pasal 161: Penyalahgunaan izin usaha pertambangan.

Pasal 161B: Memberikan data palsu, pidana 10 tahun & denda Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pasal 98 ayat (1): Pidana 3–10 tahun & denda Rp3–10 miliar jika terbukti merusak lingkungan.

 

KUHP:

Pasal 263: Pemalsuan dokumen, pidana 6 tahun.

Pasal 266: Memasukkan data palsu ke dokumen autentik, pidana 7 tahun.

UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Jika terbukti ada keuntungan yang digunakan untuk memperkaya diri atau korporasi.

 

Potensi Pidana Berlapis

Pidana Minerba (penyalahgunaan izin & manipulasi data).

Pidana Pemalsuan Dokumen (KUHP 263/266).

Pidana Korporasi (UU Minerba & UU TPPU).

 

Hingga kini, manajemen PT Global Energi Lestari belum memberikan klarifikasi resmi. Publik pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga menyangkut integritas rantai pasok energi nasional.

 

Masyarakat menunggu langkah cepat dari kepolisian, Kementerian ESDM, dan lembaga pengawas terkait. Jika dugaan manipulasi dokumen ini terbukti, PT Global Energi Lestari dan pihak terkait bisa terancam sanksi pidana berat.

 

Dugaan manipulasi dokumen suplai batu bara oleh PT Global Energi Lestari menuju PT IKPP menjadi perhatian serius publik. Kasus ini memperlihatkan adanya indikasi praktik curang yang tidak hanya merugikan konsumen industri, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan negara. Transparansi dan penegakan hukum tegas sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak kembali terulang di sektor pertambangan Indonesia.

  • Penulis: Teguh
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gambar ilustrasi. (Naw, NewsTujuh)

    “Emas Jadi Pilar Ekonomi Baru, Pemerintah Luncurkan Bullion Bank Nasional”

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle NAW
    • visibility 18
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  JAKARTA — Pemerintah resmi meluncurkan layanan bank emas atau bullion bank melalui kolaborasi PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Peresmian dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Layanan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengelola cadangan emas nasional secara lebih optimal di dalam negeri. Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, […]

  • Illustrasi Yoga Kundalini (Foto : Pixabay @newstujuh)

    Mengenal Kundalini , Sebuah Energi Ular Tidur Yang Bisa Bangkitkan Kesadaran Ilahi

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 23
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap praktik yoga dan meditasi, istilah Kundalini semakin sering terdengar. Kundalini bukan sekadar istilah spiritual kuno, melainkan konsep energi dalam diri manusia yang dipercaya dapat membuka gerbang kesadaran tertinggi. Kundalini berasal dari ajaran spiritual Hindu dan yoga yang menggambarkan energi spiritual sebagai “ular tidur” yang bersemayam di […]

  • Personel TNI Koramil 0806-01 Trenggalek membina siswa SMKN 2 Trenggalek dalam kegiatan Diklat Kepemimpinan 2025 untuk menanamkan disiplin dan karakter bangsa. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)

    Sinergi TNI dan SMKN 2 Trenggalek Lahirkan Generasi Disiplin dan Berkarakter Melalui Diklat Kepemimpinan 2025

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Bayu Krisna
    • visibility 7
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM   |  TRENGGALEK – Suasana penuh semangat dan keceriaan tampak mewarnai halaman SMK Negeri 2 Trenggalek, Kamis–Jumat (23–24/10/2025). Ratusan siswa dari berbagai jurusan mengikuti kegiatan Diklat Pembinaan dan Kepemimpinan Siswa yang digelar dengan menggandeng Koramil 0806-01/Trenggalek. Kegiatan ini menjadi momentum berharga dalam menumbuhkan karakter disiplin, tanggung jawab, dan jiwa kepemimpinan di kalangan pelajar. Dengan balutan […]

  • Sekjen AMI Abdul Azis ketika orasi

    Puluhan Miliar Dana Publik Jadi Debu, AMI Bergerak Desak Audit Konstruksi

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 23
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai dari anggaran negara itu dilaporkan mengalami kerusakan parah hanya beberapa minggu setelah dinyatakan rampung pada 12 Desember 2024. Menanggapi dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, Aliansi […]

  • Mobil terbakar habis, pelaku kabur ke hutan usai mengancam dengan sabit. (Foto : Bayu, NewsTujuh)

    Mobil Kades Wonokerto Dibakar, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 32
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, TRENGGALEK – Sebuah insiden pembakaran kendaraan terjadi di Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Minggu malam (17/8/2025) sekitar pukul 21.45 WIB. Mobil pribadi milik Kepala Desa Wonokerto, Eko Wardono, dibakar oleh seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa. Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula ketika pelaku bernama Sutarmin alias Ketro sempat merusak hewan ternak […]

  • SMA 1 Durenan Trenggalek

    SMA 1 Durenan Diduga Tutup Rapat Informasi Publik , Beberapa Media Dihalangi Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 15
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , Trenggalek – Sebuah peristiwa mengejutkan sekaligus memprihatinkan terjadi di SMA Negeri 1 Durenan, Kabupaten Trenggalek. Ketika seharusnya dunia pendidikan menjadi simbol keterbukaan, kejujuran, dan transparansi, justru di instansi ini terjadi penolakan terhadap tugas jurnalistik oleh seorang oknum guru berinisial AN, yang menjabat sebagai Humas. Kedatangan sejumlah wartawan dari berbagai media pada Kamis (14/4/2025) bermaksud […]

expand_less