Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PT Global Energi Lestari Diduga Manipulasi Dokumen PT IKPP

PT Global Energi Lestari Diduga Manipulasi Dokumen PT IKPP

  • account_circle Teguh
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM | RIAU – Dugaan praktik curang kembali mencuat di sektor pertambangan. PT Global Energi Lestari (GEL) diduga melakukan manipulasi dokumen dan pemalsuan sampel batu bara untuk meloloskan pasokan ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keaslian rantai pasok dan standar kualitas batu bara yang seharusnya diawasi ketat.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, batu bara milik PT Global Energi Lestari hanya memiliki kadar kalori sekitar GAR 3.000–3.800, jauh di bawah standar kebutuhan PT IKPP yang mensyaratkan GAR 5.500. Namun, demi mengejar kontrak pasokan, PT Global diduga “menyelundupkan” data dengan memanfaatkan sampel milik PT KIN di Lubuk Jambi untuk diuji di laboratorium.

 

Beberapa mantan sopir PT Global Energi Lestari mengungkapkan adanya praktik manipulasi ini. Menurut mereka, dokumen kualitas batu bara dipoles di warung tertentu atas arahan pihak tidak bertanggung jawab. Hasilnya, data kalori batu bara yang semula 3.000–3.800 diubah menjadi 4.800–5.500 agar dapat diterima oleh PT IKPP.

 

Praktik ini diduga tidak dilakukan secara tunggal. Ada keterlibatan pihak perantara, yaitu PT Era Perkasa Mining, yang disebut-sebut masih memiliki hubungan erat dengan PT Global Energi Lestari. Dengan cara itu, batu bara berkualitas rendah tetap bisa masuk ke pasar premium.

 

Jika benar, maka modus operandi ini bukan hanya melanggar etika bisnis, tetapi juga berpotensi merugikan negara. Batu bara merupakan komoditas strategis nasional, sehingga segala bentuk pemalsuan dokumen akan berdampak serius terhadap industri maupun pendapatan negara.

Salah satu dokumen yang diduga dimanipulasi oleh PT Global Energi Lesatari (Foto : Teguh,NewsTujuh)

Salah satu dokumen yang diduga dimanipulasi oleh PT Global Energi Lesatari (Foto : Teguh,NewsTujuh)

Sejumlah pihak menilai bahwa dugaan manipulasi ini termasuk rekayasa dokumen dan pembohongan kualitas yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Menurut pengamat energi di Riau:

 

“Kalau benar GAR yang dimiliki hanya 3.000–3.800 tapi dipaksakan masuk dengan sampel 4.800–5.500, ini jelas manipulasi. Negara dan konsumen industri dirugikan.”

 

Dasar Hukum yang Mungkin Dilanggar :

UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

Pasal 158: Penambangan tanpa izin, pidana 5 tahun & denda Rp100 miliar.

Pasal 161: Penyalahgunaan izin usaha pertambangan.

Pasal 161B: Memberikan data palsu, pidana 10 tahun & denda Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pasal 98 ayat (1): Pidana 3–10 tahun & denda Rp3–10 miliar jika terbukti merusak lingkungan.

 

KUHP:

Pasal 263: Pemalsuan dokumen, pidana 6 tahun.

Pasal 266: Memasukkan data palsu ke dokumen autentik, pidana 7 tahun.

UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Jika terbukti ada keuntungan yang digunakan untuk memperkaya diri atau korporasi.

 

Potensi Pidana Berlapis

Pidana Minerba (penyalahgunaan izin & manipulasi data).

Pidana Pemalsuan Dokumen (KUHP 263/266).

Pidana Korporasi (UU Minerba & UU TPPU).

 

Hingga kini, manajemen PT Global Energi Lestari belum memberikan klarifikasi resmi. Publik pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga menyangkut integritas rantai pasok energi nasional.

 

Masyarakat menunggu langkah cepat dari kepolisian, Kementerian ESDM, dan lembaga pengawas terkait. Jika dugaan manipulasi dokumen ini terbukti, PT Global Energi Lestari dan pihak terkait bisa terancam sanksi pidana berat.

 

Dugaan manipulasi dokumen suplai batu bara oleh PT Global Energi Lestari menuju PT IKPP menjadi perhatian serius publik. Kasus ini memperlihatkan adanya indikasi praktik curang yang tidak hanya merugikan konsumen industri, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan negara. Transparansi dan penegakan hukum tegas sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak kembali terulang di sektor pertambangan Indonesia.

  • Penulis: Teguh
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Kapolres Madiun dukung program MBBG dari pemerintah melalui SPPG Rejomulyo Madiun (Foto : Her, NewsTujuh)

    Pemkab Madiun Perkuat Sinergi Program MBG Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle HER
    • visibility 57
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus mematangkan pelaksanaan Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga September 2025, tercatat sudah ada 31 SPPG yang aktif berjalan. Pemkab menargetkan jumlah ini meningkat menjadi 52 SPPG hingga akhir Desember 2025. Bupati Madiun menegaskan, sejak awal target yang […]

  • Warga Bumi Mas 2 RT 58, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun Jawa Timur, Sedang Mengelar Malam Tirakatan (Foto : Isworo,NewsTujuh)

    Menyambut Kemerdekaan RI Ke-80 Masyarakat Madiun Lakukan Malam Tirakatan

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 72
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Menyambut peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-80 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. Dimana pada setiap tahunnya masyarakat di Indonesia mengelar tradisi malam tirakatan menjelang 17 Agustus dilingkungan sekitar tempat tinggal. Seperti yang dilakukan warga Bumi Mas 2, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman , Kota Madiun, Jawa Timur. mengelar malam tirakatan, […]

  • Petugas Polres Madiun Kota ketika melakukan sosialisasi di Aula Kelurahan Winongo (Foto : Zack,Newstujuh)

    Larangan Sound Horeg Dan Bahaya Penipuan Online , Polres Madiun Kota Sosialisasi Di Kelurahan Winongo

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 38
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Polres Madiun Kota menggelar sosialisasi kepada warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, terkait berbagai isu penting yang belakangan marak terjadi. Mulai dari kejahatan penipuan online, pencegahan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), hingga larangan penggunaan sound horeg dan atribut bantuan polisi (Banpol). Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa malam (29/7/2025) di aula Kelurahan Winongo tersebut […]

  • Kepala Bidang PPHD Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan, S.H., M.Hum.,bersama Bea Cukai dan jajaran berantas dan tutup ruang gerak peredaran rokok illegal di wilayah Balerejo Madiun ( Foto : Cit , Zack : NewsTujuh)

    Sinergi , Operasi Gabungan Berantas Rokok Illegal Sasar Wilayah Balerejo Madiun

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 45
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Operasi gabungan pemberantasan rokok illegal kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun melalui Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Bea Cukai dan juga melibatkan unsur dari TNI-Polri di wilayah Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun Rabu pagi (23/07) Kepala Bidang PPHD, Danny Yudi Satriawan, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa hal ini […]

  • Presiden Prabowo

    Presiden Prabowo Tetapkan 10 Tokoh Baru Jadi Pahlawan Nasional, Ahli Waris Dapat Tunjangan Khusus

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto tetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional 2025, termasuk Gus Dur dan Soeharto. Ahli waris pahlawan berhak atas tunjangan, beasiswa, dan fasilitas negara NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Dalam momentum Hari Pahlawan 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah di Indonesia. Penganugerahan ini ditetapkan melalui […]

  • Komitmen TNI dalam Pemenuhan Gizi Anak Sekolah. (Foto : NewsTujuh)

    Dukung MBG , Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Nugie
    • visibility 109
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM | BOYOLALI – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., bersama Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke Lanud Adi Soemarmo, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, pada Jumat (26/9/2025). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting karena secara resmi meluncurkan Operasi Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang […]

error: Content is protected !!
expand_less