Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita DKI » Modernisasi Ibadah: Umrah Mandiri Legal, Jemaah Tetap Dilindungi Negara

Modernisasi Ibadah: Umrah Mandiri Legal, Jemaah Tetap Dilindungi Negara

  • account_circle Naw
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  |  JAKARTA — Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menjadi dasar hukum baru bagi pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci.
Salah satu terobosan penting dalam aturan ini adalah pengakuan terhadap praktik “umrah mandiri”, yakni ibadah umrah yang dilaksanakan oleh jemaah tanpa harus melalui biro perjalanan resmi.

Dengan diberlakukannya regulasi ini, jemaah kini memiliki kebebasan lebih luas untuk mengatur sendiri keberangkatan, akomodasi, serta layanan selama di Arab Saudi, selama tetap mematuhi persyaratan administratif yang ditetapkan pemerintah.

Syarat dan Ketentuan Umrah Mandiri

Dalam Pasal 87A UU No. 14/2025, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi jemaah yang ingin berangkat secara mandiri, antara lain:

  • Beragama Islam dan memiliki paspor aktif minimal enam bulan.
  • Memegang tiket pulang-pergi serta surat keterangan sehat,
  • Memiliki visa resmi dan bukti pembelian layanan dari penyedia terdaftar.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh jemaah—baik yang berangkat mandiri maupun melalui biro—tetap mendapatkan perlindungan hukum dan pengawasan negara.

Wakil Menteri Agama Bidang Haji dan Umrah, Daniel Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan regulasi baru Kerajaan Arab Saudi yang memberi keleluasaan kepada individu untuk mengurus sendiri perjalanan umrahnya.

“Dengan legalisasi umrah mandiri, pemerintah berupaya melindungi jemaah yang berangkat tanpa melalui biro, agar tetap berada dalam sistem yang diawasi negara,” ujar Daniel di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, setiap jemaah umrah mandiri nantinya akan mendaftar melalui sistem terintegrasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, sehingga secara otomatis terdata dan terlindungi.

Fleksibilitas dan Tantangan Baru

Kehadiran aturan ini membuka peluang bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah sesuai kemampuan dan kebutuhan pribadi.
Model perjalanan yang lebih fleksibel ini dinilai dapat menekan biaya, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi keagamaan di dalam negeri—terutama bagi pelaku UMKM di sektor transportasi, logistik, dan layanan perjalanan.

Namun di sisi lain, pemerintah mengingatkan agar jemaah mandiri memiliki pengetahuan cukup tentang regulasi dan tata cara perjalanan ke Arab Saudi. Kesalahan administrasi atau penggunaan jasa ilegal bisa menimbulkan risiko hukum dan keselamatan.

Daniel menegaskan, biro perjalanan resmi tetap memiliki peran penting sebagai mitra yang memberikan bimbingan dan pendampingan bagi jemaah yang memerlukan layanan penuh.

“Kita ingin memastikan tidak ada moral hazard. Pihak non-travel tidak boleh menghimpun calon jemaah umrah dengan kedok penyelenggara. Semua tetap harus sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Langkah Menuju Ibadah yang Lebih Modern

Pengesahan UU Nomor 14 Tahun 2025 disebut sebagai tonggak baru dalam modernisasi tata kelola ibadah haji dan umrah.
Pemerintah berharap, legalisasi umrah mandiri menjadi jalan tengah antara kebebasan beribadah dan perlindungan jemaah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat.

Dengan payung hukum yang lebih jelas, “umrah mandiri” kini bukan lagi sekadar alternatif, melainkan pilihan legal dan terlindungi oleh negara.
Bagi calon jemaah, kebijakan ini menjadi angin segar—asal seluruh proses dilakukan dengan persiapan matang dan kepatuhan penuh terhadap aturan.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi melakukan olah TKP di gedung Laboratorium Terpadu Fakultas Psikologi UIN Raden Mas Said Surakarta, lokasi ditemukannya mahasiswi yang diduga bunuh diri. (Yus, NewsTujuh)

    Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle YUS
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKOHARJO – Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta ditemukan meninggal dunia di area kampus pada hari Jumat, 17 Oktober 2025. Kejadian ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.10 WIB di gedung Laboratorium Terpadu Fakultas Psikologi. Mahasiswi tersebut berinisial HPN, berumur 21 tahun, dan berasal dari Colomadu, Karanganyar. Seorang saksi mata bernama Tri […]

  • Dorong Akuntabilitas, Tinjau Langsung Progres Pembangunan hingga Kegiatan Sosial. (Foto : Nugi, NewsTujuh)

    Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi TMMD Reguler Ke-125 di Wilayah Kodim 0735/Surakarta

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 39
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, SURAKARTA – Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Ster Mabes TNI yang dipimpin oleh Waaspotdirga Kasau Marsekal Pertama TNI Ignatius Wahyu Anggono, S.E., M.M., selaku Ketua Tim Wasev, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 di wilayah Kodim 0735/Surakarta, Kamis (7/8/2025). Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain […]

  • Jelang Aman Suro 2025 , Polsek Taman bersama tiga pilar gelar gas kopling

    Jelang Aman Suro 2025 , Polsek Taman Polres Madiun Kota Gas Kopling Bersama Tiga Pilar

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 57
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Dalam semangat mempererat sinergitas dan menjaga kondusivitas wilayah menjelang Operasi Aman Suro 2025, Polsek Taman bersama Tiga Pilar Kecamatan Taman menggelar kegiatan bertajuk “Gas Kopling Beraksi”. Giat Kamtibmas Kopi Keliling, Minggu malam (11/5), bertempat di Pendopo Pagu Indah, Kelurahan Manisrejo, Kota Madiun. Acara ini menghadirkan sekitar 100 peserta dari unsur Forkopimcam Taman, […]

  • SDN 01 Gedong Pasar Rebo Jakarta Timur (Foto : Wily,NewsTujuh)

    Terkini!! 20 Siswa SDN 01 Gedong Jakarta Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis (MBG)

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Wily
    • visibility 80
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  | JAKARTA – Sekitar 20 siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (30/9/2025). Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan mengatakan, total terdapat sekitar 200 kotak makanan MBG yang langsung ditarik usai kejadian tersebut. “Kurang lebih ada 20 siswa […]

  • Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono ketika talk show (Foto : Zack,NewsTujuh)

    Satlantas Polres Madiun Kota Sosialisasi Ops Patuh Semeru Lewat Talk Show Radio

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 46
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Madiun Kota menggelar talk show di Radio Suara Madiun, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Talk show yang berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan tersebut dipandu langsung oleh Kasat Lantas Polres Madiun Kota, […]

  • Kirab Trunajaya Sri Sultan Hamengkubuwono X melintasi Jalan Malioboro ( Foto : Ari,NewsTujuh)

    Meriah! Kirab Trunajaya Warnai Malioboro, Peringati Jumenengan Sri Sultan Hamengkubuwono X

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle ARI
    • visibility 38
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  YOGYAKARTA – Suasana Jalan Malioboro pada Rabu (22/10/2025) berubah semarak dengan digelarnya Kirab Trunajaya, sebuah tradisi budaya yang digelar untuk memperingati Jumenengan Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Kirab dimulai dari depan Kantor DPRD DIY dan berakhir di Bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta, menampilkan kemegahan budaya adiluhung khas Mataram. […]

error: Content is protected !!
expand_less