Dana Rp6 Triliun Tersendat, Program Makan Bergizi Gratis BGN Dihantam Isu Pungli
- account_circle Naw
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar

Kepala BGN Dadan Hindayana saat diundang di acara Akbar Faisal Uncensored di platform You Tube milik Akbar (Sumber : You tube Akbar Faisal ,NewsTujuh)
Program MBG Dari Pemerintah Dijadikan Lahan Pungli Oleh Oknum
MADIUN – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun di balik rasa terima kasih itu, muncul dugaan adanya oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa lembaganya memiliki dana hingga Rp 6 triliun, namun hingga kini belum mampu membangun satu pun Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) karena terkendala masalah lahan dan administrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadan saat tampil di acara Akbar Faisal Uncensored di platform YouTube. Dalam dialog itu, Akbar Faisal sempat meragukan penjelasan Dadan terkait lambannya realisasi program.”Program MBG ini sudah berjalan sejak 6 Januari 2025, namun hingga kini belum ada pembangunan fisik SPPG yang rampung”,jelasnya.
Menurut Dadan, dana belum bisa digunakan karena BGN masih harus mengantongi izin lahan pinjam pakai atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) dan rekomendasi resmi. Akibatnya, dana di Kementerian Keuangan masih diblokir.
Namun, di sisi lain, ada dugaan oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk menarik pungutan liar (pungli) dari pihak yang ingin menjadi mitra.Kasus ini mencuat di sejumlah daerah, termasuk wilayah Madiun, Jawa Timur, berdasarkan kesaksian salah satu supplier bahan pokok program MBG.
Salah satu supplier yang enggan disebut namanya mengaku diminta uang hingga ratusan juta agar dapat menjadi mitra program MBG dan memperoleh izin membangun dapur SPPG.
“Saya pernah ditawari ,tetapi harus menyiapkan dana Rp 200 juta agar diberikan akses dalam program MBG, dari izin sampai dapur bisa jalan,bahkan teman saya juga ada yang ditawari hingga Rp350 juta” ungkapnya,Minggu (25/10/25)
Oknum tersebut bahkan mengklaim sebagai orang BGN dan menjanjikan bahwa SPK (Surat Perintah Kerja) yang diterbitkan nantinya dapat diagunkan ke bank dengan nilai hingga Rp 2 miliar.
Hal ini juga terjadi di berbagai wilayah di luar Madiun diantaranya Magetan , Ponorogo hingga Pacitan.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena niat baik pemerintah dan masyarakat dalam membangun ketahanan gizi justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi.

Akun Youtube Akbar Faisal Uncensored (Foto : NewsTujuh)
Padahal BGN dengan jelas menyatakan menjadi mitra program MBG tidak berbayar atau gratis karena pemerintah tidak memungut biaya pendaftaran apapun. Calon mitra hanya perlu mendaftar secara resmi melalui portal yang disediakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghindari penipuan.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diketahui terkait perizinan dan pendirian Dapur SPPG:
Pendaftaran lokasi:
Calon mitra wajib mendaftarkan lokasi SPPG terlebih dahulu kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Pembangunan fisik dilakukan setelah pendaftaran lokasi disetujui.
Waspadai Oknum:
Masyarakat diimbau untuk mewaspadai oknum yang meminta uang dengan mengatasnamakan program MBG. Program ini memiliki aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sesuai standar:
Pembangunan dan pengelolaan Dapur SPPG harus mengikuti mekanisme dan standar yang ditetapkan oleh BGN. Jika tidak sesuai, dikhawatirkan tidak akan mendapatkan pembayaran.
Anggaran dari APBN:
Biaya program Makan Bergizi Gratis akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika ada pihak yang meminta uang untuk pembangunan atau perizinan, itu patut dipertanyakan.
- Penulis: Naw
- Editor: Nur Ulfa , Narulata

Saat ini belum ada komentar