Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Pelanggaran Proyek DAK SDN Pandean Trenggalek

Pelanggaran Proyek DAK SDN Pandean Trenggalek

  • account_circle Bayu Krisna
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM   |  TRENGGALEK – Dugaan penyimpangan kembali mencuat dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah di SDN Pandean, Kecamatan Trenggalek. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Revitalisasi Tahun 2025 itu disinyalir kuat tidak sesuai ketentuan.

Meski seharusnya ditenderkan dan dikerjakan oleh pihak ketiga (CV/PT), fakta di lapangan menunjukkan proyek justru dikerjakan secara swakelola di bawah kendali kepala sekolah. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sebelumnya, tim media sempat kesulitan menemui Kepala Sekolah SDN Pandean, Supri, untuk dimintai keterangan. Beberapa kali didatangi ke sekolah, ia tak berada di tempat, bahkan pesan dan panggilan telepon tak direspons.

Namun, setelah tim media mengirimkan pemberitahuan terkait dugaan pelanggaran proyek melalui pesan WhatsApp, Supri akhirnya bersedia ditemui pada Rabu (15/10/2025) di ruang kerjanya.

Dalam wawancara, Supri menyebut bahwa pelaksanaan proyek sudah mengikuti arahan dari dinas.

“Kami sudah mengikuti arahan dari dinas, semua sudah sesuai prosedur,” ujar Supri dengan nada yakin.

Namun, pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya besar. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Petunjuk Teknis DAK Fisik 2025, proyek rehabilitasi ruang kelas tidak boleh dikerjakan secara swakelola kecuali memenuhi syarat tertentu. Untuk proyek DAK Revitalisasi, pelaksanaan wajib melalui tender oleh penyedia jasa konstruksi resmi (CV/PT).

Lebih lanjut, Supri juga mengakui bahwa para pekerja proyek tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Alasannya sederhana, namun menyalahi hukum.

“Tidak ada dana untuk mendaftarkan pekerja ke BPJS, lagipula ribet,” ungkap Supri.

Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa pihak sekolah tidak memahami regulasi dasar terkait perlindungan tenaga kerja. Padahal, UU Nomor 24 Tahun 2011 dan PP Nomor 86 Tahun 2013 dengan tegas mewajibkan setiap pemberi kerja — termasuk pelaksana proyek pemerintah — untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS.

Lebih ironis lagi, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi wujud transparansi penggunaan dana publik, justru dipasang di tempat tersembunyi dan berukuran kecil, seolah-olah hanya formalitas semata.

Temuan-temuan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya permainan antara pihak sekolah dan dinas terkait, terutama dalam penunjukan pelaksana proyek dan pengawasan kegiatan.

“Kami menduga ada pola kerja sama tidak sehat antara sekolah penerima DAK dengan dinas terkait. Proyek besar dikerjakan tanpa mekanisme yang benar,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Trenggalek yang enggan disebut namanya.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan negara dan membuka celah tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek DAK Revitalisasi di SDN Pandean tersebut.

  • Penulis: Bayu Krisna
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polisi cilik yang dikirim Polres Madiun Kota untuk ikuti lomba di Surabaya

    Polres Madiun Kota Kirim Polisi Cilik Ikuti Lomba di Surabaya

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 61
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com ,MADIUN – Polres Madiun Kota memberangkatkan 31 Polisi Cilik (Pocil) pada Sabtu (15/6) untuk mengikuti Lomba Polisi Cilik 2025 di Trans Icon Mall Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16-18 Juni 2025. Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, SIK, melalui Wakapolres Madiun kota Kompol Supiyan S.Sos menyatakan bahwa Polres Madiun Kota sangat mendukung kegiatan […]

  • Hijaukan Lereng Merbabu: Babinsa dan Mahasiswa Salatiga Tanam Harapan di Daerah Kritis

    Hijaukan Lereng Merbabu: Babinsa dan Mahasiswa Salatiga Tanam Harapan di Daerah Kritis

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 66
    • 0Komentar

    newsTujuh.com, BOYOLALI – Tiga personel Babinsa dari Koramil 07/Selo Kodim 0724/Boyolali bersama puluhan mahasiswa dari Fakultas Teknologi Universitas Salatiga melakukan aksi penghijauan di kawasan lereng Gunung Merbabu, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Selasa (13/05). Kegiatan ini menyasar daerah-daerah yang tergolong kritis dengan tujuan utama melestarikan hutan dan mencegah bencana alam seperti tanah longsor.   Dipimpin oleh […]

  • Pasar Tempo Doeloe Gunung Kunci di Kartasura hadirkan nostalgia jajanan tradisional dan barang antik, jadi destinasi wisata budaya baru di Jawa Tengah. (Foto : Yus, NewsTujuh)

    Aroma Nostalgia di Gunung Kunci: Pasar Tempo Doeloe Resmi Dibuka

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle YUS
    • visibility 30
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  KARTASURA  –  Aroma nostalgia menyeruak di Gunung Kunci! Pasar Tempo Doeloe, yang dinanti-nantikan, akhirnya membuka gerbangnya pada Minggu, 19 Oktober 2025. Lebih dari sekadar pasar, ini adalah mesin waktu yang membawa pengunjung kembali ke era kejayaan jajanan tradisional dan pesona barang antik yang tak lekang oleh waktu. Terletak di jantung situs bersejarah Gunung […]

  • Illustrasi

    Brain Rot: Ketika Media Sosial Menggerus Daya Pikir

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 67
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Istilah “brain rot,” meskipun terdengar hiperbolik, mencerminkan kekhawatiran yang semakin nyata tentang dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan terhadap kemampuan kognitif. Ini bukan sekadar penurunan kemampuan mengingat atau konsentrasi, melainkan kemerosotan kemampuan untuk berpikir kritis, menganalisis informasi secara objektif, mengevaluasi argumen, dan membentuk kesimpulan yang rasional. Alih-alih memperkaya pikiran, arus informasi […]

  • Tujuh personel Polres Madiun Kota yang mendapatkan penghargaan dari Polda Jatim (Foto : NewsTujuh)

    Tujuh Personel Polres Madiun Kota Raih Penghargaan Kapolda Jatim 2025

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 23
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  MADIUN – Sebanyak Tujuh personel Polres Madiun Kota menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Timur atas prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lingkungan Polda Jatim tahun anggaran 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara resmi di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (6/10/2025) pagi. Pemberian penghargaan ini berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun […]

  • Dr.Tirto Adi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupatern Sidoarjo (Foto : Istimewa)

    Data Situs KPK , Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Sidoarjo Belum Laporkan LHKPN 2024

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 15
    • 0Komentar

    NewsTujuh.Com, SIDOARJO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Tirto Adi belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2024. Berdasarkan data yang tersedia di situs web Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tirto Adi terakhir kali melaporkan LHKPN pada tahun 2023. Berdasarkan data LHKPN, Tirto Adi melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 3.846.750.000 miliar. […]

expand_less