Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Proyek Normalisasi Sungai Ngasinan Picu Polemik, Kompensasi Hanya Rp. 200 Ribu

Proyek Normalisasi Sungai Ngasinan Picu Polemik, Kompensasi Hanya Rp. 200 Ribu

  • account_circle Bayu Krisna
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  | TRENGGALEK – Proyek normalisasi Sungai Ngasinan di Desa Kelutan, Kecamatan Trenggalek, kian menuai tanda tanya besar. Proyek yang digembar-gemborkan sebagai solusi banjir ini justru menimbulkan luka bagi warga. Tanaman produktif mereka tumbang, lahan mereka rusak, namun kompensasi yang diberikan hanya Rp200 ribu.

Lebih parah lagi, proyek ini dijalankan tanpa ada sosialisasi yang jelas. Warga mengaku sama sekali tidak pernah diberi penjelasan sebelum alat berat meratakan lahan mereka.

> “Kami tidak pernah diajak duduk bareng, tidak pernah diberi penjelasan. Tahu-tahu tanaman roboh, lalu diberi uang Rp200 ribu. Itu bukan ganti rugi, tapi penghinaan,” tegas salah satu warga.

Kompensasi Aneh: Bukan Anggaran Resmi, Hanya “Patungan” Pekerja

Kejanggalan makin terasa ketika pihak proyek berdalih bahwa uang Rp200 ribu itu bukan dari anggaran resmi, melainkan hasil iuran pekerja lapangan.

> “Ini semampu kita, supaya semua lancar,” begitu alasan yang diterima warga.

Pertanyaan pun mencuat: bagaimana mungkin proyek besar dengan dana negara tidak memiliki pos anggaran ganti rugi untuk rakyat yang lahannya terdampak?

Warga Merasa Diintimidasi, Hak Rakyat Dikesampingkan

Sejumlah warga bahkan mengaku mendapat tekanan agar tidak mempermasalahkan kompensasi kecil tersebut. Mereka merasa haknya diinjak-injak demi kepentingan proyek.

> “Normalisasi itu baik, kami juga ingin banjir tidak datang lagi. Tapi jangan hak kami diinjak-injak. Kami butuh keadilan, bukan belas kasihan,” ujar warga lain dengan suara parau.

Pembangunan Tanpa Rakyat

Kini, warga Kelutan menuntut agar pemerintah turun tangan. Mereka meminta kompensasi yang layak, minimal separuh dari kerugian nyata yang dialami.

Kasus ini menjadi catatan serius: pembangunan yang dilakukan tanpa sosialisasi, tanpa transparansi anggaran, dan tanpa menghitung kerugian rakyat hanyalah bentuk kesewenang-wenangan.

Proyek yang seharusnya menghadirkan manfaat justru terancam menjadi bukti buruk bahwa rakyat kecil sering kali dikorbankan atas nama pembangunan.

  • Penulis: Bayu Krisna
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Letkol Inf Dhanu Anggoro resmi menggantikan Letkol Inf Wiweko sebagai Komandan Kodim 0724 Boyolali (Foto : Nugi,NewsTujuh)

    Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro Resmi Jabat Dandim 0724/Boyolali, Tongkat Komando Diserahterimakan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 53
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BOYOLALI – Tongkat komando Kodim 0724/Boyolali resmi berganti. Dalam sebuah upacara serah terima jabatan yang berlangsung khidmat di Aula Makorem 074/Warastratama, Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, S.E. resmi menggantikan Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd., M.Han sebagai Komandan Kodim 0724/Boyolali. Prosesi serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Korem 074/Warastratama, Kolonel Inf M. […]

  • Diduga Cairkan KPR Tanpa Prosedur , Nasabah Gugat Bank Mandiri Di PN Kota Madiun

    Diduga Cairkan KPR Tanpa Prosedur , Nasabah Gugat Bank Mandiri Di PN Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Newstujuh.com, MADIUN – Kasus sengketa perbankan mencuat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun. Seorang nasabah, Dwi Ernawati, resmi menggugat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atas dugaan pencairan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa prosedur hukum yang sah, Rabu (17/9/2025). Melalui kuasa hukumnya, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., penggugat menilai Bank Mandiri telah lalai dan melanggar prinsip […]

  • Terlihat anggota Polres Madiun Kota berikan himbauan kepada siswa

    Jelang Suro dan Suran Agung, Polres Madiun Kota Edukasi Pelajar SMP Agar Tak Terprovokasi Medsos

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 20
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang peringatan Suro dan Suran Agung, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Madiun Kota menggelar kegiatan sambang dan silaturahmi ke SMP Negeri 12 Madiun, Kamis (15/5/2025) pagi. Bertempat di Aula SMP Negeri 12 di Jl. Yos Sudarso, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Didik Purwanto, didampingi Kanit Binkamsa […]

  • DPC Partai Nasdem Trenggalek gelar halal bihalal

    NasDem Trenggalek Gelar Halal Bihalal dan Konsolidasi Calon DPC, Siap Menangkan Pemilu 2029 

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 35
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , TRENGGALEK – DPD Partai NasDem Kabupaten Trenggalek menggelar acara Halal Bihalal sekaligus Konsolidasi Calon Pengurus DPC se-Kabupaten Trenggalek periode 2024–2029, Minggu 27  april 2025. Bertempat di Kantor DPD NasDem, Jl. Abdul Muis No.1, Surodakan, Trenggalek. Acara dimulai dengan pembacaan doa oleh Bapak Sururi dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh […]

  • Marc Marquez Alami Kecelakaan Horor di Mandalika 2025

    Kutukan Mandalika! Marc Marquez Kecelakaan Horor di Lap Pertama, Bahu Retak

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 52
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , LOMBOK – Kutukan Mandalika kembali menimpa Marc Marquez. Pembalap berjuluk Baby Alien itu mengalami kecelakaan horor di lap pertama MotoGP Mandalika, Minggu siang, 5 Oktober 2025. Insiden terjadi ketika motor Marquez ditabrak oleh Marco Bezzecchi di tikungan pertama Sirkuit Mandalika. Dalam tayangan SPOTV, Marquez terlihat sedang menikung ke kanan, namun Bezzecchi yang gagal mengontrol […]

  • Nanik S Deyang,Wakil Kepala BGN

    Perpres MBG Belum Diteken Presiden, BGN Siapkan Juknis Baru Maksimal 2.000 Porsi per Hari

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum juga ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan Perpres tersebut disebabkan adanya sejumlah penyesuaian terhadap dinamika di lapangan serta peningkatan standar keamanan pangan. “Bentar lagi (ditandatangani), karena terus ada […]

expand_less