Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » SMKN 1 Trenggalek Diduga Lakukan Pungutan Berkedok Sumbangan, Total Capai Rp 1,6 Miliar

SMKN 1 Trenggalek Diduga Lakukan Pungutan Berkedok Sumbangan, Total Capai Rp 1,6 Miliar

  • account_circle Bayu Krisna
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  | TRENGGALEK – Dugaan praktik pungutan berkedok sumbangan wali murid di SMKN 1 Trenggalek kini mencuat ke publik. Hal ini setelah beredarnya sebuah dokumen berjudul “Sumbangan Wali Murid Tahun 2025”, yang mencantumkan total anggaran mencapai Rp 1,649 miliar lebih.

Dalam lembar yang menyerupai dokumen resmi sekolah tersebut, tertulis sejumlah pos kegiatan yang seluruh dananya bersumber dari wali murid. Rinciannya antara lain:

• Kegiatan PHBN dan PHBA (perayaan hari besar nasional dan agama): Rp 207 juta

• Ekstrakurikuler: Rp 153 juta

• Humas: Rp 570 juta

• Kunjungan industri: Rp 375 juta

• Pembangunan sarana masjid dan pembuatan relief: Rp 204 juta

Tabel anggaran iyuran SMKN 1 Trenggalek. (Bayu Krisna, NewsTujuh)

Tabel anggaran iyuran SMKN 1 Trenggalek. (Bayu Krisna, NewsTujuh)

Di kolom sebelah kanan dokumen itu, tertulis pula “Rencana Jumlah Sumbangan 1 Tahun (Rp)” dengan pembagian biaya per siswa, misalnya pada kegiatan kunjungan industri tertera biaya Rp 875.000 per siswa.

Kepala Sekolah Akui Adanya Sumbangan

Kepala SMKN 1 Trenggalek, Ibnu, saat dikonfirmasi tim wartawan tidak membantah adanya rencana pengumpulan dana tersebut. Ia menyebut bahwa sumbangan dari wali murid dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan siswa dan pengembangan sekolah.

“Semua anggaran itu dialokasikan untuk kegiatan pembelajaran, keagamaan, ekstrakurikuler, hingga pembangunan sarana ibadah. Jadi manfaatnya kembali untuk siswa,” ujar Ibnu kepada wartawan.

Namun, penjelasan tersebut tidak serta-merta meredam sorotan publik. Pasalnya, penyebutan istilah “sumbangan” dengan rincian nominal dan pembagian biaya per siswa berpotensi melanggar ketentuan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang secara tegas melarang sekolah negeri melakukan pungutan kepada peserta didik maupun wali murid.

Sumbangan atau Pungutan Terstruktur?

Menurut aturan, sumbangan hanya sah apabila tidak ditentukan jumlah, waktu, maupun sifatnya tidak mengikat. Namun, berdasarkan bukti dokumen, nominal sumbangan di SMKN 1 Trenggalek tampak telah disusun secara rinci dan dibebankan merata kepada seluruh siswa.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa sumbangan tersebut telah berubah fungsi menjadi pungutan terstruktur dengan nama lain.

Beberapa wali murid yang dimintai tanggapan mengaku keberatan.

“Kami paham sekolah butuh dana, tapi kalau sudah ada rincian jumlah dan semua wajib bayar sama, itu sudah bukan sumbangan sukarela. Berat bagi kami yang ekonominya pas-pasan,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Pertanyaan Publik: Transparan atau Pungli Terselubung?

Publik kini mempertanyakan transparansi dan dasar hukum penyusunan anggaran tersebut. Apalagi, sekolah negeri seharusnya mendapatkan dukungan dana operasional dari BOS, BOP, maupun APBD/APBN, bukan dari pungutan wali murid.

Jika benar terdapat unsur kewajiban dalam pengumpulan dana ini, maka praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Kasus ini memperlihatkan perlunya pengawasan ketat terhadap praktik pendanaan di sekolah negeri, agar tidak terjadi pembebanan biaya yang melampaui kemampuan orang tua siswa.

  • Penulis: Bayu Krisna
  • Editor: NARULATA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madiun Gandeng Allena Humanity Project Gelar Makan Siang Bergizi di SDN Randualas 4

    Pemkab Madiun Gandeng Allena Humanity Project Gelar Makan Siang Bergizi di SDN Randualas 4

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Citra
    • visibility 50
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bersama Yayasan Allena Humanity Project menggelar bakti sosial makan siang bergizi di SDN Randualas 4, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat gizi anak sekaligus menanamkan pendidikan karakter dan kemandirian sejak dini. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Plt. […]

  • Pelayanan SIM di Satpas Gresik berjalan sesuai prosedur

    Viral Dugaan Calo SIM di Satpas Gresik, Polisi Tegaskan Hoaks: Semua Wajib Ikuti Prosedur

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 43
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , GRESIK – Sebuah unggahan video yang menuding adanya praktik percaloan dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Gresik viral di media sosial TikTok. Akun Official Liputan Jatim Bersatu menjadi pihak yang pertama kali membagikan informasi tersebut dan menimbulkan keresahan publik. Dalam unggahan yang diunggah pada Rabu, 21 Mei 2025, disebutkan bahwa […]

  • Rayakan pencapaian ,SDIT Taqiya Rosyida gelar wisuda Tahfizh (Foto : Yus,NewsTujuh)

    Wisuda Tahfizh Al-Qur’an SDIT Taqiyya Rosyida Sukoharjo 2025: Mengukir Prestasi dan Menanamkan Nilai Qur’ani

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 63
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – SDIT Taqiyya Rosyida Kartasura, Sukoharjo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menyelenggarakan Wisuda Tahfizh Al-Qur’an 2025 di Hotel Multazam Kartasura. Sebanyak 219 siswa mengikuti prosesi sakral ini setelah berhasil menghafal hingga enam juz Al-Qur’an, menandai puncak pencapaian dalam pendidikan Islam dan karakter di sekolah tersebut. Dedikasi Santri dan Apresiasi Para Pemangku Kepentingan Kepala […]

  • Didukung Pemkab, TNI, dan Polri, Penertiban Aset Berjalan Tertib dan Sesuai Hukum (Foto : Ifay, NewsTujuh)

    KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara di Ponorogo, Empat Bangunan di Desa Demangan Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 66
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, PONOROGO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga aset negara. Kali ini, KAI menertibkan empat bangunan di atas lahan milik negara seluas 212 meter persegi di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Selasa (8/7/2025). Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban berjalan […]

  • Danramil 19/Juwangi Lettu Inf Suparman serahkan bantuan Al Quran kepada Takmir Masjid Baitul Rahman

    Melalui Program TMMD, Kodim Boyolali Serahkan Bantuan Al Quran

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 16
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BOYOLALI – Tingkatkan ke Imanan dan Ketaqwaan serta minat baca Al Quran kepada masyarakat, anggota Satgas TMMD sengkuyung tahap II Kodim 0724/Boyolali TA 2025 bagikan puluhan Al-Quran ke masjid Baitul Rohman Desa Kayen Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali. Jumat ( 09/05/25) Danramil 19/Juwangi Lettu Inf Suparman selaku perwira koordinator mengungkapkan, bantuan ini dilakukan untuk menanamkan […]

  • Foto : Illustrasi

    Tragis! Pria di Lampung Nyaris Kehilangan Alat Kelamin Akibat Aksi Brutal Selingkuhan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Rif/Naw
    • visibility 16
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  LAMPUNG – Kasus mengerikan terjadi di Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (19/10/2025). Seorang pria berinisial KN (32) menjadi korban kekerasan dari wanita selingkuhannya, WI (28), yang tega memotong alat kelamin korban saat berhubungan intim. Korban yang diketahui telah menikah itu segera dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk mendapat pertolongan medis […]

expand_less