Wakapolda Banten Tekankan Bahaya Penyebaran Paham Radikal di Media Sosial
- account_circle Naw
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan saat membuka kegiatan pembinaan pencegahan radikalisme bersama Densus 88 AT Polri. (Foto : Naw, NewsTujuh)
NEWSTUJUH.COM | BANTEN – Polda Banten bekerja sama dengan Densus 88 AT Polri menggelar kegiatan pembinaan pegawai negeri untuk mencegah radikalisme dan intoleransi di lingkungan Polda Banten, pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari anggota Polri dan PNS Polri.
Wakapolda Banten Brigjen Pol.Hendra Wirawan, menyampaikan bahwa penyebaran paham radikal dan intoleransi dapat dengan mudah dilakukan melalui media sosial. Oleh karena itu, penting bagi anggota Polri dan PNS Polri untuk membangun komunikasi dan sinergitas untuk mencegah penyebaran paham tersebut.
Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anggota Polri dan PNS Polri tentang ancaman terorisme dan pentingnya pencegahan penyebaran paham intoleran, radikal, dan teror.
“Memberikan pemahaman tentang definisi terorisme, jenis-jenis terorisme, dan karakteristik pelaku terorisme. Membahas tentang taktik dan strategi yang digunakan oleh kelompok teror, termasuk penggunaan media sosial dan propaganda,” ungkap AKBP Mayndra.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber lainnya, termasuk Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Banten, Kombes Pol O. Hesmu Baroto, dan Ketua Yayasan Rumah Moderasi, Muhammad Sofyan Tsauri.
Muhammad Sofyan Tsauri, yang merupakan eks napiter, membagikan pengalamannya dan memberikan pesan kepada peserta untuk tidak salah mencari ustadz atau guru agama yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam kebathilan.
- Penulis: Naw
- Editor: Narulata

Saat ini belum ada komentar