Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita DKI » 14 Perubahan KUHAP Baru 2026: Perlindungan Hak Warga Menguat, DPR Bantah Isu Hoaks

14 Perubahan KUHAP Baru 2026: Perlindungan Hak Warga Menguat, DPR Bantah Isu Hoaks

  • account_circle Naw
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  |  JAKARTA — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa berbagai informasi keliru terkait substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan adalah tidak benar. Regulasi baru tersebut mulai berlaku pada 2 Januari 2026, bersamaan dengan implementasi KUHP baru.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman, menyatakan bahwa tudingan KUHAP baru melemahkan perlindungan warga negara adalah hoaks.

“Hoaks-hoaks yang beredar itu tidak betul. KUHAP baru justru memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat,” tegasnya dalam rapat pengambilan keputusan.

KUHAP baru ini memuat 14 substansi perubahan utama yang disesuaikan dengan perkembangan sistem peradilan pidana modern dan kebutuhan perlindungan hak asasi manusia.

KUHAP baru menghadirkan sejumlah penguatan hukum acara pidana dengan pendekatan yang lebih humanis dan modern. Adapun poin-poin utamanya meliputi:

  1. Penyesuaian hukum acara dengan KUHP baru.

  2. Penguatan pendekatan keadilan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.

  3. Akuntabilitas penyidikan dan prosedur penuntutan diperkuat.

  4. Perlindungan bagi tersangka, terdakwa, saksi, dan korban, termasuk dari ancaman dan penyiksaan.

  5. Peran advokat diperluas dalam seluruh tahapan pemeriksaan.

  6. Pengaturan perlindungan kelompok rentan dan penyandang disabilitas secara rinci.

  7. Pengenalan mekanisme plea of guilty (pengakuan bersalah).

  8. Mekanisme penundaan penuntutan korporasi.

  9. Pertanggungjawaban pidana korporasi lebih terperinci.

  10. Penguatan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi.

  11. Modernisasi sistem peradilan dengan penggunaan CCTV dan rekaman digital.

  12. Standarisasi proses pemeriksaan untuk mencegah penyiksaan.

  13. Penguatan pengawasan proses hukum agar lebih transparan.

  14. Harmonisasi prosedur antara penyidikan, penuntutan, dan peradilan.

Habiburrahman menjelaskan bahwa salah satu poin paling signifikan dalam KUHAP baru adalah perlindungan terhadap praktik penyiksaan selama proses hukum.

Ia menegaskan bahwa Pasal 143 huruf M memberi jaminan hak warga negara untuk bebas dari penyiksaan, intimidasi, dan perlakuan merendahkan martabat manusia.

Sementara itu, Pasal 30 ayat (2) mewajibkan seluruh pemeriksaan direkam melalui kamera pengawas (CCTV) — usulan yang sebelumnya diajukan oleh akademisi Universitas Indonesia, Taufik Basari.

“Kalau KUHAP lama terus berlaku, kita bisa bayangkan berapa banyak korban penyiksaan yang muncul setiap hari,” ujar Habiburrahman.

DPR menyebut bahwa penerapan KUHAP baru memberikan banyak manfaat langsung kepada masyarakat, antara lain:

  • Proses hukum lebih objektif dan transparan.

  • Ruang penyalahgunaan kewenangan semakin sempit.

  • Perlindungan terhadap korban, tersangka, dan kelompok rentan diperkuat.

  • Penyelesaian perkara tertentu dapat ditempuh melalui jalur restoratif sehingga lebih cepat dan berorientasi pada pemulihan.

  • Standar modern diterapkan dalam penyidikan, seperti recorded interrogation yang telah lama diadopsi negara maju.

KUHAP baru akan efektif berlaku mulai 2 Januari 2026, bersamaan dengan implementasi penuh KUHP baru.

Pemerintah kini tengah menyiapkan :

  • aturan turunan,

  • pelatihan aparat penegak hukum,

  • infrastruktur pendukung seperti perangkat rekam digital,

  • modernisasi ruang pemeriksaan.

Transisi ini digadang-gadang menjadi langkah besar menuju sistem peradilan pidana yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisuda Angkatan XII digelar di Hotel Al Ahzar Azhima Boyolali (Foto : Nugi,NewsTujuh)

    SD Muhammadiyah PK Banyudono Luncurkan Buku Cerpen Siswa saat Wisuda Angkatan XII

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 83
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BOYOLALI – SD Muhammadiyah Program Khusus (PK) Banyudono kembali mencetak prestasi membanggakan dalam dunia pendidikan dengan meluncurkan tiga buku antologi cerpen karya siswa kelas VI. Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan prosesi Wisuda Angkatan XII yang digelar di Hotel Al Ahzar Azhima, Boyolali. Tiga buku yang diterbitkan merupakan hasil karya literasi siswa dari tiga kelas, […]

  • Gelar lomba MAPSI

    Ratusan Peserta Ikuti Lomba MAPSI PLUS JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 95
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Wilayah Jawa Tengah menggelar Lomba MAPSI PLUS (Mata Pelajaran Agama Islam, Seni, dan Panahan), Kamis (29/05) bertempat di Kompleks UIN Raden Mas Said dan SMAIT Nur Hidayah Sukoharjo. Dalam sambutannya, Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Zainal Abidin, M.Pd. mengajak kepada seluruh peserta dan pendamping lomba, […]

  • Kematian Terduga Pencuri Hewan Picu Amarah Massa, Polres Lumajang Diserbu Warga

    Kematian Terduga Pencuri Hewan Picu Amarah Massa, Polres Lumajang Diserbu Warga

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Andi /Naw
    • visibility 64
    • 0Komentar

    LUMAJANG – Gelombang kemarahan warga mengguncang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Minggu (12/10/2025) malam. Puluhan warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, mengamuk setelah mendengar kabar kematian RH, terduga pelaku pencurian hewan (curwan) yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian. Kemarahan warga meledak sejak sore hari ketika mereka mendatangi RS Bhayangkara Lumajang, tempat RH dikabarkan meninggal dunia. Warga menuding […]

  • Pasar Tempoe Doeloe, Destinasi Kuliner dan Budaya Kartasura Dibuka Kembali. (Foto : NewsTujuh)

    Wisata Kuliner Tradisional Kembali Hadir di Gunung Kunci

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 167
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , KARTASURA – Kabar gembira bagi pecinta kuliner dan budaya tradisional. Setelah lama vakum akibat pandemi, Pasar Tempoe Doeloe Gunung Kunci Kartasura akan kembali dibuka. Pasar ini berlokasi di kompleks situs Cagar Budaya Gunung Kunci, sebuah kawasan bersejarah yang menjadi ikon Kartasura. Pasar Tempoe Doeloe pernah menjadi salah satu destinasi wisata kuliner tradisional yang […]

  • Warga Binaan Jadi Dalang dan Pengrawit, Wayang Dewa Ruci Jadi Sarana Edukasi Budaya. (Foto : Nugi, NewsTujuh)

    Rutan Surakarta Gelar Pagelaran Wayang Dewa Ruci, Wujud Kolaborasi dengan ISI Surakarta untuk Lestarikan Budaya

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 24
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, SURAKARTA– Masih dalam rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 sekaligus uri-uri budaya Jawa, Rutan Kelas I Surakarta berkolaborasi dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta menggelar pagelaran wayang dengan lakon “Dewa Ruci”. Kegiatan tersebut berlangsung meriah di Aula Laras Jiwo Rutan Surakarta, Sabtu (23/8), dengan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surakarta, jajaran Forkopimda, serta para pemangku […]

  • Wali Kota Kediri Vinanda Prameswari bersama jajaran OPD mengunjungi TPA Winong Madiun, disambut Wali Kota Madiun Maidi, untuk belajar pengelolaan sampah berkelanjutan. (Foto~BM, Her.NewsTujuh)

    TPA Winong Jadi Percontohan, Pemkot Kediri Siap Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah Modern

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle HER
    • visibility 31
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  | MADIUN – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong di Kota Madiun kembali menjadi rujukan studi banding dalam pengelolaan sampah perkotaan. Kali ini, kunjungan dilakukan oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswari bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (2/10/2025). Rombongan diterima langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi didampingi Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun. Kedatangan […]

error: Content is protected !!
expand_less