40% KPR Subsidi Gagal Akibat SLIK, Ara Desak OJK Hapus Aturan
- account_circle Naw
- calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
- comment 0 komentar

Menteri PKP Maruarar Sirait saat rapat di parlemen (Foto : TVR Parlemen)
40% pengajuan KPR subsidi gagal akibat skor SLIK OJK. Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) usulkan penghapusan SLIK di batas tertentu untuk mempermudah rakyat kecil mendapatkan rumah
NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Wacana penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan kembali mencuat dalam rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Isu ini menyeruak karena banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhalang mengakses rumah subsidi akibat skor kredit bermasalah.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa 40% pengajuan KPR subsidi ditolak bank karena pemohon masih tercatat memiliki tunggakan pinjaman online (pinjol), meski utang tersebut sudah dibayarkan.
“Skor pinjol di SLIK tidak langsung hilang meskipun sudah dilunasi. Ini menyebabkan banyak rakyat gagal mengajukan KPR,” ujar Syaiful dalam rapat yang disiarkan TVR Parlemen seperti dikutip NEWSTUJUH.COM
Menteri PKP Ara: SLIK Harus Dihapus di Angka Tertentu
Menjawab isu tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa pihaknya telah mengadakan empat kali pertemuan dengan OJK untuk membahas masalah yang dinilai terus menghambat rakyat kecil itu.
“Kami sudah sampaikan ke Menko, ke Menteri Keuangan, dan langsung ke OJK. Posisi kami: SLIK di angka tertentu harus bisa dihapus,” tegas Ara.
Menurutnya, skor kredit yang rendah tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin mengakses rumah subsidi.
Usulan Pemutihan Skor SLIK untuk Rakyat Kecil
Di kesempatan berbeda, Ara mengusulkan pemutihan skor SLIK bagi masyarakat kecil yang terhalang mengajukan KPR akibat catatan lama yang sebenarnya sudah diselesaikan.
“Harus ada pemutihan untuk rakyat kecil sampai batas nilai tertentu. Ini penting agar mereka bisa kembali mengajukan kredit rumah subsidi,” kata Ara di Kantor Kementerian PKP.
Ia menyebut langkah-langkah konvensional selama ini tidak efektif, dan mengapresiasi keterlibatan Menteri Keuangan yang turut turun tangan mencari solusi.
Masalah SLIK OJK kini menjadi sorotan nasional karena dianggap menjadi penyebab terbesar gagalnya pengajuan KPR subsidi. Pemerintah melalui Menteri PKP menyuarakan perlunya penghapusan atau pemutihan skor agar MBR dapat kembali berharap memiliki rumah yang layak.
- Penulis: Naw
- Editor: Nur Ulfa , Narulata

Saat ini belum ada komentar