Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » AMI Desak Pencopotan Pejabat Dishub dan Ancam Laporkan ke Aparat Hukum

AMI Desak Pencopotan Pejabat Dishub dan Ancam Laporkan ke Aparat Hukum

  • account_circle Naw
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Dishub Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan tajam publik menyusul terbongkarnya dugaan praktik curang dalam proses uji KIR kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

NEWSTUJUH.COM MALANG  — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan tajam publik menyusul terbongkarnya dugaan praktik curang dalam proses uji KIR kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Temuan ini mengungkap bahwa sejumlah kendaraan dinyatakan lulus uji tanpa hadir secara fisik di lokasi pengujian, sebuah praktik ilegal yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak integritas lembaga pengawas transportasi.

Informasi tersebut pertama kali mencuat setelah berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, menyoroti adanya indikasi penyimpangan yang berlangsung sistematis dan telah terjadi cukup lama.

Wakil Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Kukuh Setya, menyatakan kekecewaannya dan mengecam keras dugaan praktik uji KIR curang tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat serius.

“Kami sangat geram. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi penyalahgunaan kewenangan yang merusak integritas lembaga dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kepala Dishub Kabupaten Malang, Kepala UPT PKB, serta oknum yang terlibat harus dicopot dan dipecat karena gagal melakukan pengawasan,” tegas Kukuh saat diwawancarai pada Jumat (28/11/2025).

Menurut Kukuh, praktik uji KIR tanpa kehadiran kendaraan tidak dapat ditoleransi karena fungsi utama pengujian adalah memastikan kondisi kendaraan layak beroperasi di jalan raya.

Kukuh mengungkap bahwa praktik ilegal ini bukan kasus baru. Ia mengaku sudah berulang kali menyampaikan temuan tersebut kepada pihak UPT, namun tidak ada tindakan tegas yang diambil.

Ia bahkan memaparkan modus operandi yang digunakan:

Petugas memakai foto kendaraan yang sama untuk proses verifikasi.

Nomor seri kendaraan pada dokumen hasil uji diganti sesuai kebutuhan.

Kendaraan yang tidak pernah hadir tetap memperoleh sertifikat laik jalan.

“Kami punya bukti kuat, termasuk daftar perusahaan yang diduga memakai jasa praktik ilegal ini. Jika pemerintah daerah tidak bertindak, kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Kukuh.

Menurut Kukuh, mengeluarkan sertifikat laik jalan untuk kendaraan yang tidak diuji secara langsung dapat berakibat fatal. Kendaraan yang seharusnya tidak layak jalan tetap beroperasi dan mengancam keselamatan banyak orang.

Kukuh mendesak Bupati Malang dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk turun tangan langsung menangani dugaan penyimpangan ini.

“Jangan hanya menegur, tapi tindak tegas dan transparan. Masalah ini menyangkut keselamatan masyarakat luas,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kepala UPT PKB Dishub Kabupaten Malang disebut hanya melakukan pengecekan sistem uji KIR. Namun langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar masalah yang diduga melibatkan lebih banyak oknum internal.

Seorang petugas Dishub yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan bahwa praktik uji KIR tanpa kendaraan memang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Ia mengaku tindakan tersebut dilakukan atas “perintah atasan” dengan alasan mempercepat proses administrasi.

Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut dilakukan secara terstruktur, bukan kesalahan individu semata.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi. Awak media yang mencoba mengonfirmasi langsung ke kantor Dishub juga belum mendapatkan respons dari pejabat yang berwenang.

Ketiadaan keterangan resmi ini semakin memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas lembaga tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat, pelaku transportasi, dan pemerhati kebijakan publik. Banyak pihak meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah konkret untuk menindak oknum dan memperbaiki sistem pengujian kendaraan.

Tindakan tegas diharapkan bukan hanya untuk menghentikan praktik ilegal, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengujian kendaraan di Kabupaten Malang.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muaythai

    KONI Jawa Barat Apresiasi Kelancaran BK Muaythai 2025

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle WLY
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BK Muaythai PORPROV Jawa Barat 2025 mendapat apresiasi dari KONI Jabar karena berlangsung tanpa kendala dan tanpa komplain. Penyelenggaraan dinilai paling siap secara teknis menjelang PORPROV 2026. NEWSTUJUH.COM,  BANDUNG — Gelaran Babak Kualifikasi (BK) Muaythai Jawa Barat 2025 mendapat apresiasi besar dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat. Wakil Ketua III KONI Jabar, Kolonel […]

  • AMI ketika menggelar orasi dan demo besar besaran di Surabaya (Foto : Dok,NewsTujuh)

    Lapas Rasa Las Vegas”: AMI Ancam Gelar Aksi Besar Tuntut Bersih-bersih Penjara di Jatim

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 121
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dalam waktu dekat di dua titik strategis di Kota Surabaya: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur dan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur. Aksi ini merupakan respons atas dugaan pembiaran dan kelalaian yang dilakukan oleh sejumlah pejabat […]

  • Prasetyo Hadi mentri sekretaris negara

    Ribuan Siswa Keracunan Massal MBG, Istana Minta Maaf Dan Siapkan Sanksi

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 204
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memicu keprihatinan publik. Jumlah korban mencapai ribuan siswa dari berbagai daerah, hingga membuat pihak Istana angkat bicara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terbukti lalai dalam menjalankan standar operasional prosedur akan diberi sanksi tegas. “SPPG […]

  • Sekjen AMI Abdul Azis ketika orasi

    Puluhan Miliar Dana Publik Jadi Debu, AMI Bergerak Desak Audit Konstruksi

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 57
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai dari anggaran negara itu dilaporkan mengalami kerusakan parah hanya beberapa minggu setelah dinyatakan rampung pada 12 Desember 2024. Menanggapi dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, Aliansi […]

  • Dr.Tirto Adi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupatern Sidoarjo (Foto : Istimewa)

    Data Situs KPK , Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Sidoarjo Belum Laporkan LHKPN 2024

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 41
    • 0Komentar

    NewsTujuh.Com, SIDOARJO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Tirto Adi belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2024. Berdasarkan data yang tersedia di situs web Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tirto Adi terakhir kali melaporkan LHKPN pada tahun 2023. Berdasarkan data LHKPN, Tirto Adi melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 3.846.750.000 miliar. […]

  • Dandim 0724/Boyolali sekaligus Dansatgas TMMD Sengkuyung Tahap II tahun anggaran 2025 telah secara resmi ditutup

    Dandim Boyolali Tutup TMMD Sengkuyung di Desa Kayen Juwangi

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 67
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BOYOLALI – Dandim 0724/Boyolali sekaligus Dansatgas TMMD Sengkuyung Tahap II tahun anggaran 2025 telah secara resmi menutup program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 di Desa Kayen Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali. Rabu (04/06/2025). Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil TNI dalam hal ini […]

error: Content is protected !!
expand_less