Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Gus Yahya Diberi Tenggat Waktu 3 Hari Mundur Sebagai Ketum PBNU, Ini Reaksinya

Gus Yahya Diberi Tenggat Waktu 3 Hari Mundur Sebagai Ketum PBNU, Ini Reaksinya

  • account_circle Naw
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Rapat Harian Syuriyah PBNU meminta Gus Yahya mundur dalam 3 hari. Namun Ketua Umum PBNU itu menegaskan rapat tersebut tidak punya kewenangan berdasarkan AD/ART. Simak penjelasan lengkapnya:

NEWSTUJUH.COM , SURABAYA – Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, diminta mengundurkan diri dari jabatannya. Permintaan itu tertuang dalam keputusan resmi Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada Jumat kemarin (21/11/2025) di Hotel Aston City Jakarta

Dari surat keputusan yang diterima NEWSTUJUH.COM, rapat dihadiri 37 dari 53 Pengurus Harian Syuriyah PBNU. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin yang berujung pada tuntutan agar Gus Yahya mundur dalam waktu tiga hari.

Ketua PBNU, Gus Fahrur, membenarkan adanya surat tersebut. Namun ia tak ingin memberikan komentar lebih jauh.

“Saya tidak bisa memastikan, ke Sekjen saja ya,” ujarnya saat ditanya mengenai kemungkinan digelarnya rapat lanjutan bersama Gus Yahya.

Isi Lengkap Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU

1. Rapat menilai pengundangan narasumber yang diduga terkait jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta Muqaddimah Qanun Asasi NU.

2. Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber tersebut dianggap mencemarkan nama baik organisasi, sehingga memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 terkait pemberhentian fungsionaris.

3. Tata kelola keuangan PBNU dinilai mengindikasikan pelanggaran hukum syar’i, aturan perundang-undangan, serta Pasal 97–99 ART NU, sehingga berpotensi mengancam keberlangsungan badan hukum NU.

4. Dengan mempertimbangkan poin tersebut, keputusan akhir diserahkan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

5. Hasil musyawarah Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam:
A. Gus Yahya harus mengundurkan diri dalam waktu 3×24 jam sejak surat diterima.
B. Jika tidak mundur, Rapat Harian Syuriyah PBNU akan memberhentikan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

Gus Yahya

Isi surat yang mengharuskan Gus Yahya mundur dari kursi Ketum PBNU (Foto : Istimewa)

Tanggapan Gus Yahya :

Usai menghadiri Rapat Koordinasi Ketua PWNU se-Indonesia di Hotel Navator Surabaya, Sabtu (22/11), Gus Yahya menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan dirinya.

Ia menyebut bahwa dalam AD/ART PBNU, tidak ada satu pun ketentuan yang memberi kewenangan kepada Rapat Harian Syuriyah untuk memecat ataupun memaksa Ketua Umum mundur.

“Rapat harian Syuriyah menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum,” tegas Gus Yahya, Minggu (23/11) dini hari.

Rapat internal tersebut berlangsung tertutup sejak pukul 19.33 WIB hingga lewat tengah malam.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Isworo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Libur Sekolah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Zona Anak, dan Pameran UMKM Lokal

    KAI Daop 7 Madiun Gelar “Mini Fair” di Stasiun Madiun, Dukung Promosi UMKM dan Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 40
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com,MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui penyelenggaraan KAI Mini Fair di Stasiun Madiun, yang berlangsung pada 7–13 Juli 2025. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang promosi bagi pelaku Usaha Mikro, Ke cil, dan Menengah (UMKM), tetapi juga menjadi bagian dari […]

  • Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro meninjau lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Sawit, Boyolali (Foto: Nugie, NewsTujuh)

    Koperasi Desa Merah Putih Jadi Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Nugie
    • visibility 21
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  BOYOLALI – Komando Distrik Militer (Kodim) 0724/Boyolali di bawah pimpinan Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, S.E. meninjau lokasi rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (8/11/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi serta menyerap aspirasi masyarakat sebelum pembangunan dimulai. Dandim menyebut KDMP merupakan program […]

  • Polres Madiun Kota

    Polres Madiun Kota Sidak SPBU Terkait Isu “Motor Brebet” Ini Hasilnya

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Polres Madiun Kota melakukan sidak ke sejumlah SPBU usai ramai isu motor brebet di Jawa Timur. Hasil uji laboratorium menunjukkan Pertalite di Madiun bersih dari kontaminan. Kapolres AKBP Wiwin Junianto pastikan pengawasan SPBU terus berlanjut. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait fenomena “motor brebet” usai mengisi BBM jenis Pertalite di sejumlah daerah Jawa […]

  • Program MBG SMKN 2 Trenggalek, budaya Industri 3+1, makan bergizi gratis siswa SMK. (Foto : NewsTujuh)

    Budaya Industri 3+1 di SMKN 2 Trenggalek, Dimulai dari Program MBG

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 51
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM TRENGGALEK – SMKN 2 Trenggalek menjadi sorotan publik setelah sukses mengintegrasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pembelajaran khas dunia industri. Sekolah kejuruan ini bukan hanya penerima pertama program MBG di Kabupaten Trenggalek, tetapi juga berhasil menjadikannya sebagai sarana menanamkan Budaya Industri 3+1 kepada siswa.   Kepala SMKN 2 Trenggalek, Masrur Hanafi, menjelaskan bahwa program […]

  • Kuasa Hukum

    Kuasa Hukum Minta Presiden Turun Tangan , Ayah Prada Lucky Diduga Dikriminalisasi Oknum TNI

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Prada Lucky Namo Minta Presiden Turun Tangan, Dugaan Kriminalisasi Ayah Korban Menguat NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Kantor Hukum Rikha & Partners secara resmi mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Permohonan ini diajukan menyusul dugaan tindak kriminalisasi, intimidasi, dan tekanan terhadap Plda Chrestian Namo, ayah dari Almarhum Prada […]

  • Gelar lomba MAPSI

    Ratusan Peserta Ikuti Lomba MAPSI PLUS JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 95
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Wilayah Jawa Tengah menggelar Lomba MAPSI PLUS (Mata Pelajaran Agama Islam, Seni, dan Panahan), Kamis (29/05) bertempat di Kompleks UIN Raden Mas Said dan SMAIT Nur Hidayah Sukoharjo. Dalam sambutannya, Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Zainal Abidin, M.Pd. mengajak kepada seluruh peserta dan pendamping lomba, […]

error: Content is protected !!
expand_less