Kelangkaan Solar Kembali Terjadi di Riau, Supir Truk Keluhkan Antrean Panjang
- account_circle Teguh
- calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
- comment 0 komentar

Antrean Panjang Solar di Riau, Pemerintah Daerah Diminta Segera Bertindak Atasi Kelangkaan BBM. (Foto : Teguh, NewsTujuh)
NEWSTUJUH.COM | RIAU – Sejumlah wilayah di Provinsi Riau kembali mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang kendaraan di berbagai SPBU, terutama truk pengangkut hasil perkebunan dan logistik yang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut.
Di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan, dan beberapa daerah lainnya di Riau, antrean solar bahkan mengular hingga puluhan meter. Banyak sopir truk harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar, bahkan sebagian terpaksa pulang dengan tangki kosong.
“Kami antre dari pagi hingga siang, tapi kadang solar baru datang sore hari bahkan malam. Kalau begini terus, pengiriman buah sawit ke pabrik bisa terlambat. Mau beli eceran, harganya mahal,” ujar salah seorang sopir truk sawit di SPBU Putihan.
Warga sekitar SPBU juga mengeluhkan dampak antrean panjang terhadap kelancaran lalu lintas.
“Mobil parkir sembarangan karena antrean panjang, bikin macet dan bahaya. Pernah juga hampir terjadi tabrakan karena jalan tertutup antrean mobil,” ungkap Rahma, warga Simpang Granit.
Banyak pihak menduga bahwa kelangkaan solar ini disebabkan oleh terlambatnya pasokan dari Pertamina dan pengurangan kuota BBM di beberapa daerah. Namun demikian, peran Pemerintah Daerah juga mulai dipertanyakan karena dinilai kurang tanggap menghadapi masalah berulang ini.

Antrean panjang kendaraan di SPBU Riau akibat kelangkaan solar bersubsidi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM serta Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019, Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk mengajukan penambahan kuota BBM jenis tertentu kepada BPH Migas atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) apabila pasokan dinilai tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kepala daerah punya hak dan tanggung jawab moral untuk menyurati BPH Migas, jangan menunggu laporan dari SPBU atau sampai terjadi keributan. Ini menyangkut kebutuhan hidup masyarakat dan ekonomi daerah,” ujar salah satu tokoh masyarakat Riau.
Langkah cepat Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina sangat dibutuhkan agar kelangkaan solar tidak terus berulang setiap tahun.
Masyarakat berharap Gubernur Riau, bersama para bupati dan wali kota, segera menyusun data kebutuhan solar di lapangan dan mengajukan penambahan kuota secara resmi.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurai antrean panjang di SPBU, tetapi juga menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi lokal.
- Penulis: Teguh
- Editor: Narulata

Saat ini belum ada komentar