Kepala Desa Dompyong Minta Maaf ke Media NewsTujuh, Janji Perbaiki Komunikasi dan Pelayanan Publik
- account_circle Bayu Krisna
- calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
- comment 0 komentar

Kepala Desa Dompyong Lamiran menyampaikan permintaan maaf resmi kepada wartawan News7 di Kantor Desa Dompyong Trenggalek, (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)
NEWSTUJUH.COM | TRENGGALEK – Setelah adanya pengaduan resmi dari pihak NewsTujuh terkait perlakuan kurang bersahabat saat kunjungan ke Kantor Desa Dompyong pada Kamis (30/10/2025), akhirnya pihak Pemerintah Desa Dompyong memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (4/11/2025), Kepala Desa Dompyong, Lamiran, mengundang wartawan News7 untuk datang ke kantor desa guna memberikan klarifikasi langsung. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab dan niat baik pemerintah desa dalam menjaga hubungan baik dengan insan pers.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka dari Kepala Desa Lamiran
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Dompyong, wartawan NewsTujuh Bayu Krisna hadir bersama beberapa rekan media lokal Trenggalek. Pihak media menjelaskan ulang kronologi kedatangan sebelumnya yang dilakukan secara profesional untuk silaturahmi, klarifikasi, dan konfirmasi berita.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Lamiran menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak media.
“Saya secara pribadi meminta maaf atas kejadian hari itu. Kami tidak bermaksud menolak tamu, apalagi teman-teman media. Waktu itu saya memang tidak ada di kantor karena sedang rapat di luar,” ujar Lamiran dengan nada menyesal.
Penjelasan Soal Sikap Sekretaris Desa dan Komitmen Perbaikan
Lebih lanjut, Lamiran menjelaskan bahwa sikap kurang bersahabat yang ditunjukkan Sekretaris Desa (Sekdes) saat itu terjadi karena kondisi pribadi yang perlu dimaklumi.
“Sekdes kami memang punya riwayat gangguan mental. Mohon dimaklumi. Bukan berarti kami ingin bersikap buruk atau tidak sopan,” jelas Lamiran di hadapan rekan media.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Dompyong akan melakukan pembinaan internal agar ke depan pelayanan publik berjalan lebih ramah, terbuka, dan profesional, baik kepada masyarakat maupun kepada media.
“Saya berjanji hal seperti ini tidak akan terulang. Kami akan perbaiki komunikasi. Media adalah mitra pemerintah dalam transparansi,” tegasnya.
Menegaskan Komitmen terhadap Kebebasan Pers dan Keterbukaan Informasi
Kepala Desa Dompyong juga menegaskan bahwa langkah klarifikasi ini menjadi wujud penghormatan terhadap tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa media memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi secara bebas dan bertanggung jawab, serta pemerintah wajib memberikan akses informasi kepada publik.
Media Apresiasi Klarifikasi sebagai Tanggung Jawab Moral
Pihak Media NewsTujuh menilai langkah klarifikasi dari Kepala Desa Lamiran merupakan tanggung jawab moral yang patut diapresiasi.
Media berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bersama bagi perangkat desa dan jurnalis agar hubungan komunikasi ke depan semakin terbuka, profesional, dan berlandaskan semangat kemitraan.
Dengan permintaan maaf ini, hubungan antara Pemerintah Desa Dompyong dan media diharapkan dapat terjalin lebih baik, serta menjadi contoh bagi pemerintah desa lain dalam menghormati profesi jurnalistik.
- Penulis: Bayu Krisna
- Editor: Narulata

Saat ini belum ada komentar