Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kuasa Hukum Minta Presiden Turun Tangan , Ayah Prada Lucky Diduga Dikriminalisasi Oknum TNI

Kuasa Hukum Minta Presiden Turun Tangan , Ayah Prada Lucky Diduga Dikriminalisasi Oknum TNI

  • account_circle Naw
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Kuasa Hukum Prada Lucky Namo Minta Presiden Turun Tangan, Dugaan Kriminalisasi Ayah Korban Menguat

NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Kantor Hukum Rikha & Partners secara resmi mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Permohonan ini diajukan menyusul dugaan tindak kriminalisasi, intimidasi, dan tekanan terhadap Plda Chrestian Namo, ayah dari Almarhum Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang meninggal dalam kondisi mencurigakan dan diduga terkait tindak pidana, Jumat (28/11).

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM, selaku kuasa hukum keluarga, menilai serangkaian tindakan oknum internal TNI telah melanggar asas keadilan, non-diskriminasi, dan perlindungan hak asasi manusia.

Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan

Kuasa hukum menyoroti beberapa tindakan yang dianggap tidak sesuai prinsip penegakan hukum, antara lain:

Tekanan psikologis dan intimidasi yang ditujukan kepada ayah korban

Dugaan kriminalisasi yang dinilai sebagai upaya pembungkaman

Hambatan dalam proses pencarian kebenaran atas kematian Prada Lucky

Pernyataan oknum pimpinan TNI di media yang dianggap merugikan keluarga korban dan berpotensi mempengaruhi opini publik

Poin Permohonan Kuasa Hukum kepada Presiden RI

Dalam permohonan resminya, Kuasa Hukum meminta Presiden untuk mengambil langkah strategis, antara lain:

1. Memberikan Perlindungan Hukum Penuh

Khususnya bagi Plda Chrestian Namo dari segala bentuk tekanan, intimidasi, pemaksaan, dan dugaan kriminalisasi oleh oknum aparat.

2. Instruksi kepada Pangdam IX/Udayana

Agar keluarga korban dan kuasa hukum dihadirkan untuk menerima penjelasan resmi, klarifikasi, serta jaminan penegakan hukum tanpa intervensi.

3. Penegasan terhadap Penegak Hukum Militer

Agar memproses dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pejabat TNI secara objektif, transparan, dan profesional.

4. Pemulihan Hak-Hak Warga Negara

Sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, terutama hak atas rasa aman dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang.

5. Monitoring Intensif

Untuk mencegah potensi intimidasi berkelanjutan terhadap keluarga korban.

6. Rekomendasi Lintas Lembaga

Melibatkan Komnas HAM, LPSK, Ombudsman RI, serta lembaga terkait guna memastikan pengungkapan kasus tetap independen dan tidak terhambat intervensi.

Dasar Hukum Pengajuan Permohonan

Permohonan perlindungan hukum ini mengacu pada sejumlah landasan kuat, yakni:

Pasal 28D dan 28G UUD 1945 (jaminan rasa aman & perlindungan dari ancaman)

UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Minnesota Protocol PBB mengenai investigasi kematian tidak wajar

Prinsip internasional perlindungan HAM:

Equality Before The Law

Access to Justice

Non-Retaliation Against Complainants

Pernyataan Resmi Advokat Rikha Permatasari

“Kami menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap ayah korban. Negara tidak boleh membiarkan keluarga prajurit yang gugur justru menjadi korban untuk kedua kalinya akibat tindakan oknum. Kami meminta Presiden RI turun tangan demi tegaknya keadilan, transparansi, dan martabat keluarga Alm. Prada Lucky Namo.”

Kantor Hukum Rikha & Partners menekankan bahwa permohonan ini tidak ditujukan untuk menyerang institusi TNI. Sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kehormatan TNI dari tindakan oknum yang dapat mencoreng nama baik institusi, serta memastikan keluarga prajurit yang menjadi korban mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Polres Madiun Kota terlihat mengevakuasi korban

    Warga Nganjuk Bekerja di Bapenda Madiun Ditemukan Tak Bernyawa di Kost

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Her
    • visibility 44
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Pandu No. 13, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (6/10/2025) pagi. Korban diketahui bernama Eko Budianto (45), warga Nganjuk yang bekerja sebagai pegawai paruh waktu di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur wilayah Madiun (Samsat Kota Madiun). Kanit Reskrim […]

  • Jokowi berrsama ajudan Kompol Syarief di halaman depan kediaman

    Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Kepada Wartawan Daripada Massa TPUA

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 104
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SOLO – Massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang sengaja datang ke kediaman Jokowi di Sumber, Solo untuk mengklarifikasi keaslian ijazah. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) lebih memilih menunjukkan ijazahnya kepada awak media ketimbang ke massa TPUA. Namun Jokowi tidak memperkenankan awak media untuk mengambil gambar dalam pertemuan tersebut. Semua wartawan diminta […]

  • Warga Kwadungan Ngawi geger atas aksi bunuh diri seorang wanita di Jembatan Kendung Ngawi

    Jembatan Kendung Geger , Seorang Wanita Lakukan Aksi Nekat Bunuh Diri Di Bengawan Madiun

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 88
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , NGAWI – Jumat siang menjadi momen menegangkan di Jembatan Kendung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Seorang perempuan diduga menjatuhkan diri ke Sungai Bengawan Madiun, memicu kepanikan warga dan aksi heroik seorang pemancing. Perempuan tersebut terlihat melepas sandal jepit berwarna biru sebelum melompat ke sungai, mengenakan baju pink. Krisna Bagus Setiadi, saksi mata, mengatakan, “Saya lihat […]

  • Berikan Kabar Gembira , Danrem 074 WRT Kunjungi Kodim Sragen

    Berikan Kabar Gembira , Danrem 074 WRT Kunjungi Kodim Sragen

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 86
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SRAGEN – Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf M. Ary Yudistira, S.I.P., M.I.Pol., M. Han. didampingi Ny. Rima Yudistira (Ketua Persit KCK Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro) beserta rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja di Kodim 0725/Sragen. Jum’at (21/03/2025). Danrem 074/Warastratama beserta rombongan disambut langsung oleh Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung, S.Sos, M.IP beserta Ny. […]

  • Terpasang garis polisi lokasi ditemukannya wanita paruh baya yang meninggal dalam rumah

    Warga Pilangrejo Permai Madiun Geger, Wanita Paruh Baya Meninggal Dalam Rumah

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 98
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Suasana tenang di Perumahan Pilangrejo Permai, Blok A10, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, mendadak gempar pada Jumat pagi (5/9/2025). Seorang wanita paruh baya bernama Sri Kuswati (67) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Menurut keterangan keluarga, almarhumah diketahui sudah lama tinggal seorang diri dalam kondisi sakit. Tante korban, Waryuti, menyebut bahwa Sri Kuswati […]

  • Penanganan Cepat Polsek Kartasura Dapat Apresiasi Pemuda Muhammadiyah. (Foto : Istimewa)

    Polisi Ringkus Pelaku Tawuran yang Lukai Anggota Kokam

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 37
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, SUKOHARJO – Penanganan cepat Polsek Kartasura Polres Sukoharjo patut diapresiasi. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku utama tawuran antar geng yang melukai anggota Kokam Kartasura, yang juga seorang ustadz, saat melintas di lokasi kejadian, Rabu (30/7/2025). Langkah tegas ini mendapat sambutan positif dari Pemuda Muhammadiyah Kartasura. Kanit Reskrim Polsek Kartasura, Ipda Sadimin, menjelaskan […]

error: Content is protected !!
expand_less