Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Madiun Raya » MA Kabulkan PK Tanpa Novum, Langkah Hukum Usman Baraja Buahkan Hasil

MA Kabulkan PK Tanpa Novum, Langkah Hukum Usman Baraja Buahkan Hasil

  • account_circle Hery
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PK Tanpa Novum, Langkah Hukum Usman Baraja Buahkan Hasil

Newstujuh.com, MADIUN – Langkah hukum luar biasa yang diajukan penasihat hukum Usman Baraja bersama Astrid Azizi & Sudiro SH dari UB & UB Partners membuahkan hasil.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terpidana narkoba asal Ngawi, Cahyono Dwi Prayoga bin Sukarmin, dan memangkas vonisnya dari lima tahun menjadi tiga tahun penjara melalui Usman Baraja.

Putusan PK Nomor 2927 PK/Pid.Sus/2025 tersebut diputuskan oleh majelis hakim agung yang diketuai Jupriyadi.

MA menyatakan Cahyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan percobaan membeli narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum.

“Menjatuhkan pidana kepada terpidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan,” demikian bunyi petikan putusan MA yang diterima penasihat hukum Cahyono, Jumat (31/10/2025).

Keputusan tersebut disambut positif oleh Usman Baraja yang menilai MA telah menunjukkan sikap objektif dan memenuhi rasa keadilan, meski pengajuan PK dilakukan tanpa menghadirkan bukti baru atau novum.

“Dasar kami, Pasal 67 huruf e UU Nomor 14 Tahun 1985 junto UU Nomor 5 Tahun 2004 junto UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Yakni pemohon PK dimungkinkan mengajukan PK karena ada kekhilafan hakim, yaitu penerapan pasal dalam undang-undang yang tidak tepat,” jelas Usman Baraja.

“Dalam putusan PK ini, telah memenuhi rasa keadilan,” tambahnya.

Usman menceritakan bahwa perkara ini awalnya ditangani kuasa hukum lain di tingkat pertama.

Setelah Cahyono divonis lima tahun oleh Pengadilan Negeri Madiun, keluarga merasa hukuman itu terlalu berat dan tidak sebanding dengan kesalahannya.

Setelah meneliti berkas perkara, tim Usman menemukan adanya kekhilafan dalam penerapan pasal dan memutuskan untuk menempuh jalur PK tanpa novum.

“Kami pelajari putusan sebelumnya dan menemukan adanya kekhilafan dalam penerapan pasal. Karena itu, kami ajukan PK tanpa novum. Puji syukur, MA mengabulkan dan mengurangi hukumannya menjadi tiga tahun,” ujar Usman Baraja.

Dengan putusan baru ini, kliennya berpeluang mengajukan pembebasan bersyarat pada Februari atau Maret 2026.

“Paling tidak, ini mengurangi masa pemidanaan dan membuka peluang klien kami untuk segera kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Putusan ini menjadi perhatian di kalangan praktisi hukum karena menunjukkan keberhasilan langkah hukum luar biasa tanpa novum, dengan fokus pada koreksi penerapan pasal oleh majelis hakim sebelumnya.

  • Penulis: Hery
  • Editor: Isworo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang LC di salah satu tempat hiburan malam di Kota Madiun (Foto : Naw,NewsTujuh)

    Di Balik Redupnya Lampu Ruangan , Ini Suka Duka Hidup Seorang LC

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 150
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Dunia malam selalu menyimpan cerita yang tak banyak diketahui orang. Di balik dentuman musik, lampu redup, dan senyum manis yang disuguhkan, ada sosok-sosok perempuan yang akrab disebut LC (Lady Companion). Mereka menjadi teman minum, pemandu karaoke, bahkan sekadar pendengar setia bagi tamu-tamu yang datang. Namun, di balik senyum yang selalu terlukis, tersimpan […]

  • Peluncuran Lagu Babad Wanakerta di Depan Petilasan Kraton Kartasura pada HUT ke-345 Kartasura. (Foto : Yus, NewsTujuh)

    Kartasura Rayakan Hari Jadi ke-345 dengan Peluncuran Lagu “Babad Wanakerta”

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle YUS
    • visibility 88
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  Kartasura – Kemeriahan Hari Jadi ke-345 Kartasura mencapai puncaknya dengan ditandai peluncuran lagu “Babad Wanakerta,” sebuah mahakarya yang dipersembahkan untuk melestarikan ingatan sejarah dan budaya lokal. Acara peluncuran yang megah ini diselenggarakan di depan petilasan Kraton Kartasura, dengan tembok benteng bersejarah sebagai saksi bisu perjalanan panjang Kraton Kartasura. Lagu “Babad Wanakerta” bukan sekadar […]

  • Kepala Bidang PPHD Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan, S.H., M.Hum.,bersama Bea Cukai dan jajaran berantas dan tutup ruang gerak peredaran rokok illegal di wilayah Balerejo Madiun ( Foto : Cit , Zack : NewsTujuh)

    Sinergi , Operasi Gabungan Berantas Rokok Illegal Sasar Wilayah Balerejo Madiun

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 44
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Operasi gabungan pemberantasan rokok illegal kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun melalui Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Bea Cukai dan juga melibatkan unsur dari TNI-Polri di wilayah Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun Rabu pagi (23/07) Kepala Bidang PPHD, Danny Yudi Satriawan, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa hal ini […]

  • Danramil 19/Juwangi Lettu Inf Suparman serahkan bantuan Al Quran kepada Takmir Masjid Baitul Rahman

    Melalui Program TMMD, Kodim Boyolali Serahkan Bantuan Al Quran

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 43
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BOYOLALI – Tingkatkan ke Imanan dan Ketaqwaan serta minat baca Al Quran kepada masyarakat, anggota Satgas TMMD sengkuyung tahap II Kodim 0724/Boyolali TA 2025 bagikan puluhan Al-Quran ke masjid Baitul Rohman Desa Kayen Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali. Jumat ( 09/05/25) Danramil 19/Juwangi Lettu Inf Suparman selaku perwira koordinator mengungkapkan, bantuan ini dilakukan untuk menanamkan […]

  • Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto resmi lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-54 di Pasir Penyu. MTQ jadi momentum penguatan nilai keagamaan dan silaturahmi umat. (Foto : Teguh, NewsTujuh)

    Lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-54 Indragiri Hulu: Wujud Penguatan Nilai Keagamaan dan Silaturahmi

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh
    • visibility 66
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM   |  RIAU — Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, secara resmi melepas Pawai Ta’aruf dalam rangka pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Kecamatan Pasir Penyu, Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. MTQ ke-54 ini diikuti oleh 14 kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu dan akan […]

  • BALAP LIAR

    Balap Liar Gandusari Dibubarkan Polisi, 25 Motor Disita Saat Razia

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Bayu Krisna
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Polisi membubarkan balap liar di Gandusari Trenggalek, dan berhasil mengamankan 25 sepeda motor beserta para pengendaranya, termasuk beberapa remaja di bawah umur. TRENGGALEK — Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Gandusari akhirnya dibubarkan Satlantas Polres Trenggalek. Dalam operasi penindakan yang berlangsung cepat dan terencana, polisi berhasil mengamankan 25 sepeda motor beserta para pengendaranya, […]

error: Content is protected !!
expand_less