Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Madiun Raya » Mahasiswa Madiun Gelar Aksi Tolak KUHAP Baru: Soroti Pasal Kontroversial yang Dinilai Rugikan Hak Warga

Mahasiswa Madiun Gelar Aksi Tolak KUHAP Baru: Soroti Pasal Kontroversial yang Dinilai Rugikan Hak Warga

  • account_circle HER
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Madiun gelar aksi demonstrasi menolak pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

NEWSTUJUH.COM, MADIUN — Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Madiun menggelar aksi demonstrasi menolak pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Aksi tersebut berlangsung di kawasan Alun-alun Kota Madiun pada Rabu (26/11/2025) sore dan menjadi sorotan masyarakat yang melintas.

Mereka datang dari Universitas Muhammadiyah Madiun, Universitas Merdeka Madiun, hingga STIKES Bhakti Husada. Massa aksi berkumpul tepat di bawah Patung Kolonel Mahardi mulai pukul 16.00 WIB, membawa poster, megafon, serta membacakan pernyataan sikap terkait pasal-pasal dalam KUHAP baru yang dinilai mengancam perlindungan hak warga negara.

Koordinator lapangan Aliansi BEM Madiun, Maikel Jeksen, menjelaskan bahwa mereka menemukan sedikitnya lima pasal dalam KUHAP baru yang dinilai mengandung potensi masalah, terutama karena dianggap membuka peluang penafsiran yang terlalu luas.

“Ada beberapa pasal yang perlu dikaji ulang. Kami menilai sebagian aturan baru ini bisa membatasi ruang publik dan melemahkan hak konstitusional masyarakat,” ujar Maikel di tengah aksi.

Menurutnya, pemilihan Alun-alun Kota Madiun sebagai lokasi aksi bukan tanpa alasan. Mahasiswa ingin aspirasi mereka didengar langsung oleh masyarakat luas sekaligus memperkuat kesadaran publik bahwa perubahan hukum acara pidana akan berdampak pada kehidupan warga sehari-hari.

Selain menyampaikan kritik terhadap KUHAP baru, aliansi mahasiswa juga membuka opsi untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kota Madiun.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembahasan dan evaluasi KUHAP mendapat perhatian lembaga legislatif daerah.

“Kami ingin memastikan proses ini mendapat perhatian dan transparansi. Kami terbuka untuk audiensi sebagai bagian dari kontrol publik,” tambah Maikel.

Aksi tersebut berlangsung tertib, dengan mahasiswa bergantian menyampaikan orasi, menyanyikan yel-yel, dan menyerukan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan hukum.

Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan secara bergantian, mahasiswa menyampaikan lima poin sikap, yaitu:

Menolak pemberlakuan KUHAP baru yang dinilai melemahkan hak warga negara.

Mendesak DPR RI melakukan revisi secara transparan dan melibatkan publik.

Meminta pemerintah menghentikan pembatasan ruang kebebasan berpendapat.

Menekankan pentingnya penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan masyarakat.

Mengajak masyarakat sipil dan akademisi turut mengawasi regulasi yang berdampak luas.

Selain sikap, mahasiswa juga membacakan lima tuntutan utama, yaitu :

Mencabut atau meninjau ulang pasal-pasal kontroversial dalam KUHAP baru.

Menghentikan praktik kriminalisasi berdasarkan pasal multitafsir.

Membuka ruang partisipasi publik secara nyata dalam pembahasan KUHAP.

Menyerasikan aturan hukum dengan UUD 1945 dan prinsip-prinsip HAM.

Menegakkan prinsip negara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tuntutan tersebut disampaikan dengan tegas sambil membawa poster berisi pesan kritis terhadap pemerintah dan pembuat undang-undang.

Secara nasional, pembahasan KUHAP baru menjadi sorotan lantaran beberapa ketentuannya dinilai mengubah mekanisme praperadilan, memperluas kewenangan penyidik, serta mempengaruhi tata cara penahanan.

Sejumlah lembaga bantuan hukum menilai bahwa aturan baru ini berpotensi menimbulkan overcriminalization atau kriminalisasi berlebihan terhadap warga.

Beberapa akademisi hukum pidana menyatakan bahwa modernisasi hukum acara memang diperlukan, namun pemerintah harus memastikan bahwa pasal-pasal baru tidak membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

Minimnya ruang partisipasi publik dalam pembahasan KUHAP baru menjadi salah satu kritik utama, sehingga aksi mahasiswa Madiun menjadi bagian dari gelombang desakan nasional untuk evaluasi dan revisi lebih komprehensif.

  • Penulis: HER
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SD Muhammadiyah resmi membuka kegiatan supercamp 2025 dengan aksi penanaman pohon ketepeng di kawasan Janti Park (Foto : Nugi,NewsTujuh)

    SuperCamp 2025 SD Muhammadiyah PK Banyudono Resmi Dibuka

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 134
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com ,BOYOLALI – SD Muhammadiyah PK Banyudono secara resmi membuka kegiatan SuperCamp 2025 pada Rabu, 18 Juni 2025, dengan seremoni penanaman pohon ketepeng di kawasan edukatif Janti Park, Boyolali. Sebanyak lebih dari 450 siswa dari kelas 1 hingga kelas 5 ambil bagian dalam program yang berlangsung selama dua hari, 18–19 Juni 2025, dengan semangat pembentukan karakter […]

  • Ahli waris klaim tanah waris SDN 1 Parakan

    Ahli Waris Klaim Kembali Tanah SDN 1 Parakan, Pihak Sekolah Terkejut 

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 68
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , TRENGGALEK – Polemik kepemilikan tanah tempat berdirinya SDN 1 Parakan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, mencuat setelah pihak ahli waris menyatakan niat untuk mengambil kembali lahan tersebut. Tanah yang selama ini digunakan sebagai fasilitas pendidikan itu diduga dulunya merupakan hasil tukar guling dengan tanah bengkok desa. Kepala SDN 1 Parakan, Indah Triyani, mengungkapkan keterkejutannya saat […]

  • Program pengkaderan terapis neo sangkal putung

    Neo Sangkal Putung: Misi Sufyan Al Kayis Menghidupkan Kembali Warisan Pengobatan Tradisional

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 45
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURAKARTA – Di tengah arus modernisasi yang terus menggerus nilai-nilai tradisi, Sufyan Al Kayis tampil sebagai sosok muda yang berani membawa visi berbeda. Ia menekuni dunia terapi, khususnya pengobatan cidera tulang tradisional yang dikenal dengan nama Sangkal Putung—sebuah warisan budaya yang kian langka. Sufyan melihat Sangkal Putung bukan sekadar metode penyembuhan, melainkan bagian dari […]

  • Fokus percepatan pembangunan desa dan ketahanan nasional Kamis, 10 Juli 2025 | Foto: Ist

    Pemkab Madiun – TNI Perkuat Sinergi Lewat TMMD ke-125

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 63
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama TNI berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan desa maju melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD ke-125 yang digelar secara virtual, Rabu (10/7/2025), di Ruang IT Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Bupati […]

  • Pastikan Kenyamanan Pemudik , Kapolda Jatim Cek Kesiapan Posko Mudik 2025 di Ngawi

    Pastikan Kenyamanan Pemudik , Kapolda Jatim Cek Kesiapan Posko Mudik 2025 di Ngawi

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 56
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, NGAWI – Dalam rangka memastikan kesiapan posko mudik Lebaran 2025, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Pos Yan Rest Area 575 A, yang terletak di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2025 untuk menjamin kelancaran dan keamanan arus mudik. […]

  • Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi memimpin upacara Wisuda Purna Bhakti 12 personel Polri di halaman Mapolres Madiun Kota. (Foto : Naw, NewsTujuh)

    12 Personel Polres Madiun Kota Purna Bhakti, Kapolres: Pengabdian Tak Berhenti Meski Lepas Seragam

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Zacky
    • visibility 46
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM   |  MADIUN – Sebanyak 12 personel Polres Madiun Kota, Polda Jawa Timur, resmi memasuki masa purna bhakti dalam sebuah upacara penuh khidmat yang digelar di halaman Mapolres Madiun Kota, Senin (27/10/2025). Upacara Wisuda Purna Bhakti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., dan dihadiri jajaran pejabat utama, perwakilan Bhayangkari, […]

error: Content is protected !!
expand_less