PB XIV Bantah Pengingkaran , Pengukuhan Raja Disebut Sah Sesuai Adat Karaton
- account_circle Naw
- calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
- comment 0 komentar

PB XIV KGPH Hangabehi (Foto : Istimewa)
PB XIV Hangabehi menegaskan tidak ada pengingkaran kesepakatan keluarga dalam proses pengukuhan raja Karaton Surakarta. Semua tahapan dilakukan sesuai adat dan paugeran
NEWSTUJUH.COM , SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat resmi memberikan klarifikasi atas pernyataan GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani yang menuding adanya pengingkaran kesepakatan keluarga terkait penetapan raja setelah wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh PB XIV Hangabehi, sehari setelah pengukuhan pada 13 November 2025.
PB XIV menegaskan bahwa pengukuhannya dilakukan melalui rembug keluarga besar yang melibatkan trah PB II hingga PB XIII, putra-putri sawarga, serta abdidalem. Mekanisme ini disebut sebagai satu-satunya tata cara yang sah menurut adat dan paugeran Karaton Surakarta.
1. Tegaskan Tidak Ada Rembug Keluarga Sebelum Pengukuhan
PB XIV Hangabehi membantah keras klaim bahwa telah terjadi rembug atau kesepakatan keluarga sebelum pengukuhan. Ia menuturkan bahwa sejak 5 hingga 12 November 2025, termasuk komunikasi yang disebut melibatkan Gusti Purboyo, tidak pernah ada pembahasan suksesi.
“Pernyataan bahwa telah ada kesepakatan sebelumnya tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.
2. Tidak Pernah Mengetahui Isi Wasiat PB XIII
PB XIV menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya wasiat PB XIII, baik lisan maupun tertulis. Karenanya, tudingan pengingkaran wasiat dinilai tidak memiliki dasar.
3. Pertemuan dengan Pejabat Negara Tidak Bahas Suksesi
Terkait pertemuan yang dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Ahmad Luthfi, dan Wali Kota Respati Ardi, PB XIV memastikan bahwa forum tersebut bukan pembahasan penetapan raja, melainkan sekadar koordinasi teknis pemakaman PB XIII.
“Tidak ada agenda atau pembahasan suksesi dalam pertemuan itu,” ujarnya.
4. PB XIV Pertanyakan Istilah “Keluarga Inti”
Dalam klarifikasinya, PB XIV menyoroti istilah “keluarga inti” yang digunakan GKR Timoer. Ia menegaskan bahwa dirinya sebagai putra dalem tidak pernah dilibatkan dalam forum apa pun yang mengatasnamakan keluarga inti.
Ia bahkan menanyakan langsung kepada adik kandungnya, Gusti Putri Purnaningrum, pendamping PB XIII sejak awal sakit hingga wafat, dan memastikan tidak ada pembicaraan suksesi.
“Siapa yang dimaksud keluarga inti itu? Saya saja tidak pernah dilibatkan atau diberi tahu,” tuturnya.
5. Pengukuhan Dilakukan Sesuai Rembug Sah Karaton
PB XIV memastikan bahwa pengukuhannya adalah hasil rembug sah yang melibatkan seluruh unsur adat: trah PB II–PB XIII, putra-putri sawarga, hingga abdidalem.
“Keputusan ini diambil secara mufakat, melalui mekanisme adat yang berlaku turun-temurun,” tegasnya.
Karaton Surakarta Hadiningrat berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman luas kepada masyarakat bahwa seluruh proses pengukuhan PB XIV Hangabehi telah dilaksanakan secara tertib, bermusyawarah, dan sesuai paugeran keluarga besar dinasti.
- Penulis: Naw
- Editor: Nur Ulfa , Narulata

Saat ini belum ada komentar