Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita DKI » Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

  • account_circle Naw
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Polisi telah memeriksa 130 saksi dan 20 ahli sebelum penetapan tersangka.

NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran isu ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, para tersangka diduga melakukan fitnah, manipulasi data elektronik, dan penyebaran informasi palsu terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Insinyur Joko Widodo,” ujar Irjen Asep saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Irjen Asep menjelaskan, delapan tersangka tersebut terbagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara klaster kedua mencakup RS, RHS, dan TT.

“Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” jelasnya.

Menurut Kapolda, para tersangka diduga menyebarkan tuduhan palsu serta memanipulasi dokumen akademik menggunakan metode yang tidak ilmiah. Dalam penyelidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 130 saksi dan 20 ahli dari berbagai bidang, termasuk hukum pidana, teknologi informasi, komunikasi sosial, dan bahasa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara mendalam yang melibatkan unsur eksternal untuk memastikan obyektivitas.

“Tersangka dalam klaster pertama dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP juncto Pasal 27 Ayat (2) UU ITE,” pungkas Irjen Asep.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut upaya penyebaran hoaks dan fitnah terhadap kepala negara melalui media sosial. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyebaran informasi palsu yang merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta seleksi calon paskibraka kota Madiun melaksanan test kesamaptaan jasmani.

    Kota Madiun Gelar Seleksi Calon Paskibraka 2025

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 33
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – 80 tahun sudah bangsa Indonesia merdeka,tapi semangat para pejuang harus tetap kita jaga.sebagai generasi penerus bangsa,kita mempunyai tugas untuk membawa bangsa ini lebih baik dari tahun ke tahun. Tantangan yang tak mudah kita hadapi untuk mampu bersaing dengan bangsa lain. Paskibraka (pasukan pengibar bendera pusaka) adalah salah satu wadah dari pemerintah yang […]

  • Peringati Hari Bhayangkara Ke 79 , tim pelajar SMA /SMK ikuti turnamen futsal (Foto : Yog,NewsTujuh)

    Kapolres Madiun Kota Cup Resmi Dibuka, Puluhan Tim Futsal SMA/SMK Berlaga di GOR Wilis

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 36
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Turnamen Futsal Kapolres Madiun Kota Cup resmi dibuka Jumat (20/6/2025) malam di GOR Wilis, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Ajang ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan diikuti tim-tim pelajar dari tingkat SMA/SMK/MA se-wilayah Madiun. Pembukaan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. Dalam sambutannya, ia menyebut […]

  • Wali Kota Madiun Maidi memberikan sambutan dalam acara Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2025 di Kecamatan Manguharjo. (Foto : Dok, NewsTujuh)

    Warga Manguharjo Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu 2025 di Kota Madiun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle HER
    • visibility 24
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  MADIUN  — Ratusan warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, antusias mengikuti Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2025 yang digelar di Aula Gedung Asrama Haji, Jalan Ring Road Barat, Kelurahan Ngegong, pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.50 hingga 11.45 WIB ini diikuti oleh sekitar 220 peserta, terdiri dari ketua RT/RW, pelaku UMKM, Bhabinkamtibmas, serta […]

  • Dugaan Korupsi , Sejumlah Pejabat Penuhi Panggilan Polisi

    Dugaan Korupsi , Sejumlah Pejabat Penuhi Panggilan Polisi

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 91
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Polres Madiun Kota tengah mengusut dugaan korupsi dalam anggaran perjalanan dinas yang diduga melibatkan sejumlah Lurah dan Camat di Kota Madiun. Sejumlah pejabat telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik tindak pidana korupsi (tipikor). Salah satu yang telah memenuhi panggilan adalah Camat Kartoharjo, Sumarno. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa pada Rabu […]

  • Lokasi Groundbreaking SPPG di Kanigoro Kartoharjo Madiun (Foto : Pr , NewsTujuh)

    Groundbreaking SPPG Lapak Kampir Kanigoro, Wujud Sinergi Tingkatkan Gizi dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 29
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , KOTA MADIUN – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Itwasum Polri bersama Pemerintah Kota Madiun menggelar peletakan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lapak Kampir, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Jumat (8/8/2025) sore. Acara yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Prof. Dr. Edi Prasetyo, SH, MSI, MM ini dihadiri jajaran Forkopimda Kota Madiun, […]

  • Foto (Illustrasi)

    Aksi Brutal Debt Collector di Jakarta Barat: Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 41
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , JAKARTA – Keberadaan juru tarik kendaraan atau yang lebih dikenal dengan sebutan mata elang (Matel) kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat. Aksi para debt collector ini sering kali dilakukan secara brutal dan membahayakan pengguna jalan. Warga di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, mengeluhkan praktik penarikan kendaraan di jalan yang dilakukan secara paksa […]

error: Content is protected !!
expand_less