Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjual Miras Ilegal Sistem COD

Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjual Miras Ilegal Sistem COD

  • account_circle Bayu Krisna
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  |  TULUNGAGUNG — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil membongkar jaringan penjualan minuman keras (miras) ilegal yang beroperasi secara online menggunakan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD).

Tiga tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut. Mereka menjalankan bisnis miras ilegal dengan memanfaatkan media sosial untuk promosi dan transaksi.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini digelar di Mapolres Tulungagung pada Jumat (7/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengungkapkan bahwa jaringan ini menggunakan berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok untuk menawarkan produk miras.
Beberapa pelaku bahkan melakukan promosi melalui fitur live streaming.

“Mereka sengaja menyamarkan nomor kontak penjualan dengan kode huruf agar tidak mudah terlacak,” ujar AKP Ryo didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nurgroho.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa penjualan dilakukan secara pribadi melalui pesan langsung, promosi tertutup, hingga memanfaatkan pengamen jalanan untuk memperluas jaringan pembeli.

Polres Tulungagung mengungkap jaringan penjual miras ilegal dengan sistem COD. Tiga tersangka diamankan bersama ribuan botol miras berbagai merek.

Polres Tulungagung mengungkap jaringan penjual miras ilegal dengan sistem COD. Tiga tersangka diamankan bersama ribuan botol miras berbagai merek.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 2.641 botol miras berbagai merek, dua pack stiker label, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk distribusi.

Adapun tiga pelaku yang ditangkap berinisial AM sebagai penjual lapangan, MH sebagai kurir atau distributor lokal, dan SR sebagai pemasok besar asal Blitar.

“Dari hasil pemeriksaan, bisnis ini telah berjalan selama dua hingga empat bulan dengan keuntungan mencapai 50 persen dari modal,” tambah AKP Ryo.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan, UU Cipta Kerja, UU Pangan, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

“Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp 2 miliar,” tegas AKP Ryo Pradana.

Polres Tulungagung menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran miras ilegal. Aktivitas ini dinilai berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Upaya pemberantasan ini bagian dari komitmen kami menjaga masyarakat dari dampak negatif miras dan peredaran ilegal,” pungkas AKP Ryo.

  • Penulis: Bayu Krisna
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madiun Pastikan Penanganan Cepat di Tiga Desa Terdampak Puting Beliung

    Bupati Madiun Pastikan Penanganan Cepat di Tiga Desa Terdampak Puting Beliung

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 76
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak. turun langsung meninjau tiga desa terdampak puting beliung di Kecamatan Dagangan, Senin (22/9/2025). Angin kencang disertai hujan deras sehari sebelumnya merusak puluhan rumah warga dan memutus aliran listrik di beberapa titik. Bupati Hari Wuryanto didampingi Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi meninjau Desa Ngranget, Padas, dan […]

  • Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo SH.,SIK., tampak memberikan apresiasi kepada anggotanya (Foto : Yus,NewsTujuh)

    Polres Sukoharjo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 30
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menggelar Apel Commander Wish sekaligus memberikan penghargaan kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas kepolisian. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Senin pagi (16/6/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Pariastutik, […]

  • Perwira

    Perwira PAG Protes Pernyataan Wakapolri, Layangkan Surat Terbuka dan Minta Evaluasi

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Ketua Angkatan Alumni PAG 2018, menyatakan para perwira keberatan melalui surat terbuka Wakapolri NEWSTUJUH.COM , JAKARTA –  Sejumlah perwira Polri lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG) melayangkan surat terbuka kepada Wakapolri. Mereka memprotes pernyataannya dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang menyebut lebih dari 50 persen Kapolsek lulusan PAG berada dalam kategori “under performance”. Surat terbuka […]

  • 3 Kendaraan

    3 Kendaraan Ringsek , Kecelakaan Beruntun Terjadi Di Jalan Raya Madiun Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Her
    • visibility 23
    • 0Komentar

    3 Kendaraan Kecelakaan beruntun terekam CCTV di Jalan Raya Madiun–Ponorogo melibatkan Avanza, Truk Boks, dan Grand Max. Tidak ada korban jiwa, Polisi imbau pengendara waspada. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Madiun–Ponorogo, tepatnya di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, pada Selasa (11/11/2025) pukul 11.30 WIB. Detik-detik insiden nahas […]

  • Jurnalis LENSANUSANTARA Madiun tak hanya menulis berita, tapi juga aktif dalam kegiatan sosial, pemulangan jenazah PMI, hingga tanggap bencana alam. (Foto : NewsTujuh)

    Aksi Sosial Jurnalis Madiun Tuai Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 98
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Jurnalis LENSANUSANTARA Biro Madiun menunjukkan wajah lain dari dunia jurnalistik. Tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga terjun langsung membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, pendidikan, hingga budaya. Dedikasi ini tampak jelas dalam beragam aksi nyata, mulai dari membantu pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI), menggelar bakti sosial, hingga hadir […]

  • Ketua DPC RGPI Madiun Raya Eri Pramudya (kiri) bersama Pamsus RGPI Madiun Raya Zacky (kanan) - Foto (Yog,NewsTujuh(

    RGPI Madiun Raya Tebar Kebaikan, 400 Nasi Kotak Dibagikan di Tiga Titik Kota Madiun

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 26
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Dalam rangka mengisi kegiatan sosial pada momen Jumat Berkah, Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Madiun Raya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Sebanyak 400 nasi kotak dibagikan kepada warga di tiga wilayah, yakni Nambangan Kidul, Madiun Lor, dan Oro-Oro Ombo, Jumat (29/8/2025). Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menerima. Aksi berbagi […]

error: Content is protected !!
expand_less