Truk Tangki Solar Terguling di JLS Tulungagung, Polisi Temukan Banyak Kejanggalan
- account_circle Bayu Krisna
- calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
- comment 0 komentar

Truk tangki solar terguling di Jalur Lingkar Selatan Tulungagung dengan plat nomor palsu. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)
Truk tangki pengangkut solar yang terguling di Jalur Lingkar Selatan, tidak menampilkan identitas perusahaan pengangkut maupun label jenis BBM yang wajib dipasang pada kendaraan tanker, sopir truk sudah tidak berada di lokasi.
NEWSTUJUH.COM, TULUNGAGUNG – Penyelidikan kecelakaan truk tangki pengangkut solar yang terguling di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Tulungagung–Trenggalek, Desa/Kecamatan Besuki, Jumat (28/11/2025), kini memasuki babak baru. Polisi menemukan banyak kejanggalan mulai dari plat nomor palsu, perubahan warna kendaraan, hingga dugaan muatan solar ilegal.
Truk tangki berwarna biru–putih yang terguling tidak menampilkan identitas perusahaan pengangkut maupun label jenis BBM yang wajib dipasang pada kendaraan tanker. Saat petugas tiba, sopir truk sudah tidak berada di lokasi.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila mengungkapkan temuan mengejutkan: nopol AG 9462 UT yang terpasang ternyata palsu. Nomor asli sesuai STNK adalah AG 9642 UT.
“Dilihat dari nopol asli, surat kendaraan masih berlaku. Tetapi nopol palsu yang terpasang justru sudah mati sejak 2022,” ungkap AKP Taufik.
Selain plat palsu, truk tersebut mengubah warna kendaraan dari hijau (warna asli di STNK) menjadi biru–putih tanpa proses pelaporan resmi.
Kendaraan dalam dokumen diketahui terdaftar atas nama PT Barokah Putra Ibu.
Pencarian sopir dilakukan di tiga rumah sakit dan fasilitas kesehatan sekitar lokasi kecelakaan. Hingga saat ini, keberadaan pengemudi masih misterius.
Satreskrim Polres Tulungagung bekerja sama dengan Disperindag mengambil sampel dari sekitar 6.000 liter solar yang diangkut truk tersebut. Sampel dikirim ke Labfor Polda Jatim dan laboratorium Disperindag.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan,
“Hasil uji laboratorium akan kami sampaikan secara transparan. Ini penting untuk mengetahui apakah solar tersebut merupakan solar industri atau solar subsidi.”
Ryo menambahkan bahwa penyaluran solar industri maupun subsidi memiliki SOP sangat ketat. Temuan plat palsu dan perubahan warna kendaraan menguatkan perlunya penyelidikan lebih dalam.
Pasca kecelakaan, polisi menerima komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan, yaitu PT Ganani.
Polisi meminta perusahaan hadir membawa dokumen lengkap serta menghadirkan sopir truk.
Kepala Unit Meteorologi Legal Tulungagung, Mohammad Salman, menyatakan bahwa truk tersebut melanggar aturan standar pengangkutan BBM.
Tangki tidak menampilkan:
label jenis BBM
identitas perusahaan pengangkut
tulisan peringatan standar
Hal ini tidak sesuai dengan regulasi resmi yang ditetapkan Pertamina.
Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat menegaskan bahwa dugaan solar ilegal belum bisa dipastikan. Namun fakta di lapangan—mulai dari plat palsu, identitas kendaraan tidak sesuai, sopir melarikan diri, hingga tanda-tanda penyalahgunaan distribusi BBM—menjadi fokus penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Satlantas dan Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan pemeriksaan kendaraan, muatan, dokumen perusahaan, dan penelusuran sopir yang menjadi kunci utama kasus ini.
- Penulis: Bayu Krisna
- Editor: Narulata

Saat ini belum ada komentar