Asap Pekat Diduga dari Boiler PT Bernofarm Resahkan Warga Karangbong Sidoarjo, Riwayat Sanksi Lingkungan Diungkit
- account_circle Naw
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Asap putih pekat diduga keluar dari cerobong boiler PT Bernofarm yang dikeluhkan warga Karangbong Sidoarjo. (Foto : Doc, NewsTujuh)
Warga Karangbong Sidoarjo keluhkan asap pekat diduga dari boiler PT Bernofarm. Riwayat sanksi lingkungan diungkit, DLHK diminta bertindak tegas.
NEWSTUJUH.COM, SIDOARJO – Dugaan pencemaran udara kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Warga Desa Karangbong mengeluhkan munculnya asap putih pekat yang diduga berasal dari cerobong boiler PT Bernofarm Laboratories. Asap tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Salah satu warga Karangbong, Imam Syafi’i, secara resmi melayangkan laporan pengaduan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (12/12/2025). Laporan tersebut menyoroti intensitas asap yang dinilai berlebihan dan berulang.
Imam Syafi’i menyebut asap putih pekat kerap terlihat keluar dari cerobong boiler PT Bernofarm dan menyebar ke permukiman warga sekitar. Kondisi ini dinilai mengganggu kualitas udara dan memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang.
“Gangguan asap ini sudah berlangsung cukup lama, terutama pada malam hari hingga menjelang pagi. Kami berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya dalam laporan pengaduan.
Keresahan warga semakin meningkat karena dugaan pencemaran udara ini bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, pada 22 Februari 2024, Imam Syafi’i juga melaporkan dugaan pencemaran limbah asap di sekitar saluran irigasi di sisi utara pabrik PT Bernofarm yang berbatasan langsung dengan Desa Tebel Barat dan Desa Banjarkemantren.
Laporan sebelumnya tersebut diketahui telah ditindaklanjuti oleh DLHK Provinsi Jawa Timur, dan pihak perusahaan dikabarkan menerima sanksi administratif. Namun, munculnya dugaan pencemaran udara kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas sanksi tersebut serta komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Atas kejadian terbaru ini, warga Karangbong mendesak DLHK Kabupaten Sidoarjo untuk segera turun tangan secara serius dan transparan.
Warga menuntut agar:
DLHK segera menurunkan tim investigasi ke lokasi,
dilakukan pengambilan dan uji sampel emisi udara secara independen,
serta penerapan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran baku mutu lingkungan.
Warga juga meminta penegakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jika ditemukan unsur pencemaran yang merugikan masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, laporan pengaduan terbaru ini turut ditembuskan kepada Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya pengawasan dan penanganan hukum yang tegas terhadap dugaan pencemaran udara yang berulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bernofarm terkait laporan warga tersebut.
- Penulis: Naw
- Editor: Nur Ulfa

Saat ini belum ada komentar