Diduga Rokok Ilegal ,Polres Madiun Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Ratusan Kemasan Siap Edar
- account_circle Zack
- calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
- comment 0 komentar

Petugas mengamankan ribuan barang yang diduga rokok ilegal (Foto : NewsTujuh)
Polres Madiun Kota berhasil mengamankan barang yang diduga rokok ilegal siap edar yang diselundupkan melalui kendaraan roda empat di wilayah Kecamatan Kartoharjo. Pengungkapan terus berkembang hingga ditemukan tempat penyimpanan dan pengemasan di Kabupaten Madiun. Kapolres Madiun Kota memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba.
NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Upaya pemberantasan peredaran barang ilegal kembali membuahkan hasil. Unit 1 Satresnarkoba Polres Madiun Kota pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.30 WIB, sukses mengungkap distribusi barang yang diduga rokok ilegal dikemas dan dikirim melalui jalur ekspedisi.
Pengungkapan ini berawal saat petugas menghentikan kendaraan roda empat jenis APV warna hitam dengan nomor polisi AE 4644 TA di Jalan Raya Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Awalnya, aparat mencurigai mobil tersebut sebagai pengangkut narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati barang berupa paket siap kirim yang ternyata berisi rokok tanpa cukai alias rokok ilegal. Saat sopir dimintai keterangan, diketahui bahwa barang tersebut hendak dikirim melalui salah satu ekspedisi.
Tak berhenti di situ, Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan hingga ditemukan lokasi penyimpanan dan pengemasan rokok ilegal di wilayah Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Di dalam rumah tersebut ditemukan banyak barang bukti rokok ilegal dalam kondisi siap edar dan menunggu distribusi lebih lanjut.
Barang bukti langsung diamankan dan kasus akan ditangani lebih lanjut oleh jajaran penyidik Satresnarkoba Polres Madiun Kota.

Barang bukti diamankan petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut (Foto : NewsTujuh)
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK.,melalui Kasat Narkoba Polres Madiun Kota AKP Tri Wiyono memberikan apresiasi atas pengungkapan ini dan menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara. Langkah cepat dan sigap anggota di lapangan patut diapresiasi. Kami akan terus melakukan penindakan, pengetatan pengawasan, serta koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan wilayah Madiun dan sekitarnya,” tegasnya.
AKP Tri Wiyono juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik perdagangan rokok ilegal masih marak dan membutuhkan pengawasan intensif. Polres Madiun Kota memastikan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi menjaga kondusivitas dan ketertiban wilayah hukum Kota Madiun dan penanganan lebih lanjut Polres Madiun Kota akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai setempat
- Penulis: Zack
- Editor: Isworo

Saat ini belum ada komentar