Kejari Kota Madiun Selamatkan Aset Rp2,6 Miliar
- account_circle Zack
- calendar_month Rabu, 10 Des 2025
- comment 0 komentar

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah pimpin konferensi pers Kinerja 2025 (Foto : Ist)
Kejari Kota Madiun Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi kontributor utama dalam pemulihan aset negara selama 2025
NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Penegakan hukum bukan sekadar menghukum pelaku tindak pidana, tetapi memastikan kerugian negara tidak terus melebar. Prinsip tersebut menjadi pijakan strategis Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun sepanjang tahun 2025, yang mencatat capaian signifikan berupa penyelamatan dan pemulihan keuangan negara lebih dari Rp2,6 miliar melalui penindakan dan pendampingan hukum, serta optimalisasi pengelolaan aset.
Data kinerja resmi yang disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (9/12/2025) mengungkapkan bahwa Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi kontributor utama dalam pemulihan aset negara selama 2025.
Datun mencatat penyelamatan keuangan sebesar Rp2.256.092.000 dan pemulihan nilai kerugian negara Rp322.201.255,67.
Capaian tersebut diperoleh melalui kegiatan pendampingan hukum, legal assistance, legal opinion, hingga penyelesaian sengketa secara nonlitigasi untuk mencegah potensi kebocoran anggaran sejak tahap perencanaan.
Tidak hanya melalui upaya penegakan berbasis pemulihan aset, kontribusi juga datang dari Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) yang berhasil menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp60.687.000 ke kas negara.
Angka ini berasal dari pengelolaan barang rampasan, penjualan langsung, serta uang rampasan dalam perkara pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pengelolaan tersebut menjadi bukti bahwa aset hasil kejahatan tidak dibiarkan mengendap, namun dipulihkan menjadi nilai manfaat bagi negara.
“Penegakan hukum tidak hanya mengenai penghukuman pelaku, tapi memastikan kerugian negara tidak terus melebar. Kami akan terus menjaga akuntabilitas dan keuangan negara,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah, Selasa (9/12/2025), mewakili Kepala Kejari Kota Madiun.
Selain pemulihan melalui Datun dan PAPBB, upaya represif turut diperkuat melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Sepanjang 2025, Pidsus menangani tiga penyelidikan, dua penyidikan, serta sembilan penuntutan perkara tindak pidana khusus yang sebagian besar menyangkut penyalahgunaan pengelolaan anggaran publik.
Kejari berharap penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap penyimpangan anggaran tersebut mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang manipulasi dalam tata kelola pemerintahan daerah maupun institusi publik lainnya.
Pendekatan preventif juga menjadi agenda penting Kejari Kota Madiun. Secara paralel, Seksi Intelijen melaksanakan serangkaian program edukasi hukum bagi masyarakat, termasuk 43 kegiatan penerangan hukum, 18 kali penyuluhan dalam program Jaksa Masuk Sekolah, serta kampanye antikorupsi.
Selain itu, satu perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sebagai pendekatan penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan sosial dan keadilan bagi korban tanpa mengabaikan kepentingan negara dan masyarakat.
Kejari menilai bahwa penguatan peran pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, BUMD maupun lembaga pelayanan publik sangat penting karena pencegahan lebih murah daripada penindakan setelah kerugian terjadi.
Pendekatan ini sekaligus menjadi strategi menjaga kredibilitas publik bahwa institusi penegak hukum tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran, melainkan mampu mencegah dan mengawal kebijakan sejak hulu.
Dicky Andi Firmansyah menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan aset negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan dan kolaborasi multipihak, termasuk masyarakat sipil dan pengawasan internal lembaga pemerintah.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Semakin kuat kolaborasi, semakin minim potensi kebocoran uang negara,” tegasnya.
Memasuki tahun 2026, Kejari Kota Madiun menargetkan peningkatan pemulihan aset, optimalisasi pendampingan hukum, serta penindakan korupsi secara lebih komprehensif.
Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran negara kembali bernilai untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan fondasi kinerja yang telah dicapai sepanjang 2025, Kejaksaan Negeri Kota Madiun menegaskan posisi sebagai garda terdepan dalam menjaga uang negara, melindungi kepentingan publik, dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
- Penulis: Zack
- Editor: Isworo

Saat ini belum ada komentar