Polres Madiun Kota Tekankan Transparansi & Efektivitas Penyerapan Anggaran 2026 dalam Sosialisasi Pradipa
- account_circle Zack
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- comment 0 komentar

Sosialisasi Pradipa Anggaran 2026 Polres Madiun Kota di Gedung Sunaryo. (Zack, NewsTujuh)
Polres Madiun Kota menggelar sosialisasi anggaran TA 2026 dengan menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang transparan, terjadwal, dan tepat sasaran melalui kegiatan Pradipa.
NEWSTUJUH.COM, MADIUN — Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 melalui Pradipa di Gedung Sunaryo pada Rabu pagi (10/12/2026). Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Kaurmintu, Paurmin, serta jajaran staf Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Madiun Kota.
Acara dibuka dengan penyampaian struktur anggaran 2026 yang telah ditetapkan. Total anggaran Polres Madiun Kota beserta Polsek jajaran tercatat sebesar Rp71,56 miliar, meliputi belanja pegawai serta belanja operasional penunjang berbagai kegiatan kepolisian.
Kabagren Polres Madiun Kota, Kompol Suprayogi, SH, menegaskan bahwa Pradipa merupakan acuan penting dalam penyusunan DIPA, sehingga seluruh satuan fungsi harus memahami mekanisme penyerapan anggaran secara akurat dan sesuai regulasi.
Dalam paparannya, Kompol Suprayogi turut memerinci beberapa contoh realisasi anggaran, mulai dari alokasi biaya patroli, kontrak operasional, hingga pembayaran listrik dan kebutuhan rutin harian. Ia mengingatkan bahwa berbagai hambatan yang sering muncul—seperti keterlambatan penyusunan kebutuhan dan lemahnya koordinasi internal—tidak boleh terulang di tahun anggaran baru.
“Penyerapan anggaran harus konstan dan terjadwal. Jika perencanaan dilakukan sejak awal, kita tidak hanya mampu merealisasikan anggaran secara maksimal, tetapi juga menjaga kredibilitas satuan kerja,” tegasnya.
Setiap satuan fungsi diminta menyampaikan rencana penarikan dana bulanan paling lambat tanggal 5 setiap awal bulan, agar proses verifikasi dan pengajuan berjalan sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.
Dalam sesi lanjutan, seluruh peserta diberikan penekanan mengenai penyusunan dokumen Pradipa 2026 yang diwajibkan berbasis needs based atau kebutuhan riil di lapangan. Setiap rencana kegiatan harus memiliki:
output yang jelas,
outcome yang terukur,
indikator kinerja spesifik, serta
kesesuaian dengan karakteristik kewilayahan Polres Madiun Kota.
Penyusunan Pradipa juga diwajibkan selaras dengan:
Prioritas nasional,
Program Kerja Kapolri,
Aturan perundang-undangan terkait anggaran dan pelaporan, serta
Kebijakan internal Polda Jawa Timur.
Dokumen Pradipa menjadi penentu utama pagu anggaran dan dasar pembahasan DIPA final TA 2026.
Para pemateri kembali menegaskan bahwa penyerapan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien melalui:
Perencanaan kebutuhan sejak awal
Penyusunan jadwal penyerapan yang konsisten
Percepatan administrasi kontrak kegiatan
Pendataan rutin kebutuhan operasional bulanan
Pengawasan internal yang berkelanjutan
Keterlambatan penyerapan anggaran, menurut pemateri, akan berdampak langsung pada kinerja, laporan keuangan, serta evaluasi pusat.
“Kita ingin anggaran negara benar-benar kembali ke masyarakat melalui pelayanan terbaik. Pengelolaan anggaran bukan hanya administrasi, tetapi juga menjaga integritas organisasi,” jelas Kompol Suprayogi.
Kegiatan sosialisasi anggaran TA 2026 ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian catatan evaluasi dari Bagren. Seluruh satuan fungsi diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi agar pelaksanaan anggaran di tahun mendatang berjalan lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan sosialisasi ini, Polres Madiun Kota berharap seluruh unsur pelaksana dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, memperkuat transparansi, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan untuk kepentingan pelayanan publik yang maksimal.
- Penulis: Zack
- Editor: Nur Ulfa

Saat ini belum ada komentar