Sidang Kasus Prada Lucky , 17 Terdakwa Dipecat Dari TNI
- account_circle Naw
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- comment 0 komentar

Para terdakwa menjalani sidang putusan yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Militer III - 15 Kupang , Rabu (10/12) (Foto : NewsTujuh)
Orang tua Prada Lucky merespons tuntutan pidana dan pemecatan 17 terdakwa kasus penganiayaan berujung kematian. Mereka berharap hukuman adil dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang.
NEWSTUJUH.COM , KUPANG – Pelda Christian Namo dan istrinya, Sepriana Mirpey, orang tua dari almarhum Prada Lucky, memberikan tanggapan terhadap tuntutan pidana dan pemecatan yang dijatuhkan kepada 17 terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian anak mereka. Tuntutan tersebut dibacakan Oditur Militer Mayor Chk Wasinton Marpaung dalam sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (10/12/2025).
Sidang dipimpin Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno dengan dua hakim anggota, membahas berkas perkara kedua bernomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025, yang memuat 17 terdakwa.
Mayor Wasinton menuntut 15 terdakwa dijatuhi hukuman enam tahun penjara disertai pemecatan, sementara dua perwira Letda Achmad Thariq Singajuru dan Letda Made Juni Artadana dituntut sembilan tahun penjara plus pemecatan.
Ibu Prada Lucky: “Semua Harus Dipecat, Mereka Tidak Pantas Pakai Seragam TNI”
Usai sidang, Sepriana menyatakan menerima tuntutan tersebut, terutama terkait pemecatan seluruh terdakwa.
“Tuntutannya bagi kami cukup baik, terutama dua perwira itu dituntut sembilan tahun dan pemecatan. Harapan kami, semuanya dipecat karena mereka tidak pantas lagi memakai seragam TNI,” ujarnya.
Ia juga berharap dua berkas perkara lainnya mendapat tuntutan serupa.“Semua harus sama: pidana dan pemecatan,” tegasnya.
Dalam sidang tuntutan itu terungkap restitusi sebesar Rp 544 juta, dengan ketentuan masing-masing terdakwa membayar Rp 32 juta.
Sepriana berharap para terdakwa nantinya dapat menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Ia juga meminta orang tua para pelaku menerima konsekuensi hukum atas perbuatan anak-anak mereka.
“Saya mohon Bapak Hakim memberikan keputusan yang benar-benar adil,” ujarnya.
Ayah Prada Lucky: “Saya Ingin Dua: Hukuman Mati dan Pecat”
Berbeda dengan sang ibu, Christian Namo merespons tuntutan dengan lebih emosional. Ia mengaku menerima tuntutan pemecatan, namun tetap menginginkan hukuman maksimal.
“Saya ingin dua: hukuman mati dan pemecatan. Saya sudah dapat satu, puji Tuhan. Tinggal hukuman mati yang saya kejar,” tuturnya dengan suara bergetar.
Christian berharap majelis hakim mengabulkan permohonannya tersebut dan menyatakan siap mengikuti proses hingga putusan akhir.
“Kami menerima prosesnya sesuai tuntutan oditur. Untuk putusannya nanti, saya serahkan ke pengacara,”tutupnya.
- Penulis: Naw
- Editor: Nur Ulfa

Saat ini belum ada komentar