Siswa Senior SMA 3 Taruna Angkasa Madiun Keroyok Yunior , Polisi Turun Tangan
- account_circle Zack
- calendar_month Jumat, 5 Des 2025
- comment 0 komentar

Kasie Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah SH (Foto : Zack, NewsTujuh)
Siswa senior SMA 3 Taruna Angkasa keroyok yunior ketika berada di ruang UKS karena kondisi badannya kurang fit.
NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Seorang siswa kelas XI-7 SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial MA (16) menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh belasan seniornya. Aksi kekerasan tersebut membuat MA pingsan dan mengalami memar di hampir seluruh tubuhnya. Kondisi korban yang lemah dan penuh luka memaksa pihak keluarga melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa malam (2/12/2025). Saat kondisi tubuhnya sedang tidak fit dan menjalani perawatan di UKS, AAM disebut dijemput sejumlah siswa kemudian dibawa ke kamar 103 ruangan yang dikabarkan jauh dari titik pengawasan dan CCTV. Di lokasi itu, AAM mengaku mengalami pemukulan berulang hingga tak sadarkan diri.
Tidak terima dengan perlakuan para siswa senior, ayah korban, Edi Sutikno, resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota pada Kamis (4/12/2025).
“Saat siuman, anak saya dipukul lagi sampai matanya bengkak dan tidak bisa dibuka,” ungkap ayah korban, Edi Sutikno, seusai membuat laporan resmi.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK.,melalui Kasie Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah SH, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di lingkungan SMAN 3 Taruna Angkasa Kota Madiun.
“Pada tanggal 4 Desember 2025 pukul 10.45, kami menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan terhadap salah satu siswa. Peristiwa tersebut terjadi di area sekolah pada hari Selasa malam,” ujarnya ,Jumat (05/12)
Berdasarkan data awal, tercatat 10 siswa diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. Namun, perkembangan lebih lanjut mengenai status para terlapor masih menunggu proses penyelidikan.
“Beberapa saksi dari pihak pelapor sudah kami mintai keterangan. Proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap, termasuk kemungkinan memanggil siswa lain yang diduga mengetahui atau terlibat,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota. Polisi juga masih mengonfirmasi apakah penanganan perkara akan berada di bawah Unit Pidum atau Unit PPA, mengingat kasus melibatkan anak di bawah umur.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban.
- Penulis: Zack
- Editor: Isworo

Saat ini belum ada komentar