Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Artikel » Wajib Tahu , 1,3 Juta Ha Lahan Perhutani Dialihkan Negara ke Rakyat Gratis

Wajib Tahu , 1,3 Juta Ha Lahan Perhutani Dialihkan Negara ke Rakyat Gratis

  • account_circle Naw
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • comment 0 komentar

Pemerintah berikan 1,3 juta ha lahan Perhutani untuk masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial. Simak syarat IPHPS, biaya izin, dan cara mengurusnya.

NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Pemerintah memberikan akses legal bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara mandiri. Sebanyak 1,3 juta hektare lahan yang sebelumnya dikelola Perum Perhutani kini dialihkan kepada rakyat melalui skema Perhutanan Sosial. Kebijakan ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023.

Transformasi tersebut mengubah skema lama berupa IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) dan Kulin KK (Kemitraan Kehutanan) menjadi Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial (PPPS).

Akses legal ini diberikan kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan di Pulau Jawa, khususnya melalui skema:

Hutan Desa

Hutan Kemasyarakatan

Hutan Tanaman Rakyat

Menurut Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, pelaksanaan transformasi dilakukan oleh tim teknis yang menilai kelayakan setiap mitra melalui lembaga masyarakat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut pemerintah dalam mengecilkan konsesi Perhutani dari:

2,4 juta ha → 1,3 juta ha

1,1 juta ha sisanya menjadi kawasan KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) yang dikelola masyarakat

Sebelumnya banyak masyarakat menggarap lahan hutan tanpa izin. Melalui Perhutanan Sosial, aktivitas itu kini dilegalkan melalui LMDH atau kelompok tani hutan.

Walaupun kerja sama dilakukan dengan Perhutani, izin Kulin KK tetap diterbitkan oleh Menteri LHK. Kini melalui KHDPK, pemegang izin bisa mandiri mengelola potensi hutan di wilayahnya.

Hingga pertengahan 2022, realisasi izin telah mencapai:

Kulin KK: 220.566 ha (458 kelompok)

IPHPS: 35.008 ha (95 kelompok)

Cara Mengurus IPHPS Melalui OSS RBA

Berikut prosedur resmi untuk mengurus izin perhutanan sosial:

1️⃣ Pendaftaran Awal

Mendaftar pada sistem OSS RBA

Mengisi data usaha pemanfaatan hutan (KBLI sesuai aktivitas)

Mengunggah dokumen komitmen & persyaratan teknis

2️⃣ Verifikasi & Pemenuhan Komitmen

Verifikasi administrasi & teknis

Jika lolos, terbit Surat Persetujuan Komitmen PBPH

Menyelesaikan batas koordinat area & dokumen lingkungan

3️⃣ Pembayaran Iuran & Penerbitan Izin

Terbit Peta Areal Kerja dan Surat Perintah Pembayaran (SPP)

Membayar iuran IPBPH

Terbit PPPS atas nama Menteri LHK

Durasi & Evaluasi Izin Perhutanan Sosial

Jangka waktu: 35 tahun (bisa diperpanjang)

Evaluasi: setiap 5 tahun

Lahan Perhutani

Alur ijin usaha pemanfaatan kehutanan masyarakat (Foto : Istimewa)

Besaran IPBPH Kehutanan ditentukan berdasarkan:

Jenis pemanfaatan

Volume hasil & luas area

Ketentuan tarif PNBP kehutanan

Tarif per hektare per tahun (contoh ringkas):

Tutupan Lahan Luas 1–100.000 ha >175.001 ha

Tinggi Rp 5.000 Rp 10.000

Sedang Rp 2.500 Rp 5.000

Rendah Rp 1.000 Rp 2.000

Kebijakan ini bertujuan memberikan keadilan pengelolaan sumber daya hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Perhutanan Sosial menjadi tonggak penting agar hutan tetap lestari namun juga memberikan manfaat ekonomi bagi rakyat.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Tempo Doeloe Gunung Kunci di Kartasura hadirkan nostalgia jajanan tradisional dan barang antik, jadi destinasi wisata budaya baru di Jawa Tengah. (Foto : Yus, NewsTujuh)

    Aroma Nostalgia di Gunung Kunci: Pasar Tempo Doeloe Resmi Dibuka

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle YUS
    • visibility 42
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  KARTASURA  –  Aroma nostalgia menyeruak di Gunung Kunci! Pasar Tempo Doeloe, yang dinanti-nantikan, akhirnya membuka gerbangnya pada Minggu, 19 Oktober 2025. Lebih dari sekadar pasar, ini adalah mesin waktu yang membawa pengunjung kembali ke era kejayaan jajanan tradisional dan pesona barang antik yang tak lekang oleh waktu. Terletak di jantung situs bersejarah Gunung […]

  • Tedjowulan

    Melawan Arahan Pemerintah , Tedjowulan Layangkan Peringatan Resmi ke Purbaya

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Gusti Tedjowulan menyesalkan tindakan Purbaya yang terus melawan arahan pemerintah hingga melayangkan surat peringatan resmi NEWSTUJUH.COM , SOLO – Ketegangan internal kembali mencuat di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan, melayangkan surat peringatan kepada Paku Buwono XIV, KGPH Purbaya, usai pengukuhan struktur bebadan baru di Keraton Solo pada Rabu (26/11/2025). Surat tersebut […]

  • Lurah Kartasura dan Anggota DPRD Sukoharjo Apresiasi Antusiasme Masyarakat. (Foto : Nugi, NewsTujuh)

    Ribuan Warga Kartasura Meriahkan Fun Run dan Senam Bersama HUT RI ke-80

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 61
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, KARTASURA – Ribuan warga tumpah ruah di Lapangan Gunung Kunci, Kartasura, untuk mengikuti Fun Run dan Senam Bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80. Kegiatan yang berlangsung meriah ini tidak hanya menghadirkan semangat olahraga, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan kebersamaan antarwarga. Acara diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh […]

  • Dua desa di Indragiri Hulu realisasikan koperasi merah putih

    Dua Desa di Inhu Lahirkan “Koperasi Merah Putih”: Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi Warga

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 98
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , INDRAGIRI HULU – Dua desa di Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mencatat tonggak sejarah baru dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar secara terbuka dan demokratis, Desa Kuala Mulya dan Desa Rawa Sekip resmi membentuk “Koperasi Merah Putih”, Kamis (15/5/2025). Pembentukan koperasi ini berlangsung di […]

  • Bagan penjelasan waktu Jumat Agung

    Setiap Jumat Agung Terjadi Hujan Ketika Siang Hingga Malam , Simak Penjelasannya: 

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 95
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Bagi umat Kristen, Jumat Agung adalah simbol kasih, pengorbanan, dan pengampunan. Yesus rela mengorbankan diri demi menyelamatkan umat manusia. Jumat Agung adalah Hari Jumat sebelum Minggu Paskah, hari peringatan Penyaliban Yesus Kristus dan wafatnya di Golgota. Ada satu hal menarik yang sering dibicarakan ketika Jumat Agung, yaitu langit yang tampak mendung, bahkan […]

  • Gelar lomba MAPSI

    Ratusan Peserta Ikuti Lomba MAPSI PLUS JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 95
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Wilayah Jawa Tengah menggelar Lomba MAPSI PLUS (Mata Pelajaran Agama Islam, Seni, dan Panahan), Kamis (29/05) bertempat di Kompleks UIN Raden Mas Said dan SMAIT Nur Hidayah Sukoharjo. Dalam sambutannya, Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Zainal Abidin, M.Pd. mengajak kepada seluruh peserta dan pendamping lomba, […]

error: Content is protected !!
expand_less