Warga Laporkan Dugaan Tempat Judi di Grogol Sukoharjo, Penelusuran Tidak Temukan Aktivitas Mencurigakan
- account_circle YUS
- calendar_month Minggu, 7 Des 2025
- comment 0 komentar

Lokasi bangunan di Grogol Sukoharjo yang diduga dijadikan tempat perjudian. (Foto : Yus, NewsTujuh)
Forum Warga Grogol melayangkan surat resmi kepada Komisi I DPRD Sukoharjo, yang berisi laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian.
SUKOHARJO – Isu adanya lokasi dugaan praktik perjudian di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mulai menjadi perhatian publik. Hal ini setelah Forum Warga Grogol melayangkan surat resmi kepada Komisi I DPRD Sukoharjo, yang berisi laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian.
Menyikapi aduan tersebut, Komisi I DPRD Sukoharjo yang dipimpin Nikolaus Roni Setiawan kemudian menggelar hearing untuk mendengar penjelasan dari berbagai pihak serta menindaklanjuti kekhawatiran warga.
Meski laporan tersebut tersebar luas, hingga saat ini tidak ada warga yang benar-benar menyaksikan adanya kegiatan perjudian. Dari penelusuran di lapangan, warga sekitar justru menyebut bahwa bangunan yang dituding sebagai lokasi judi itu sebelumnya hanyalah gudang penyimpanan barang bekas, seperti kaca, kayu lapuk, keramik, ban bekas, hingga kain batik yang tak terpakai.
Sejumlah warga memang melihat mobilitas keluar-masuk orang, namun mereka tidak mengetahui pasti aktivitas di dalam bangunan yang pintunya tertutup rapat.
Setyo, 46 tahun, warga Gedangan sekaligus pedagang wedangan yang berjualan hanya sekitar 500 meter dari lokasi, mengaku tidak pernah melihat aktivitas yang mengarah pada perjudian.
“Waduh saya malah tidak tahu, Mas. Saya di sini cuma berjualan. Kalau ada pembeli dari mana saja ya saya layani. Pintu tempat itu kan tertutup rapat, saya juga tidak tahu di dalamnya digunakan untuk apa. Saya memang tidak mencari tahu,” ujarnya.
Komisi I DPRD Sukoharjo menegaskan masih menelusuri laporan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya kegiatan ilegal. Hearing dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan warga, sekaligus memastikan bahwa informasi yang beredar tidak menimbulkan keresahan.
Komisi I juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan informasi berbasis fakta sebelum menyimpulkan adanya aktivitas perjudian.
“Kami akan cek dan memastikan kebenarannya. Aduan warga harus kita tindak lanjuti, tetapi juga perlu klarifikasi dari berbagai pihak agar tidak ada kesimpangsiuran,” demikian pernyataan dari perwakilan Komisi I.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti kuat yang menunjukkan adanya praktik perjudian di lokasi yang dimaksud. Pemerintah desa bersama pihak keamanan juga belum menemukan aktivitas mencurigakan.
Namun demikian, aparat akan terus melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi aktivitas ilegal di wilayah Grogol.
Masyarakat juga diminta tetap tenang, tidak mudah terpancing isu, dan melaporkan langsung kepada aparat apabila melihat kejadian yang benar-benar mencurigakan.
- Penulis: YUS
- Editor: Narulata

Saat ini belum ada komentar