NEWSTUJUH.COM, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, yang terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, mengumumkan pengunduran dirinya dari institusi kepolisian.
Pernyataan ter sebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @netty_diana, pada Sabtu (31/10/2026). Dalam unggahan itu, Netty menyebut telah mengajukan permohonan pengakhiran masa dinas aktif sebagai anggota Polri terhitung mulai 1 September 2026.
Perwira menengah Polwan yang dikenal memiliki latar belakang akademis di bidang hukum tersebut menegaskan bahwa keputusan mengakhiri pengabdiannya telah melalui pertimbangan matang. Ia juga memastikan langkah tersebut diambil atas kesadaran dan kemauan pribadi, bukan karena paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.
Menurutnya, keputusan meninggalkan institusi yang selama ini menjadi tempat pengabdian bukanlah perkara mudah. Namun, ada pertimbangan pribadi dan prinsip yang membuat dirinya memilih mengakhiri perjalanan karier di Korps Bhayangkara.
Dalam pernyataan terbukanya, Netty menyampaikan pesan mendalam mengenai hati nurani, integritas, dan prinsip yang harus tetap dipertahankan.
“Tidak mudah meninggalkan institusi yang pernah menjadi bagian dari hidup dan pengabdian. Namun, lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani,” tulisnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusannya bukan karena kehilangan keberanian, melainkan sebagai bentuk sikap untuk tetap mempertahankan prinsip dan kebenaran yang diyakininya.
“Saya tidak pergi karena kehilangan keberanian, tetapi karena saya tidak ingin kehilangan prinsip. Saya tidak takut melepaskan jabatan, tetapi saya tak mau mengkhianati kebenaran yang saya yakini,” lanjutnya.
Netty turut menyampaikan bahwa seragam dan jabatan dapat ditinggalkan, tetapi harga diri serta hati nurani tidak seharusnya dikorbankan.
Bahkan, ia mengungkapkan lebih memilih meninggalkan institusi dengan membawa luka daripada harus bertahan dengan mengorbankan prinsip yang selama ini dipegang.
“Saya memilih mundur dengan luka, daripada bertahan dengan mengorbankan prinsip,” tegasnya, dikutip newstujuh.com, Minggu (01/11/2026)
Pernyataan tersebut ditutup dengan pesan bahwa makna pengabdian sejati bukan semata-mata tentang tempat seseorang bekerja atau berdiri, melainkan nilai-nilai yang tetap dipertahankan dalam perjalanan hidup.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri mengenai pengajuan pengunduran diri tersebut, termasuk proses administrasi dan latar belakang yang melatarbelakangi keputusan Netty.
Perlu diketahui, pengajuan pengakhiran masa dinas aktif tidak serta-merta menunjukkan bahwa proses administrasi pemberhentian telah selesai. Status resmi yang bersangkutan masih memerlukan konfirmasi dari institusi Polri.
Unggahan Netty tersebut menjadi perhatian publik, terutama karena pesan yang disampaikannya menyinggung persoalan integritas, prinsip, dan hati nurani dalam menjalankan pengabdian.













