Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » AMI: Kalau Bukan Polisi yang Tangani, Kasus Sipir Narkoba Bisa Hilang Begitu Saja

AMI: Kalau Bukan Polisi yang Tangani, Kasus Sipir Narkoba Bisa Hilang Begitu Saja

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • comment 0 komentar

NewsTujuh.com , SURABAYA – Keputusan Kementerian Imipas RI dan Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur yang hanya memberikan sanksi disiplin kepada seorang oknum petugas Lapas Pemuda Madiun yang kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas membuat Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik tajam.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar menyebut perlakuan lunak terhadap petugas atau pegawai kementerian Imipas RI sebagai bentuk nyata dari ketimpangan penegakan hukum. Menurutnya, ketika masyarakat biasa tertangkap membawa sabu, proses hukum langsung berjalan hingga ke meja hijau. Namun berbeda jika pelakunya adalah oknum petugas lembaga pemasyarakatan.

“Kami melihat ketidakadilan yang sangat nyata. Rakyat biasa baru ketahuan membawa sabu 0,2 gram saja bisa langsung dijebloskan ke penjara bertahun-tahun. Tapi ini sipir yang dengan sadar menyelundupkan sabu ke dalam lapas malah cukup dibina, lalu dipindahkan tugas. Ini bukan pembinaan, ini pembiaran,” tegas Baihaki (1/6)

Pernyataan Baihaki merespons konfirmasi dari pihak Kanwil PAS Jatim melalui pejabat TU kanwil PAS jatim, Ishadi, yang menyebut bahwa oknum sipir bernama Taufik Ispriyono telah mengakui membawa sabu yang disembunyikan di celana dalam untuk diedarkan ke dalam Lapas Pemuda Madiun. Namun alih-alih dilaporkan ke polisi, Taufik hanya dijatuhi sanksi disiplin melalui mekanisme internal.

“Yang bersangkutan telah diperiksa tim internal, dibina selama tiga bulan, dan sekarang sudah dipindahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Proses sudah dijalankan sesuai mekanisme,” kata Ishadi kepada wartawan.

Ishadi juga menyebut bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan penyelundupan narkoba.

Namun AMI menilai alasan tersebut tak bisa dijadikan justifikasi untuk melepas pelaku dari proses hukum pidana. Menurut Baihaki, justru aparat yang menyalahgunakan wewenangnya untuk peredaran narkoba harus dihukum lebih berat karena merusak sistem dari dalam.

“Kalau aparatnya sendiri ikut main, lalu siapa lagi yang bisa menjaga pintu lapas? Justru mereka harusnya dihukum lebih keras dari warga sipil. Ini bukan hanya pelanggaran disiplin, ini pidana berat. Kami mendesak agar kasus ini dilaporkan ke kepolisian, bukan hanya ditutup lewat jalur internal,” tandasnya.

AMI juga menyoroti banyaknya masyarakat miskin yang terjerat Undang-Undang Narkotika meskipun barang bukti yang dimiliki sangat kecil. Sementara di sisi lain, pelaku yang berstatus petugas atau pegawai lapas dan rutan justru seperti “dilindungi” dari proses hukum formal.

“Kami tahu betul, banyak rakyat kecil yang bahkan tidak tahu hukumnya seperti apa, langsung dipenjara. Tidak ada kata ‘pembinaan’ buat mereka. Tapi sipir yang jelas-jelas menyelundupkan sabu malah ‘diselamatkan’ sistem. Ini wajah asli dari ketidakadilan hukum kita,” tutup Baihaki.

AMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan termasuk mendesak pengusutan lanjutan ke tingkat penegak hukum di luar internal Kemenkumham.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEREGET

    Meriah , Hari Pertama Gereget Pasar Bulu Semarang Resmi Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Nvl
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Berlangsung meriah hari pertama Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang dengan hiburan budaya, edukasi Snake Rescue, dan dukungan UMKM lokal. NEWSTUJUH.COM,  SEMARANG – Hari pertama gelaran Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang berlangsung meriah dan penuh antusiasme, dengan menghadirkan perpaduan hiburan budaya, edukasi, serta penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM. Kegiatan ini berhasil menarik perhatian pedagang, pengunjung pasar, […]

  • Papan pekerjaan gedung setba guna Desa Rawa Sekip

    Gunakan DD 2025 , Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Rawa Sekip Dimulai

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 93
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , RIAU – Pemerintah Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mulai melaksanakan pembangunan Gedung Serba Guna sebagai bagian dari upaya meningkatkan fasilitas publik bagi warganya. Proyek ini didanai melalui Anggaran Dana Desa tahun 2025 dengan total nilai Rp226.186.100. Kepala Desa Rawa Sekip, Darsih Suwarti, menjelaskan bahwa pembangunan ini direncanakan berlangsung […]

  • Kondisi jalan Sei Seko yang memprihatinkan

    Jembatan Sei Seko 2 Desa Redang Seko Tanpa Pagar Pengaman, Ancaman Bagi Pengguna Jalan

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 108
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , RIAU – Kondisi memperihatinkan terlihat dijembatan sei seko 2 yang berada di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu Riau, jembatan yang pagarnya rusak akibat tertabrak oleh truk beberapa waktu yang lalu, sampai berita ini di rilis, belum ada perbaikan oleh Pemerintah Daerah maupun Instansi terkait, akibat nya jembatan tersebut sampai saat ini […]

  • Suasana upacara HUT TNI ke-80 tahun 2025 di halaman Makodim 0725/Sragen yang dipimpin Dandim Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung berlangsung khidmat. (Foto : Nugie, NewsTujuh)

    Peringatan HUT TNI ke-80 Kodim Sragen Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle NUGIE
    • visibility 79
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  | Sragen – Sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI) berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, kemudian menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945, lalu Tentara Republik Indonesia (TRI) pada 29 Januari 1946, hingga akhirnya resmi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947. TNI dibentuk untuk […]

  • Penertiban Tanpa Izin Resmi Madiun

    Rakor Penertiban Aset PT KAI Daop 7, Pemkot Utamakan Solusi Persuasif

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 56
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com | MADIUN – Pada Kamis, 18 September 2025, Polres Madiun Kota bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Kejaksaan Negeri Madiun, Pengadilan Negeri Madiun, dan Pemerintah Kota Madiun menggelar rapat koordinasi penertiban aset PT KAI yang terletak di Jalan Sukokaryo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo. Rapat yang berlangsung di ruang TMC Satlantas […]

  • Polres Magetan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2025

    Polres Magetan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 52
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MAGETAN – Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Polres Magetan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 pada Kamis (20/3) di Halaman Polres Magetan. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi terkait, serta sekitar 250 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan organisasi masyarakat. Apel dipimpin […]

error: Content is protected !!
expand_less