Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » KUA-PPAS 2026 Disepakati, Tulungagung Siap Tancap Gas Bangun Daerah 

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Tulungagung Siap Tancap Gas Bangun Daerah 

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • comment 0 komentar

NewsTujuh.com, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD resmi menandai langkah awal pembangunan tahun depan.

Pada Rapat Paripurna, Jumat (15/8/2025), Bupati H. Gatut Sunu Wibowo bersama Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin dan seluruh jajaran DPRD menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Dokumen tersebut disusun selaras dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan tentunya kebutuhan nyata masyarakat Tulungagung.

“Pembahasan KUA-PPAS tahun ini kami lakukan terbuka dan penuh tanggung jawab. Sinergi antara legislatif dan eksekutif berjalan baik, sehingga keputusan yang lahir benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar Bupati Gatut Sunu.

Ia menegaskan, arah pembangunan 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

Rapat paripurna yang dihadiri Sekda Tri Hariadi, pimpinan serta anggota DPRD, dan sejumlah pejabat terkait ini sekaligus menjadi titik awal perjalanan APBD 2026.

Kesepakatan KUA-PPAS dianggap sebagai “peta jalan” yang akan menuntun Tulungagung menuju pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Dengan landasan kebijakan yang sudah jelas, Pemkab Tulungagung optimistis dapat menghadirkan program-program nyata yang tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membangun pondasi bagi masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Jemput Bola untuk Pasien Pasca Rawat Inap dan Kasus Kompleks. (Foto: Istimewa)

    RSUD dr Sayidiman Perluas Layanan Home Visit Holistik Sentuh Fisik Mental dan Spiritual Pasien

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 16
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MAGETAN – Tak sekadar mengobati penyakit, RSUD dr. Sayidiman Magetan terus mempelopori layanan home visit kedokteran holistik yang menyentuh sisi fisik, mental, emosional, hingga spiritual pasien. Pendekatan menyeluruh ini menjadi bukti keseriusan rumah sakit menghadirkan layanan kesehatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. Berbeda dari pelayanan medis konvensional yang hanya berfokus pada gejala, kedokteran holistik […]

  • Semangat Harlah Pancasila, BPBD Trenggalek Bersama Warga Rintis Jalur Evakuasi di Wilayah Rawan Banjir 

    Semangat Harlah Pancasila, BPBD Trenggalek Bersama Warga Rintis Jalur Evakuasi di Wilayah Rawan Banjir 

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 13
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , TRENGGALEK – Dalam semangat memperingati Hari Lahir Pancasila, BPBD Trenggalek menunjukkan bahwa semangat Pancasila bukan hanya diucapkan dalam upacara, tapi diwujudkan dalam aksi nyata. Bersama TNI, POLRI, Polisi Hutan, perangkat desa, dan warga Dusun Temon, Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, BPBD bergotong royong membuka jalur evakuasi untuk warga yang kerap terdampak banjir. “Peringatan Harlah Pancasila […]

  • Komandan Batalyon Resimen IV Kompol Kosmas K Gae ketika mengikuti sidang kode etik di gedung TNCC Mabes Polri,Rabu malam ( Foto: Dok DivHumas Mabes Polr

    Sikapi Sidang Etik Anggota Brimob, AMI Madiun Raya: Garplin Tak Relevan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 21
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Kompol Kosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban sekaligus mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan. Kosmas mengaku tidak mengetahui jika korban adalah seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis (rantis) yang ia kemudikan bersama anggotanya saat terjadi […]

  • Letjen TNI Kunto Arief

    Baru Jabat 4 Bulan , Putra Mantan Wapres RI Dicopot Dari Jabatan Pangkogabwilhan

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 19
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , JAKARTA – Baru menjabat selama 4 bulan, Letjen Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra dari Mantan Wakil Presiden Tri Sutrisno dicopot oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) Kunto dimutasi menjadi staf khusus KSAD padahal baru 4 bulan menjabat terhitung mulai Januari 2025. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan […]

  • Dari 20 poin tuntutan, beberapa isu mencuat jadi sorotan utama. (Foto : Bayu, NewsTujuh)

    “Ratusan Massa Pejuang Gayatri Geruduk DPRD Tulungagung, Usung 20 Tuntutan”

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Bayu
    • visibility 30
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, TULUNGAGUNG, Halaman Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (11/9/2025), berubah menjadi lautan manusia. Ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Pejuang Gayatri datang dari berbagai penjuru daerah, berbaris rapat membawa spanduk, poster, dan suara lantang perjuangan. Sejak pagi, arus massa terus berdatangan. Sorak-sorai yel-yel mereka memecah suasana, namun aksi tetap berlangsung damai dan tertib. Tidak ada yang […]

  • Khofifah tegaskan penghapusan pajak daerah (Foto : NewsTujuh)

    Khofifah Bebaskan Pajak Daerah Jawa Timur, Berlaku 1 Oktober–30 November 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 58
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan kado spesial untuk masyarakat Jatim berupa pembebasan pajak daerah, yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/712/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur. Program ini menjadi tradisi tahunan Pemprov Jatim selama […]

expand_less