Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Madiun Raya » Bendahara Desa Dempelan Klarifikasi Isu Dana Sewa Kios Pasar

Bendahara Desa Dempelan Klarifikasi Isu Dana Sewa Kios Pasar

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • comment 0 komentar

NewsTujuh.com, MADIUN – Bendahara Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Tatik Puji Rahayu memberikan klarifikasi terkait isu dana sewa kios pasar yang disebut tidak masuk ke rekening kas desa.

Ia menegaskan, seluruh penerimaan telah disetorkan secara bertahap dengan total Rp134 juta, bukan Rp150 juta seperti yang dituduhkan.

“Memang kemarin belum saya masukkan rekening, tapi saya sudah bertanggung jawab. Sejak tanggal 14 Agustus 2025 pagi semua uang sudah saya setor ke rekening kas desa,” jelas Tatik, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, persoalan muncul ketika Sekretaris Desa menolak memverifikasi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) pada kamis (14/8/2025 ) untuk pengajuan kegiatan HUT RI, dengan alasan dana yang diterima tidak sesuai.

Akibatnya, rangkaian acara peringatan HUT RI di Desa Dempelan tidak dapat menggunakan dana desa dan hanya bisa digelar dengan swadaya masyarakat.

“Ketua BPD sudah menerima bahwa uang yang saya bawa Rp134 juta sekian. Tapi Sekdes menyebut Rp150 juta. Padahal semua bukti kuitansi yang saya pegang jelas, jumlahnya Rp134 juta,” tegasnya.

Tatik menilai persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan secara internal, tanpa mencuat ke masyarakat.

Ia bahkan menduga ada pihak yang tidak suka dan ingin menjatuhkannya.

“Kalau ada kekurangan atau persoalan, seharusnya bisa dibicarakan dalam lingkungan pemerintahan dulu. Jangan sampai langsung mencuat ke masyarakat, karena itu bisa menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Tatik juga menegaskan bahwa tuduhan kekurangan dana sebesar Rp150 juta adalah tidak berdasar.

“Itu bisa mengarah pada fitnah, karena faktanya dana yang saya terima dan setor sudah jelas sesuai bukti,” ujarnya.

Senada, Seorang sumber internal Pemerintah Desa Dempelan yang enggan disebutkan namanya membenarkan pernyataan bendahara desa.

“Benar, jumlahnya Rp134 juta sesuai setoran ke bank pada 14 Agustus 2025. Tapi saat itu Sekdes menolak memverifikasi SPP kegiatan HUT RI dengan alasan jumlah dana dianggap tidak sesuai,” ungkapnya.

Sehingga rangkaian acara peringatan HUT RI di Desa Dempelan tidak dapat menggunakan dana desa dan hanya bisa digelar dengan swadaya masyarakat.

 

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rocky gerung

    Rocky Gerung , Filosof Kritik Kontemporer Yang Tak Kenal Diam

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MADIUN – Rocky Gerung (20 Januari 1959) , seorang akademikus , filsuf dan pengamat politik Indonesia Lulusan Universitas Indonesia, pendiri Setara Institute, dan dikenal lewat kritik tajamnya terhadap pemerintah. Profil, riwayat pendidikan, dan kontribusinya dalam demokrasi diulas lengkap di sini. Profil Rocky Gerung ,Si Filsuf, Akademikus, dan Pengamat Politik yang Tegas Awal Kehidupan & Pendidikan […]

  • Petugas grebek penjual miras di Kejuron Taman

    Sat Samapta Polres Madiun Kota Kembali Grebek Rumah Penjual Arjo , 113 Liter Miras Disita

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 11
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Satuan Samapta Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Arak Jowo dalam operasi penindakan pada Kamis (22/5) siang. Dalam penggerebekan di sebuah rumah warga di Jl. Cokroaminoto Gg. Ringin 12, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, petugas mengamankan total 113 liter miras tanpa izin edar. Tersangka berinisial KBP (50), […]

  • Rutan Boyolali

    Kontingen Pramuka Warga Binaan Rutan Boyolali Dilepas Menuju Nusa Kambangan, Dandim Beri Motivasi

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 23
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, BOYOLALI – Sebanyak sembilan warga binaan Rutan Kelas IIB Boyolali yang tergabung dalam kontingen Pramuka resmi dilepas untuk mengikuti kegiatan kemah di Nusa Kambangan. Acara pelepasan berlangsung di Rutan Kelas IIB Boyolali, Kampung Masahan, Kelurahan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Senin (14/07/2025). Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudin Mulyanto, A.Md, IP, S.H., M.H., […]

  • Dies Natalis ke-65 UKWMS Kampus Madiun Angkat Tema ESPERANZA dengan Rangkaian Seminar dan Hiburan. (Foto : Hery, NewsTujuh)

    ESPERANZA Warnai 65 Tahun UKWMS Kampus Madiun

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle HER
    • visibility 23
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  | MADIUN  –  Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-65, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) Kampus Madiun menggelar serangkaian acara meriah bertemakan “ESPERANZA”, yang berarti harapan yang terus menyala untuk masa depan yang gemilang. Kegiatan ini diselenggarakan pada 4 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 hingga 21.20 WIB, dan diikuti oleh sivitas akademika serta siswa […]

  • Diduga Cairkan KPR Tanpa Prosedur , Nasabah Gugat Bank Mandiri Di PN Kota Madiun

    Diduga Cairkan KPR Tanpa Prosedur , Nasabah Gugat Bank Mandiri Di PN Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Newstujuh.com, MADIUN – Kasus sengketa perbankan mencuat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun. Seorang nasabah, Dwi Ernawati, resmi menggugat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atas dugaan pencairan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa prosedur hukum yang sah, Rabu (17/9/2025). Melalui kuasa hukumnya, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., penggugat menilai Bank Mandiri telah lalai dan melanggar prinsip […]

  • Pelari Kenya , Miller Kiputo Ngetich

    Hadiah Juara Indo Run 2025 Belum Cair, Pelari Asal Kenya Tertahan di Madiun

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 60
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Polemik hadiah ajang Indo Run Madiun 2025 mencuat setelah Miller Kipruto Ngetich, pelari asal Kenya yang keluar sebagai juara kategori 5K putra, belum menerima hadiah senilai Rp4 juta. Kondisi ini membuat atlet berusia 34 tahun itu masih tertahan di Kota Madiun, lantaran harus menunggu kejelasan pembayaran dari panitia penyelenggara. Lomba lari yang […]

expand_less