Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Madiun Raya » Diduga Cairkan KPR Tanpa Prosedur , Nasabah Gugat Bank Mandiri Di PN Kota Madiun

Diduga Cairkan KPR Tanpa Prosedur , Nasabah Gugat Bank Mandiri Di PN Kota Madiun

  • account_circle Naw
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Newstujuh.com, MADIUN – Kasus sengketa perbankan mencuat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun. Seorang nasabah, Dwi Ernawati, resmi menggugat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atas dugaan pencairan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa prosedur hukum yang sah, Rabu (17/9/2025).

Melalui kuasa hukumnya, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., penggugat menilai Bank Mandiri telah lalai dan melanggar prinsip kehati-hatian dalam pencairan kredit.

Padahal, menurut Dwi Ernawati, dirinya tidak pernah menandatangani perjanjian kredit di hadapan notaris/PPAT, tidak menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) asli, maupun menandatangani Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).

“Bank Mandiri selaku lembaga perbankan seharusnya menjalankan prinsip kehati-hatian. Faktanya, pencairan KPR dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah, dan klien kami yang justru menanggung kerugian besar,” ujar Wahyu Dhita Putranto.

Situasi semakin rumit ketika pada 2024 rumah yang dibeli dengan fasilitas kredit justru masuk daftar lelang eksekusi hak tanggungan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.

Kondisi ini membuat status hukum rumah tidak jelas meski penggugat rutin membayar angsuran.

“Kami menilai ada kelalaian fatal dalam proses kredit ini. Klien kami tidak pernah menandatangani perjanjian kredit maupun menyerahkan sertifikat asli, tetapi dana tetap dicairkan. Karena itu, kami menggugat untuk meminta keadilan dan pemulihan hak klien kami,” tegas Wahyu.

Dalam gugatannya, Dwi Ernawati menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp64 juta yang mencakup uang muka dan angsuran yang telah dibayar, serta immateriil Rp10 miliar atas kerugian psikologis, tekanan sosial, hingga kecemasan akibat kelalaian bank.

Ia juga meminta namanya dibersihkan dari catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK serta menuntut Bank Mandiri menyerahkan sertifikat rumah dalam keadaan bebas dari beban hukum.

Sidang perdana perkara ini digelar hari ini di PN Kota Madiun. Namun, pihak Bank Mandiri tidak hadir meski telah dipanggil secara sah.

Majelis hakim kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang untuk sidang berikutnya.

“Ketidakhadiran pihak tergugat dalam sidang perdana menunjukkan lemahnya iktikad baik untuk menyelesaikan perkara ini secara terbuka dan adil. Padahal, kasus ini bukan sekadar sengketa perdata, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan, ” tandas Wahyu.

Kasus ini dinilai menyentuh isu krusial mengenai tanggung jawab moral dan hukum lembaga perbankan. Apabila prinsip kehati-hatian diabaikan, risiko terbesar justru ditanggung oleh nasabah yang memperjuangkan asetnya.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Isworo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Presiden Prabowo ke Klaten. (Foto : Yus, NewsTujuh)

    Dandim 0726 dan Kapolres Sukoharjo Pimpin Langsung Pengamanan Jalur RI 1 di Kartasura

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 2
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, SUKOHARJO – Dalam rangka kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Klaten untuk peresmian Koperasi Merah Putih, Dandim 0726 Sukoharjo, Letkol Inf Supri Siswanto, S.H., M.I.P, dan Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K, memimpin langsung pengamanan jalur RI 1 di Kartasura. Dandim 0726 dan Kapolres Sukoharjo telah melakukan pengamanan yang ketat di sepanjang […]

  • Sidang Perdana di PN Kota Madiun Ditunda, Pihak Bank Mangkir Meski Sudah Dipanggil Sah. (Foto: Istimewa)

    Nasabah Gugat Bank Mandiri, Rumah Dilelang Meski KPR Lancar

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 69
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM, MADIUN – Sengketa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) antara nasabah dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memasuki babak hukum. Seorang nasabah bernama Dwi Ernawati resmi mengajukan gugatan perdata senilai Rp10 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun. Gugatan ini dilayangkan lantaran rumah miliknya di Perumahan Green Indah Caruban, Kabupaten Madiun, masuk dalam daftar lelang meski cicilan […]

  • Illustrasi

    Kenapa 2025 Rekrutmen Polri Hanya Sedikit , Simak Penjelasannya :

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 30
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Dalam upaya meningkatkan efisiensi, kualitas, dan transparansi proses rekrutmen, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerapkan sejumlah kebijakan strategis untuk tahun 2025. Polri Terapkan Empat Kebijakan Baru dalam Rekrutmen 2025: Efisiensi, Transparansi, dan Kebutuhan Daerah Jadi Prioritas. Langkah-langkah ini diambil guna menjawab tantangan kebutuhan personel yang semakin kompleks, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi dan […]

  • Mayat Mr.X ditemukan di sungai Bengawan Madiun (Foto : Iluustrasi)

    Warga Desa Sidomulyo Sawahan Madiun Heboh ,Sosok Mayat Mr.X Ditemukan Di Aliran Sungai Bengawan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MADIUN – Sesosok mayat Mr.X berada di aliran Sungai Bengawan Madiun pada Kamis petang.Mayat yang diketahui berjenis kelamin laki laki dan tanpa identitas tersebut sempat membuat Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun heboh. Petugas Polsek Sawahan menerima laporan dari warga pada pukul 17.30 WIB lalu petugas Polsek bersama Unit Reskrim dan tim Inafis Polres […]

  • Dr.KRA.Suratno Pradotodiningrat SH.,MH

    Dr. KRA. Suratno Pradotodiningrat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di UNISSULA , Bukti Ketekunan di Tengah Kesibukan Profesional

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 13
    • 0Komentar

    NewsTujuh com , SEMARANG – Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang kembali meluluskan para akademisi terbaik dalam acara wisuda yang digelar khidmat di Auditorium UNISSULA. Salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam momen bersejarah ini adalah Dr. KRA. Suratno Pradotodiningrat, S.H., M.H., yang resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menyelesaikan pendidikan jenjang S3 dengan penuh […]

  • Berkah Ramadhan , Lebah Raya Bogor Berbagi Takjil dan Sahur untuk Sesama

    Berkah Ramadhan , Lebah Raya Bogor Berbagi Takjil dan Sahur untuk Sesama

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 13
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BOGOR – Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, komunitas Lebah Raya Bogor (LBR) menggelar aksi sosial bertajuk Berkah Ramadhan. Kegiatan ini diwujudkan dengan membagikan takjil dan makanan sahur kepada masyarakat, terutama bagi para pengguna jalan yang tengah menjalankan ibadah puasa. Ketua Umum LBR, Hamidi Sukaemi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan […]

expand_less