Breaking News
light_mode
Beranda » News » Dugaan Manipulasi Anggaran ATK Rp1 Miliar, Ketua DPRD Kota Madiun Panggil Sekwan

Dugaan Manipulasi Anggaran ATK Rp1 Miliar, Ketua DPRD Kota Madiun Panggil Sekwan

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
  • comment 0 komentar

ATKNEWSTUJUH.COM | Madiun, 19 September 2025 – Dugaan manipulasi anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp1 miliar di DPRD Kota Madiun pada tahun anggaran 2022 mencuat ke publik. Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari pimpinan legislatif. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, memastikan pihaknya segera memanggil Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Isu dugaan manipulasi anggaran DPRD Kota Madiun bermula dari laporan Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak). Mereka menemukan adanya dua paket pengadaan ATK yang bersumber dari APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Nilai masing-masing paket sebesar Rp516.620.250 sehingga totalnya mencapai Rp1.033.240.500.

Koordinator Gertak, Putut Kristiawan, menyebutkan bahwa kedua paket tersebut dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung, padahal regulasi melarang hal tersebut.

“Nilai maksimal pengadaan langsung hanyalah Rp200 juta. Untuk anggaran di atas Rp500 juta wajib tender terbuka, tender cepat, atau e-purchasing,” tegas Putut.

Menanggapi laporan itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan tinggal diam.

“Karena permasalahan ini di ranahnya Sekwan, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi,” ujar Armaya, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, langkah pemanggilan Sekwan DPRD Kota Madiun, Misdi, adalah bentuk tanggung jawab DPRD untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Namun ketika dikonfirmasi langsung oleh wartawan, Misdi memilih bungkam. Ia hanya menjawab singkat dan enggan memberikan komentar terkait dugaan double anggaran ATK tersebut.

Putut Kristiawan dari Gertak menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya sebatas kesalahan prosedur, tetapi juga sudah masuk dalam indikasi perbuatan melawan hukum.Ia mengacu pada dua regulasi penting:

Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang memperketat aturan mekanisme pengadaan.

Menurutnya, pelaksanaan pengadaan langsung dengan nilai lebih dari Rp500 juta jelas melanggar aturan. Putut menjelaskan kedua paket pengadaan ATK menggunakan kode rekening sama, hanya berbeda waktu pelaksanaan:

Maret 2022 dengan ID RUP 36822592.

Oktober 2022 dengan ID RUP 36822093.

“Apakah logis pengadaan ATK senilai setengah miliar rupiah dilakukan dua kali dalam setahun, bahkan di ujung tahun anggaran? Unsurnya jelas, ada indikasi kuat permainan anggaran,” ungkap Putut.

Gertak mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut kasus dugaan manipulasi anggaran DPRD Kota Madiun ini.

“Ini harus diusut tuntas. Jangan sampai publik melihat DPRD sebagai lembaga yang justru memelihara praktik kotor. Pengadaan barang dan jasa adalah salah satu pintu paling rawan korupsi,” tegas Putut.

Kasus ini dinilai rawan mencoreng nama baik DPRD Kota Madiun. Jika tidak segera ditindaklanjuti, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga legislatif. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting dalam pengelolaan keuangan daerah agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, sudah menegaskan akan memanggil Sekwan untuk klarifikasi. Sementara itu, Gertak mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran regulasi pengadaan barang dan jasa.

Perkara ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran publik agar tidak terjadi praktik penyimpangan yang merugikan negara maupun masyarakat.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polsek Baki ketika memberikan arahan

    Polsek Baki Gencar Laksanakan Operasi Aman Candi 2025 Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 7
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Polsek Baki Polres Sukoharjo terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 25 Mei 2025, Unit Reskrim Polsek Baki melaksanakan Operasi Aman Candi 2025 dengan fokus pada pemberantasan premanisme serta penindakan dan pembinaan terhadap pelanggaran maupun tindak pidana. Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sutrisno bersama delapan anggota, […]

  • Menghidupkan Semangat Dakwah dan Teladan Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari. (Foto : Istimewa)

    Menyikapi Makna di balik Maulid Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 9
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, RIAU – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang kita peringati setiap tahunnya memiliki makna yang mendalam bagi umat islam, hal ini bukan sekedar mengenang hari kelahiran Rasulullah, tapi melainkan menjadi momentum refleksi diri, dan untuk meneladani akhlak serta perjuangan beliau dalam menegakkan ajaran islam. Kelahiran Nabi Muhammad SAW, merupakan anugrah terbesar dari Allah SWT, […]

  • Pakar Ekonomi Syariah Tegaskan,Antrian 30 - 50 Tahun bukan ciri kemampuan Haji (Foto : Istimewa)

    Kewajiban Haji Bagi WNI Gugur , Ini Alasan Dr. Erwandi Tarmizi Menurut Syariat Dan Realita

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 33
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , Jakarta — Ustaz Dr. Erwandi Tarmizi, pakar fikih muamalah dan ekonomi syariah terkemuka, menyatakan bahwa kewajiban haji bagi warga negara Indonesia saat ini gugur, berdasarkan dalil syar’i dan realita sistem penyelenggaraan haji di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya dalam berbagai forum ilmiah dan juga termuat dalam karya-karyanya, termasuk buku Harta Haram Muamalat Kontemporer. Berikut adalah […]

  • Kodim Boyolali peringati Harkitnas

    Kodim Boyolali Peringati Harkitnas Ke-117

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 12
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BOYOLALI – Kodim 0724/Boyolali menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke – 117 Tahun 2025 di lapangan Upacara Makodim 0724/Boyolali Jl. Padanaran Desa Tegalmulyo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Selasa (20/05/2025 Bertindak sebagai Inspektur upacara Mayor CBA Sugiatno dan Komandan Upacara Danramil 12/Simo Kapten Inf Dwi Supriyanto serta Perwira upacara Pelda Luqman Karim Dalam amanatnya, […]

  • Kodim 0724 Boyolali gelar donor darah

    Tak Hanya Fokus Buat Jalan TMMD Juga Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 7
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BOYOLALI – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Kodim 0724/Boyolali tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur di Desa Kayen Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali, kegiatan non-fisik juga gencar dilaksanakan, menyentuh langsung kebutuhan kesehatan masyarakat setempat. Hari ini Satgas TMMD bersama berbagai pihak menggelar aksi donor darah yang dipusatkan di rumah […]

  • Sufyan Al Kayis ketika berada di Singapura

    Negara Singapura Angkat Martabat Pengobatan Tradisional Nusantara Melalui Sangkal Putung

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 7
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SOLO – Dalam upaya melestarikan dan memajukan budaya pengobatan tradisional Nusantara ke kancah internasional, Sufyan Al Kayis, pemilik Neo Sangkal Putung, melakukan kunjungan penting ke Singapura. Di sana, ia bertemu langsung dengan Presiden Persatuan Pengobatan Melayu Singapura untuk menjajaki peluang kolaborasi dan membangun sinergi lintas negara. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas langkah-langkah strategis […]

expand_less