BGN Ungkap Praktik Penyelewengan Dana MBG Oleh SPPI Nakal
- account_circle Naw
- calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
- comment 0 komentar

Deputi sistem tata kelola BGN Tigor Pangaribuan. (Foto : Naw, NewsTujuh)
NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya dugaan praktik penyelewengan dana dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan ini mencuat setelah ditemukannya indikasi penggelapan dana dan laporan keuangan fiktif di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa setiap unit SPPG memperoleh alokasi dana sebesar Rp10 miliar, yang pengaturannya dilakukan oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Saat ini terdapat 10.681 SPPG di seluruh Indonesia, dan semuanya dinilai berpotensi rawan diselewengkan apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat.
Ini artinya, ada sekitar 10.681 sarjana penggerak pembangunan indonesia (SPPI) yang dipercaya sebagai Kepala SPPG.
Kepala SPPG merupakan SPPI yang lulusan perguruan tinggi dengan rata-rata usia 26-27 tahun.
“Bayangkan coba uang Rp 70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya besar sekali,” ujarnya
Modus yang paling sering terjadi dilakukan oleh penyuplai nakal. Mereka menawarkan bahan baku berkualitas rendah dengan selisih harga yang menggiurkan, sehingga pengelola dapur MBG bisa meraup keuntungan ilegal hingga Rp20 juta per bulan.
“Ternyata godaan ini banyak,digoda oleh yayasan, ‘Ayo udah beli barang baku jelek. Nanti kamu saya kasih selisihnya.’ Mereka terdengar sudah ada ekspektasinya kalau bisa dapet 20 juta tiap bulan tambahan. Nah itu kita bilang tergoda. Karena apa? Karena dia akan mengorbankan kualitas bahan pangan. Ada yang sudah kita pecat juga,tapi anak-anak muda pun harus paham bahwa dia harus jaga integritas dari awal,” jelas Tigor.
Selain itu, SPPI ini juga dalam kinerjanya sering bermasalah lantaran tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP), di mana harus mengawasi proses pemasakan. Menurutnya, banyak SPPI yang tidak turut mengawasi proses pemasakan.
Menanggapi temuan tersebut, BGN berkomitmen untuk memperkuat sistem audit internal serta mempercepat penerapan pengawasan digital terpadu. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah dana MBG benar-benar tersalurkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.
- Penulis: Naw
- Editor: Narulata

Saat ini belum ada komentar